Jakarta, MINA – KH Anwar Iskandar kembali terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025–2030 melalui Musyawarah Nasional XI di Jakarta, Sabtu (22/11).
Pemilihan dilakukan lewat sistem musyawarah mufakat dengan 19 anggota formatur.
Munas XI juga menetapkan KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas sebagai Wakil Ketua Umum. Sementara itu, Buya Amirsyah Tambunan dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Seluruh proses pemilihan mengikuti Peraturan Organisasi MUI Nomor 01/PO-MUI/VI/2025 mengenai tata cara pemilihan pengurus. Prosesnya mencakup pemilihan dan penetapan formatur, pemilihan ketua umum, serta penyusunan anggota Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Sangeang Api Meningkat, Status Naik ke Level Waspada
Tim formatur beranggotakan 19 orang yang berasal dari unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner, Dewan Pertimbangan, pimpinan organisasi Islam, kalangan cendekiawan Muslim, serta perwakilan pesantren. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Rendam Sejumlah Kawasan di Jakarta, Aktivitas Warga Terganggu
















Mina Indonesia
Mina Arabic