Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketum FKI-1: Hindari Saling Klaim Pemenang Pilpres

Rana Setiawan - Senin, 22 April 2019 - 14:54 WIB

Senin, 22 April 2019 - 14:54 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Ketua Umum Ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) M Julian Manurung menghimbau para kontestan Pilpres serta relawan maupun ormas-ormas  pendukungnya supaya tidak saling klaim pemenang Pilpres 2019.

Dalam siaran pers FKI-1 yang diterima di Jakarta, Senin (22/4), Julian juga mengingatkan, aktualisasi klaim kemenangan dengan cara mengadakan syukuran atau dalam bentuk apapun harus dihindari karena berpotensi membenturkan rakyat di bawah.

“Saya mendapat info dari berbagai daerah bahwa potensi benturan sesama rakyat pendukung Capres sangat besar dan ini berbahaya,” kata aktivis yang memimpin Ormas FKI-1 sejak 2004 itu.

Ia menyatakan, para relawan dan ormas-ormas pendukung kedua pasangan Capres sebaiknya tidak memberikan info atau masukan yang akan berpotensi memicu terjadinya benturan antar sesama pendukung Capres.

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Ketua Umum FKI-1 itu lebih lanjut meminta semua pihak untuk menunggu Komisi Pemilhan Umum (KPU) menyelesaikan tugas penghitungan suara Pilpres 2019.

Kemudian, lanjutnya, siapapun nanti pasangan Capres-Cawapres yang ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019 harus dapat diterima, dan kalau masih belum bisa diterima dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Pilpres dan Pileg yang berlangsung 17 April 2019 itu sendiri berjalan dengan baik, aman, dan sukses walau masih ada beberapa masalah adminitrasi dan teknis yang mengemuka. Di sisi lain partisipasi rakyat pun semakin meningkat dibanding Pemilu sebelumnya.

Julian juga mengharapkan penyelenggara Pemilu bersikap jujur serta meminta aparat keamanan untuk terus melaksanakan tugas pengamanan dengan baik hingga KPU menyelesaikan penghitungan suara sampai 22 Mei 2019.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Pimpinan ormas independen itu menambahkan, jika ada potensi kerusuhan, pihak Kepolisian Republik Indonesia hendaknya segera bersikap dan bertindak tegas agar kejadian yang meresahkan masyarakat dapat dihindari.(L/R01/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Indonesia
Indonesia