Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketum PB KB-PII: Pernyataan Ahok Sangat Tidak Pantas

kurnia - Senin, 10 Oktober 2016 - 05:14 WIB

Senin, 10 Oktober 2016 - 05:14 WIB

490 Views ㅤ

Jakarta, 8 Muharram 1438/9 Oktober 2016 (MINA) – Ketua Umum  Pengurus Besar Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PB KBPII) Nasrullah Larada mengeluarkan pernyataan sehubungan  pro-kontra terkait pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama Alias Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Setelah meyimak rekaman video yang menjadi pangkal kontroversi, baik versi utuh (durasi 1 jam 48 menit) maupun editan (durasi 31 detik), ia mangatakan, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dalam kegiatan tersebut adalah sangat tidak pantas dan tidak patut dikemukakan baik sebagai pribadi gubernur dan sekaligus peserta Pilkada DKI 2017.

“Pernyataan tersebut telah menyinggung dan menyakiti perasaan umat Islam baik yang berada di Jakarta maupun di luar Jakarta,” kata Nasrullah dalam keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakata, Ahad (9/10).

Pernyataan Ahik itu, katanya, juga telah mengganggu kerukunan antar umat beragama. Karena meski terjadi perbedaan tafsir dan pemahaman di kalangan umat Islam terhadap ayat tersebut, tidak otomatis memberi ruang bagi pemeluk agama lain apalagi pejabat publik, sehingga menimbulkan polemik berkepanjangan.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

“Sangat menyayangkan keengganan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk meminta maaf atas pernyataan yang telah menimbulkan polemik terkait isu SARA yang tidak mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,” demikian  Nasrullah.

“Hal ini sekaligus memperpanjang daftar arogansi yang kerap ditunjukkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam berbagai kesempatan,” tambahnya.

Ia juga menyatakan, mendukung segala upaya hukum yang dilakukan oleh beberapa elemen dan ormas Islam terkait dugaan pelanggaran hukum terkait pernyataan tersebut.

Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk mencermati dan mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Dia menyerukan kepada umat beragama khususnya umat Islam dan warga DKI Jakarta agar tetap sabar dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang bisa menganggu stabilitas, yang merusak kebersamaan, persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia.

“Siap mengambil langkah hukum untuk mendampingi dan membela kasus pelaporan atas pengunggah pernyataan Basuki Tjahja Purnama melalui Lembaga Bantuan Hukum Catur Bakti KBPII,” katanya. (L/P002/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia