MASJID Al-Aqsa adalah urusan seluruh umat Islam, karena sejarah Masjid Al-Aqsa adalah sejarah para Nabi dan Rasul utusan Allah, dan merupakan warisan para Nabi tanpa kecuali.
Masjid Al-Aqsa merupakan bagian dari akidah umat Islam, karena Masjid Al-Aqsa merupakan kiblat pertama, masjid ketiga paling utama, dan tempat suci yang memiliki kedudukan yang tinggi di hati umat Islam.
Masjid Al-Aqsa juga merupakan masjid kedua yang dibangun di muka bumi, yang dibangun empat puluh tahun setelah Masjidil Haram. Eperti disebutkan di dalam hadits:
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ قَالَ ثُمَّ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ يَعْنِي بَيْتَ الْمَقْدِسِ قَالَ قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً
Artinya : “Wahai Rasulullah, masjid apakah yang pertama diletakkan oleh Allah di muka bumi?” Beliau bersabda, “Al-Masjid Al-Haram”. Abu Dzar bertanya lagi, “Kemudian apa?”. Beliau bersabda, “Kemudian Al-Masjid Al-Aqsha”. Berkata Abu Mu’awiyah “Yakni Baitul Maqdis” . Abu Dzar bertanya lagi, “Berapa lama antara keduanya?”. Beliau menjawab, “Empat puluh tahun”. (H.R. Ahmad dari Abu Dzar).
Baca Juga: Tanah yang Dirampas, Hak yang Diinjak, Dosa Historis Israel
Masjid Al-Aqsa adalah masjid ketiga dari tiga Masjid Suci yang paling tinggi derajatnya, paling suci dan paling agung, setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَ
Artinya : “Tidak dikerahkan melakukan suatu perjalanan kecuali menuju tiga Masjid, yaitu Masjid Al-Haram (di Mekkah), dan Masjidku (Masjid An-Nabawi di Madinah), dan Masjid Al-Aqsha (di Palestina)”. (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
Hadits ini menunjukkan perjalanan ke tiga masjid tersebut memiliki berbagai kebajikan dan keutamaan. Di antaranya shalat di Masjidil Haram pahalanya setara dengan seratus ribu shalat di masjid lainnya. Adapun shalat di Masjid Nabawi sama dengan seribu shalat di tempat lain, dan shalat di Masjid Al-Aqsa setara dengan lima ratus kali.
Kunjungan ke Masjid Al-Aqsa itu bukanlah kunjungan biasa, tapi juga ziarah mengunjungi saudara-saudara kita yang telah berjuang langsung di medan perjuangan. Di sini, terlihat wajah gembira warga dan anak-anak Palestina menyambut para pengunjung yang menyapanya.
Baca Juga: Cara Allah Menjawab Doa Kaum Muslimin untuk Menghancurkan Zionis Israel
Para pengunjung pun membeli beberapa barang yang dijual warga Palestina, untuk sedikit menghidupkan unit-unit perekonomian mereka.
Terlebih saat memasuki Masjid Al-Aqsa yang penuh berkah, melalui gerbang utama Magharibah, yang juga dijaga ketat pihak keamaman Zionis Israel.
Terlihat di halaman, serambi dan dalam masjid, terlihat para penjaga (murabithun dan murabithat), yang siaga sepanjang waktu mengawal Masjidil Aqsha dari serbuan tentara Zionis dan para pemukim ektremis Yahudi.
Tak sedikit dari mereka menjadi putra-putra terbaik Palestina menjadi bagian dari barisan para syuhada Al-Aqsa.
Baca Juga: HAM Versi Amerika, Hak untuk Menindas yang Lemah
Maka, akan semakin terasa betapa Masjidil Aqsha adalah bagian yang paling berharga dari umat Islam dan komponen paling penting yang tidak dapat dipisahkan dari iman.
Karenanya, menjadi keinginan iman terdalam kita umat Islam, untuk shalat berjamaah bersama kaum Muslimin di Masjid Al-Aqsa, di negeri para Nabi, wilayah penuh berkah.
Orang-orang Yahudi saja secara berkala berkunjung ke kompleks Al-Aqsa dengan klaim ritual talmud di Tembok Ratapan, di samping Masjid Al-Aqsa. Itu keyakinan mereka. Kita tentu harus lebih kuat dan serius dari mereka.
Maka, kita perlu terus menganjurkan dan menggerakkan kaum Muslimin untuk berkunjung ke Al-Aqsa. Agar bisa mendengar dan melihat secara langsung perjuangan nyata di sana. Tempat penuh berkah, seperti Allah sebutkan di dalam ayat:
Baca Juga: Tarian Erotis Wanita Arab dan Derita Palestina
سُبۡحَـٰنَ ٱلَّذِىٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلاً۬ مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ إِلَى ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡأَقۡصَا ٱلَّذِى بَـٰرَكۡنَا حَوۡلَهُ ۥ لِنُرِيَهُ ۥ مِنۡ ءَايَـٰتِنَآۚ إِنَّهُ ۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ
Artinya: ”Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda [kebesaran] Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Qs. Al-Isra [17]: 1).
Begitulah Allah memberkahi sekeliling Al-Aqsa, dan tentu memberkahi orang-orang di sekitarnya yang beriman, dan mereka yang mengunjunginya.
Perjalanan malam (Isra Mi’raj) Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dari Masjidil Haram menuju Masjid Al-Aqsa memperkuat ikatan doktrinal antara kedua masjid tersebut, dan untuk menunjukkan status dan kesucian kedua masjid tersebut.
Perjalanan Isra Mi’raj Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tersebut merupakan tanda sejauh mana kaum Muslimin, di segala masa dan zaman, untuk terus menjaganya dan melindunginya dari ambisi para pengganggu dan musuh Islam. Menandakan juga agar umat Islam saat ini dan kapanpun agar tidak bersikap lemah, pengecut, atau malas menghadapi agresi Yahudi terhadap Tanah Suci Al-Quds, tetapi agar memurnikannya dari kotoran dan mengembalikannya kepada pemiliknya yang beriman.
Baca Juga: Ketika Dolar AS Jadi Alat Imperialisme Modern
Allah berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱصْبِرُوا۟ وَصَابِرُوا۟ وَرَابِطُوا۟ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” (Qs. Ali Imran [3]: 200).
Maka Allah telah memerintahkan kita agar kita bersabar, tekun, dan selalu waspada. Dan kita memuji-Nya karena telah memberikan karunia-Nya kepada kita dengan menjadikan kita sebagai hamba-Nya.
Berkaitan dengan kondisi Masjid Al-Aqsa, pemerhati Palestina Dr. Saleh Hussein Al-Raqab mengatakan Masjid Al-Aqsa yang diberkahi tengah mengalami saat-saat paling berbahaya dalam sejarahnya saat ini. Arogansi Zionis telah mencapai puncaknya, dengan pembunuhan, pengusiran, penghancuran rumah-rumah, pengepungan ekonomi yang mengerikan, dan serangan berulang-ulang ke Masjid Al-Aqsa yang jumlahnya terus bertambah dari hari ke hari melalui pembagian waktu yang dipaksakan oleh kaum Zionis.
Baca Juga: Amerika dan Imperialisme Modern, Dunia dalam Cengkeraman Dollar
Bahaya Zionis telah memperjelas persoalannya, telah menetapkan tujuannya, dan telah menyempurnakan rencananya untuk menghancurkan Masjid Al-Aqsha yang diberkahi dan rencana membangun kuil (sinagog) di atas reruntuhannya, dan belum menemukan seorang pun dari umat Islam, yang dapat mengusirnya.
Mempertahankan Masjid Al-Aqsa, membebaskannya, dan berkorban untuknya merupakan kewajiban dan tanggung jawab seluruh umat Islam. Merupakan kewajiban agama untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsa dan Palestina dari rencana dan tipu daya kaum Yahudi. Tidak boleh menyimpang darinya.
Keimanan seorang Muslim tidaklah sempurna tanpa mencintainya dan rindu untuk mengunjunginya serta mempertahankannya, sekalipun dengan mengirimkan harga minyak untuk menyalakan pelita-pelitanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
عن ميمونة مولاة النبي صلى الله عليه وسلم قالت يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَقَالَ أَرْضُ الْمَنْشَرِ وَالْمَحْشَرِ ائْتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ قَالَتْ أَرَأَيْتَ مَنْ لَمْ يُطِقْ أَنْ يَتَحَمَّلَ إِلَيْهِ أَوْ يَأْتِيَهُ قَالَ فَلْيُهْدِ إِلَيْهِ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ فَإِنَّ مَنْ أَهْدَى لَهُ كَانَ كَمَنْ صَلَّى فِيهِ.
Artinya: Dari Maimunah (binti Sa’ad), pembantu Nabi , dia bertanya, ”Wahai Nabi Allah, berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis.” Maka beliau menjawab, “Tanah tempat bertebaran dan tempat berkumpul, datanglah ke sana dan shalatlah di dalamnya, karena satu shalat di dalamnya sama dengan seribu shalat.” Dia (Maimunah) bertanya (lagi), ”Bagaimana jika engkau melihat orang yang tidak mampu shalat (di sana) dan tidak mampu mendatanginya?” Beliau menjawab, “Hendaklah engkau mengirimkan minyak untuk meneranginya, karena siapa pun yang mampu mengirimkannya, seolah-olah dia telah shalat di dalamnya.” (H.R. Ahmad).
Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Israel adalah Negara Ilegal Menurut Hukum Dunia
Hadits ini menunjukkan bahwa Padang Mahsyar berpusat di kawasan Baitul Maqdis (Masjidil Aqsa). Ulama Palestina mengatakan, mereka berharap para syuhada Palestina adalah mereka yang berada di ring pertama kawasan Baitul Maqdis, menjadi yang terdekat dengan para syuhada para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Di dekat para syuhada sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, di ring kedua adalah para pejuang orang-orang Palestina yang berjuang mempertahankan Baitul Maqdis dari pendudukan Zionis Israel.
Ulama Palestina menambahkan dan berharap diring ketiga setelah para pejuang Palestina, adalah kaum Muslimin Indonesia, yang memang memiliki kepedulian besar terhadap perjuangan pembebasan Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsa) dan Palestina.
Selanjutnya, hadits ini mengatakan, “Hendaklah engkau mengirimkan minyak untuk meneranginya, karena siapa pun yang mampu mengirimkannya, seolah-olah dia telah shalat di dalamnya”.
Baca Juga: Senjata Amerika dan Darah Muslim Palestina
Dr. Syaikh Usamah Al-Asyqar menjelaskan, hadits ini dapat dimaknai secara harfiah menurut perawi hadis ini, dan dapat juga bersifat penafsiran atau interpretasi ulama.
Makna pertama, secara harfiah yakni memang mengirim minyak sebagai bahan bakar untuk menerangi lampu-lampu di Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsa).
Hal ini ditandai dengan peristiwa ketika Maimunah binti Harits, isteri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bernadzar akan shalat di Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsa) jika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berhasil dalam Pembebasan Mekkah.
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berhasil dalam Pembebasan Makkah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengatakan situasinya masih terlalu sulit untuk diwujudkan, karena kawasan Baitul Maqdis saat itu masih di bawah kedaulatan militer Romawi Timur (Bizantium).
Baca Juga: Negara Penjajah, Arogansi Israel atas Nama Keamanan
Menurut Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, hal ini akan berbahaya bagi isterinya, terutama karena ia adalah isteri dari musuh terbesar Romawi Timur yang baru di wilayah tersebut.
Meskipun Maimunah binti Harits menyadari sulitnya masalah ini, dia mengajukan saran kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam agar dia tetap diizinkan pergi ke Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsa) untuk shalat di dalamnya, di bawah pengawalan pasukan kaum Muslimin atau jaminan utusan diplomatik, untuk memenuhi nadzarnya shalat di Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsa).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjelaskan bahwa hal itu tetap tidak dapat dilakukan, karena orang-orang Romawi pasti akan menghalanginya.
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengarahkannya pada alternatif lain sebagai pengganti nadzar isterinya, yaitu agar mengirimkan minyak untuk menerangi lampu-lampu Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsa) sebagai ganti belum bisa shalat di dalamnya.
Baca Juga: Tangan Berdarah Zionis, Pembantai Anak-Anak Gaza
Maka, sejak itu Maimunah binti Harits, isteri Rasulullah, setiap tahun mengirimkan uang dalam sejumlah besar untuk membeli minyak yang akan digunakan untuk menerangi lampu-lampu di Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsa), terutama saat shalat Subuh.
Maimunah binti Harits melaksanakan hal itu, sampai dia meninggal, dan dia juga membuat wasiat untuk diteruskan oleh keluarganya.
Makna kedua, mengirimkan minyak maksudnya adalah dengan sering memberikan pengetahuan, pengarahan, petunjuk dan aktivitas-aktivitas amal shaleh, yang dengan itu dapat mencerahkan kesadaran umat tentang Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsa). Ini dilakukan ketika tidak mampu untuk mendatangi dan shalat di Masjid Al-Aqsa karena berbagai kendala.
Hadits ini mendorong kita segenap umat Islam agar memenuhi arahan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam agar kita dapat berziarah dan shalat di Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsa), atau sebagai gantinya dengan mengirim minyak untuk meneranginya.
Mengirimkan minyak dalam arti lebih luas lagi dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mencerahkan untuk Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsa), seperti kegiatan : ceramah, orasi, daurah (pelatihan), pemberitaan, penulisan artikel dan buku, siaran radio dan televisi, longmarch/gerak jalan, pengibaran bendera, festival, aksi demo protes, pengiriman statemen, pembacaan puisi, dan doa. []
Mi’raj News Agency (MINA)