Jakarta, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Maudluiyah KH Afifuddin Muhadjir mengatakan, kebutuhan terhadap fatwa akan terus dibutuhkan sepanjang zaman.
Hal itu karena umat Islam terbagi menjadi dua kelompok, yakni alim dan awam, ujar KH Afifuddin saat membuka kegiatan Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS) 2024 di Jakarta, Jumat (26/7).
Kiai Afif mengatakan, bagi orang awam, wajib hukumnya untuk bertanya kepada pihak-pihak yang alim.
“Akan tetapi, banyak orang yang sesungguhnya tidak tahu, tapi merasa dirinya tahu jadi dia tidak bertanya,” ujar Wakil Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Kiai Afif menekankan terkait pentingnya pendidikan keagamaan dalam rangka merawat agar orang-orang yang memiliki keilmuan tetap berada sampai hari kiamat.
“Pada suatu saat, ilmu agama akan hilang dengan wafatnya para ulama,” lanjutnya.
Ia menambahkan, kalau dalam pengertian umum, ulama adalah orang tangguh, para ilmuwan, padat ilmu. Namun secara khusus, ulama adalah yang berada di jalan Allah. Mereka orang-orang yang rasa takwanya kuat dan memiliki pengetahuan yang mendalam.
Kegiatan ACFS ini digelar oleh Komisi Fatwa MUI pada 26-28 Juli 2024. Kegiatan ini juga sebagai rangkaian Milad ke-49 MUI.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Hadir dalam pembukaan antara lain, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, Wasekjen MUI KH Fahrur Rozi, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Junaidi, Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas