Keutamaan Puasa Arafah Menghapus Dosa Dua Tahun

Ali Farkhan Tsani,  Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Salah satu amalan utama pada bulan Dzulhijjah adalah puasa Arafah, pada tanggal 9 Dzulhijjah atau sehari sebelum Hari Raya Idul Adha. Tahun ini sesuai keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi, akan jatuh pada Kamis, 9 Dzulhijjah, bertepatan dengan 30 Juli.

Disebut Puasa Arafah karena pada tanggal 9 Dzulhijjah ini, seluruh jamaah haji melaksanakan puncak ibadah haji, yaitu wuquf di Arafah. Jamaah haji berdiam diri, mendekatkan diri kepada Allah di Arafah, di bawah terik matahari.

Maka, bagi kaum Muslimin lain di luar jamaah haji, disunahkan untuk melaksanakan puasa Arafah. Keutamannya pun sungguh luar biasa, yakni dapat menghapus dosa dua tahun, yakni setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.

Ini seperti disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Artinya: “Puasa Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim).

Maksud menghapus dosa dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, menurut penjelasan ulama adalah menghapus dosa-dosa kecil. Seperti penjelasan Imam An-Nawawi dalam Kitab Syarah Shahih Muslim.

Pengertian lainnya adalah dosa-dosa setahun lalu akan diampuni, dan Allah menjaganya dari melakukan dosa setahun yang akan datang.

Penjelasan lain yakni bahwa orang yang berpuasa Arafah tersebut diberi petunjuk pada tahun yang akan datang untuk terjaga dari melakukan dosa-dosa besar. Itu dinamai dengan penghapusan juga.

Makna lainnya juga bahwa jika orang yang melakukan puasa Arafah melakukan dosa tahun yang akan datang, maka ia diberi petunjuk Allah untuk melakukan sesuatu yang akan menghapuskan dosa-dosa itu. Demikian penjelasan Imam Ash-Shan’any dalam Kitab Subulus Salaam.

Juga bisa diartikan dengan pengampunan terhadap dosa-dosa kecil, selain dosa besar. Karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat nasuha atas rahmat Allah.

Kesemuanya mengacu pada suatu makna, yaitu bahwa dengan berpuasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dapat menghapus dosa dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.

Tentu kita sebagai hamba Alah, orang-orang beriman, akan sangat termotivasi untuk menunaikan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah nanti.

Semoga kita dapat mengamalkannya semata-mata karena mengharap ridha Allah Ta’ala. Aamin. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.