Kewajiban Pemimpin dan Makmum Saling Menasehati

ILUSTERASI

Lampung Selatan, 12 Jumadil Awwal 1438 H/11 Februari 2017 (MINA)- kewajiban bagi seorang dan makmum apabila diantara mereka terlihat kekeliruan dan kesalahan maka wajib bagi nya untuk saling meluruskan dan memperbaiki. Demikian yang disampaikan oleh Abdullah Mutholib yang baru saja mendapat amanah sebagai Waliyul Imam Lampung.

“Kita semua memilki tanggung jawab, ketika melihat kejanggalan, kekeliruan atau kemungkaran dari pimpinan maka wajib  bagi kita untuk meluruskan dan memperbaiki”. Ujarnya di Masjid Attaqwa, Muhajirun Negararatu Natar Lampung  selatan.  Jum’at  (10/2) Malam.

Menurutnya, Di antara kewajiban seorang rakyat kepada pemimpinnya adalah mematuhi dan mentaati segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya, selagi tidak menjurus kepada kemaksiatan.

“Taatilah kami selagi kami mentaati Allah dan Rasul-Nya dan taatilah kami ketika kami mengajak para ikhwan untuk taat kepada Allah dan Rasulnya. Dan biarkan kami juga tinggalkan kami  apabila ajakan kami  dalam rangka memaksiati Allah”. Pungkasnya.

Abdullah Mutholib menambahkan, bahwa makmum juga memiliki kewajiban terhadap pemimpinya yaitu ikhlas dan menasihati apabila menjumpai kekeliruan pada pemimpin serta mendoakan kebaikan baginya.

Saling mengingatkan dalam kebaikan dan saling menasihati antara makmum dan pemimpinya adalah merupakan tanda peduli kita terhadap sesama muslim guna menegakan yang haq dan memusnahkan yang bathil.

Jama’ah Muslimin (Hizbullah) merupakan wadah kesatuan umat Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin. Ditegakkan kembali pada 20 Agustus 1953, dengan Imaam pertama Allahuyarham Syeikh Wali Al-Fatah, dilanjutkan oleh Allahuyarham Syeikh Muhyiddin Hamidy, kemudian KH. Yakhsyallah Mansur sampai sekarang ini, dengan pusatnya berada di Jakarta. (L/SHF/P02)

Miraj Islamic News Agency (MINA)