Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita Islam MINA, Dai Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor.
Bulan April ini kita mulai memasuki bulan Rajab dalam kalender Hijriyah.
Kata Rajab (رجب) berasal dari lafadz ‘rajjaba-yurajjibu-tarjib’, yang berarti mengagungkan. Ini karena adanya penghormatan orang-orang Arab dahulu pada bulan Rajab.
Karena itu, menjadi kebiasaan orang-orang Arab pada masa jahiliyyah, ketika memasuki bulan Rajab, para penjaga Ka’bah membuka pintu Ka’bah sepanjang bulan tersebut. Padahal biasanya pintu Ka’bah dibuka pada setiap hari Senin dan Kamis saja.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Tentang keutamaan bulan Rajab, disebutkan bahwa bulan Rajab dalam Kalender Hijriyyah terletak di antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban, sebelum Ramadhan.
Bulan Rajab seperti juga bulan Muharram termasuk bulan-bulan haram. Allah menyebutkan di dalam firman-Nya:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (Q.S. At-Taubah [9]: 36).
Para mufassir menjelaskan bahwa empat bulan yang dimaksud pada ayat tersebut adalah bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Penjelasan itu berdasarkan hadits yang menyebutkan:
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya: “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban”. (H.R. Bukhari dan Muslim).
Bulan-bulan tersebut dinamakan bulan-bulan haram (suci) untuk memperkuat haramnya dan kesuciannya berperang pada bulan-bulan itu. Maka, pada bulan-bulan tersebut, janganlah seseorang menganiaya diri sediri dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang atau melakukan maksiat pada bulan-bulan itu, karena dosanya lebih besar. Termasuk menganiaya diri adalah melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan.
Ulama terdahulu, Al-Qadhi Abu Ya’la menguraikan, bahwa dinamakan bulan-bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Serta pada bulan-bulan tersebut lebih ditekankan dilarang untuk melakukan perbuatan haram karena mulianya bulan-bulan tersebut. Demikian pula pada bulan-bulan itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.
Sebagian ulama berpendapat, bahwa haramnya berperang pada bulan ini adalah mansukh (telah dihapus hukumnya) dan boleh memulai berperang. Yaitu memerangi orang-orang kafir yang memerangi kaum Muslimin pada bulan Rajab dan bulan-bulan haram lainnya, karena adanya dalil-dalil yang umum dalam masalah ini.
Namun kesimpulannya adalah bahwa memulai berperang pada bulan Rajab hukumnya haram. Namun jika musuh-musush Islam memerangi kaum Muslimin, atau perang tersebut merupakan kelanjutan dari bulan-bulan sebelumnya, maka tidaklah mengapa berperang pada bulan tersebut.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun mendoakan keberkahan pada bulan Rajab. Seperti disebutkan dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu:
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبٌ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِي رَمَضَانَ
Artinya: Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam jika masuk bulan Rajab, beliau berdoa yang maknanya: ‘Ya Allah Berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban serta berkahilah kami pada bulan Ramadhan’. (H.R. Ahmad dan Ath-Thabarani. Namun hadits ini dianggap dha’if menurut Syaikh Al-Albany).
Bulan Isra’ Mi’raj
Pada umumnya, terutama di Indonesia, bulan Rajab identik dengan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Shallallahui ‘Alaihi Wasallam, yang umumnya dikatakan tanggal 27 Rajab. Walaupun beberapa ulama berselisih pendapat kapan tepatnya terjadinya Isra’ Mi’raj tersebut, karena memang tidak disebutkan secara tekstual di dalam hadits.
Ibnu Rajab menguraikan bahwa memang telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Demikian pula sejenis perayaan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Shallallahu ’Alaihi Wasallam, seperti difatwakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa sebenarnya tidak dikenal dari kalangan ulama kaum muslimin terdahulu setelah jaman sahabat yang menjadikan malam Isra’ Mi’raj memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr.
Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isra’ Mi’raj untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena juga tidak diketahuinya tanggal yang pasti dari malam Isra’ Mi’raj tersebut.
Peristiwa Isra’ Mi’raj itu sendiri diambil dari dua buah kata yang penuh arti yaitu Isra’ yang berarti “perjalanan malam” dan Mi’raj yang berarti “naik ke langit”.
Perjalanan malam yang dimaksud adalah perjalanan dari Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi ke Masjidil Aqsa di Al-Quds, Palestina. Dari peristiwa Isra’ Mi’raj inilah umat Islam menerima perintah ibadah shalat fardhu lima waktu sehari semalam.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Maka, dikatakan juga oleh ulama bahwa shalat bagi orang-orang beriman adalah bagai Mi’raj-nya, naik ke langit, maknanya ibadah khas kepada Allah. Kiasan ulama tasawuf menyebutkan:
الصَّلاَةُ مِعْرَاجُ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: “Shalat itu adalah mi’raj bagi orang-orang yang beriman”.
Adapun munculnya perayaan Isra’ Mi’raj memang tidak ada dalil dari Al-Quran maupun Al-Hadits yang menyatakan bahwa Isra’ Mi’raj sebagai salah satu hari besar yang patut diperingati. Juga tidak ada contoh dari Nabi bahwa beliau pernah memperingati atau merayakan Isra’ Mi’raj.
Peringatan Isra’ Mi’raj menurut sebagian kaum Muslimin disebut sebagai masalah muamalah atau masalah non-ibadah mahdhah, yang menurut kaidah fiqih hukum asalnya adalah halal dan boleh sampai ada dalil yang menunjukkan atas keharamannya.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Sebagaimana juga Maulid Nabi, yang awal mula digagas Panglima Perang Shalahuddin Al-Ayyubi (1174-1193 M.) untuk menggugah ruhul jihad kaum Muslimin melalui gerakan cinta Nabi.
Demi melihat banyak kaum Muslimin yang mulai mengendur semangatnya berperang melawan kaum Salibis dan mulai lunturnya kecintaan kepada baginda Nabi, maka Shalahuddin menggagas suatu majelis semacam pengajian bertemakan cinta Nabi. Shalahuddin kemudian mengambil tema kelahiran Nabi (Maulid) sebagai titik awal menggelorakan semangat berjuang itu.
Salah satu kegiatannya adalah mengadakan lomba cinta syair atau karya puisi, yang kemudian dimenangkan oleh seorang ulama dan sastrawan bernama Al-Barzanji. Karya syair itu kemudian di kenal sebagai Al-Barzanji yang generasi berikutnya kemudian membacakn Al-Barzanji itu pada peringatan Maulid Nabi.
Dimulai yaitu setelah musim haji tahun 579 H (1183 M), Sultan Salahuddin menginstruksikan agar sekembalinya dari Makkah, para jamaah haji mensosialisasikan hari peringatan Maulid Nabi di daerahnya asalnya masing-masing melalui berbagai kegiatan yang meriah. Tujuannya untuk membangkitkan solidaritas dan semangat perjuangan umat Islam.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Melalui titik awal peringatan Maulid Nabi itulah, kemudian menggelora kembali kaum Muslimin untuk melanjutkan perjuangan mempersatukan langkah, menggalang kekuatan, melawan kaum kuffar. Sampai kemudian tercapailah pembebasan Masjid Al-Aqsha dan wilayah Palestina keseluruhan oleh pasukan kaum Muslimin yang dipimpin Shalahuddin Al-Ayyubi.
Dalam kaitan ukhuwwah islamiyyah itulah, seiring semakin kedewasaan perjuangan kaum Muslimin, maka saatnya lebih memperbesar persamaan, persaudaraan dan persatuan kesatuan, dengan saling memahami perbedaan, tanpa harus saling bermusuhan.
Maka, ada sebagian umat Muslim yang berdoa agar mendapat keberkahan di bulan Rajab dan bulan berikutnya Sya’ban, serta Allah sampaikan pada bula suci Ramadhan.
Di antara doanya:
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
Artinya: “Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban, serta sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan.” (H.R. Ahmad, Ibnu Suni dan Al-Baihaqi – Hadits ini dikatakan dha’if (lemah) oleh Ibnu Rajab dan Al-Albani).
Aamiin yaa robbal ‘aalamiin. (RS2/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa