Jakarta, 30 Muharram 1437/12 November 2015 (MINA) – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pihaknya menilai pemberantasan korupsi di Indonesia kian melemah.
“Soalnya banyak kasus korupsi besar yang belum tertangani. Apalagi adanya usaha-usaha sistematis yang berusaha melemahkan eksistensi dan peran lembaga pemberantasan korupsi, khususnya KPK,” kata Haedar kepada wartawan di Gedung pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, (12/11).
Haedar mengatakan, pihaknya merasa prihatian dengan masih tingginya korupsi yang ada di Indonesia. “Ada beberapa permasalahan yang menyebabkan hal itu terjadi,” ujarnya
Pertama, lanjut Haedar, adanya tumpang tindih dan kurangnya kerjasama antara lembaga-lembaga negara, khususnya antara kepolisian, kejaksaan dan KPK.
Baca Juga: Pengadilan Brasil Terbitkan Surat Penangkapan Seorang Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
“Belum tumbuh dan berkembang budaya anti korupsi baik di dalam tubuh birokrasi maupun di masyarakat sendiri,” imbuhnya.
Ia menambahkan, korupsi cenderung lebih dilihat sebagai masalah politik dan hukum belaka sehingga aspek nilai, moral dan keadabannya kurang mendapat perhatian.
Sementara mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang kini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), KH. Hasyim Muzadi, juga punya pendapat senada dengan Haedar. Ia menilai hal itu tercermin lewat upaya revisi Undang-Undang KPK.
“Kekuasaan sekarang ini secara eksekutif dan legislatif dikuasai partai politik. Perlu lembaga seperti KPK untuk ‘mensterilkan’ lembaga-lembaga itu,” katanya.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Pihaknya menilai, selama ini KPK telah dihantam oleh para koruptor, baik individu maupun berkelompok. “Kami ingin memberikan dukungan moral bagi KPK agar bisa menegakkan fungsinya sampai institusi konvensional efektif memberantas korupsi,” katanya. (L/P010/HB/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina