KH Cholil Nafis: Boikot Produk Perancis

Oleh: M. Cholil Nafis, Lc., PhD.; Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat , Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah

Pagi ini, 2 November 2020 jam 06.20-06.40 WIB saya live Zoom di TVRI berkenaan dengan pernyataan MUI soal produk-produk dari Perancis. Pernyataan ini oleh sebagian orang dianggap keras karena akan merusak hubungan antara negara dan mengerasnya umat muslim. Padahal sebenarnya inilah pernyataan tegas untuk perdamaian dunia.

Sebenarnya pernyataan dan himbauan MUI itu sudah pada jalurnya. Yaitu melakukan inkar (penolakan) dengan lisan atas kemungkaran dan kemudian meminta pemerintah dan masyarakat bisa melakukan ingkar dengan tindakan nyata di lapangan.

Pemerintah melakukan kecaman dan lobi-lobi politik untuk menghentikan perilaku rakyat yang menghina Nabi Muhammad SAW atas nama kebebasan berekspresi. Yang celakanya itu dilegitimasi oleh Presidennya, Emmanuel Macron untuk tetap membiarkan rakyatnya menghina Nabi SAW. Masalah tambah runyam karena ada pembunuhan yang dilakukan oleh imigran muslim kepada guru yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Menghina Nabi Muhammad SAW tak dapat dibenarkan, harus kita lawan dan pastinya marah karena itu bentuk kecintaan umat Islam kepada Rasulullah SAW.

Cinta Rasulullah adalah tuntutan dan tuntunan keimana sebagaimana cinta kita kepada Allah SWT. Islam mengajarkan, untuk mendapat kenikmatan iman itu harus lebih mencintai Allah dan Rasulullah, Nabi Muhammad SAW sebagai satu kesatuan. Jadi yang mencaci Nabi Muhammad SAW berarti mencaci Allah. Saat ada guru sekolah di Perancis menghina Nabi Muhammad SAW melalui karikatur atas nama kebebasan berekspresi maka pantas menyulut kemarahan pemeluk Islam dimanapun di dunia karena imannya terpatri dalam hatinya.

Namun melakukan tindakan individu dan pribadi dengan cara menyakiti apalagi membunuh orang yang menghina Nabi Muhammad SAW tentunya tak dapat dibenarkan oleh ajaran Islam. Sebab hal itu akan menyebabkan kemudharatan yang lebih besar berupa berlakunya hukum rimba dan menghilangkan peran negara untuk membangun stabilitas sosial. Bahkan akan memperburuk citra Islam sebagai agama kekerasan. Melakukan yang ma’ruf (baik) harus dengan cara ma’ruf dan mengingkari yang mungkar harus dengan cara yang ma’ruf sehingga orang lain mengamini dakwah umat Islam.

Wilayah ulama itu menyatakan suatu kebenaran, nilai yang baik dan menasihati kepada orang lain. Sedangkan pemerintah adalah merealisasikan, melakukan dan mengeksekusi dari nilai-nilai kebaikan agama dan mencegah secara langsung dari kemungkaran. Maka tidak boleh ada individu masyarakat melakukan penegakan hukum atas nama kebenaran agama oleh dirinya sendiri atau individu tanpa melibatkan pemerintah.

Al-Ghazali mengingatkan antara hubungan agama dan kekuasanan itu bagai saudara kembar. “Agama adalah pondasinya sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa pondasi dan dasar maka ia akan roboh, demikian juga sesuatu yang tak ada penjaga akan mudah hilang”.

Semua muslim wajib marah atas tindakan yang menghina Rasulullah karena itu bagian dari iman. Meskipun karikatur itu tidak bisa menggambarkan Nabi SAW karena beliau memang tak bisa digambar secara apik apalagi buruk, namun aksi penghinaan itulah yang ditentang dan dilawan bukan kebenaran gambarnya. Seperti wajah kita dihina dengan gambar babi tentu kita marah meskipun kita tahu bahwa gambar itu salah dan bukan gambar muka kita karena itu penghinaan pada diri kita. Jadi yang kita marahkan adalah penghinaan kepada Rasulullah SAW bukan kebenaran gambarnya terhadap diri Rasulullah. Lalu level kemarahan sebagai tuntutan keimanan tentu berbeda-beda.

Pemerintah marah dengan melakukan ingkar terhadap kemungkaran ini dengan tangan kekuasaannya, yaitu hubungan politik dan diplomasi, lobi-lobi internasional dan tindakan nyata. Para ulama mengucakan dan menyatakan kebenaran menurut agama Islam serta menasihati pemerintah dan masyarakat. Sedangkan masyarakat muslim marah juga harus mengingkari di hatinya dan dapat melakukan tindakan membolikot produk-produk asal Prancis.

Mengapa Masyarakat perlu memboikotnya? Ya karena ucapan pun tak didengar dan tak ditakuti oleh Presiden dan masyarakat Prancis. Mereka tak takut kepada Allah SWT. Namun mereka lebih takut pada kehilangan pasar ekonominya di dunia. Maka boikot produk-produk asal Prancis adalah bagian dari cara ingkar, mengingatkan dan menasihati kemungkaran yang dilakukan oleh masyarakat Prancis atas nama kebebasan berekspresi.

Sesuatu yang menjadi sarana kebaikan maka menjadi baik dan sesuatu yang menjadi sarana untuk melakukan kewajiban sehingga bisa terlaksana kewajiban itu maka sarana itu menjadi wajib hukumnya (ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajibun).

Nasihat keras kepada Presiden dan rakyat Prancis itu sangat penting demi perdamaian dunia. Sebab ulah mencaci Nabi Muhammad SAW akan memicu ekstrimesme global dan akan terjadi kekacauan dunia. Orang atau kelompok ekstrimis yang berdalih agama akan menemukan momentumnya dan dalilnya untuk melakukan kekerasan bahkan penyerangan atas nama membela agama Islam.(AK/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.