Jakarta, MINA – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis, mempersilakan jamaah untuk kembali merapatkan saf saat shalat berjamaah.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui cuitannya pada akun Twitter pribadinya, @cholilnafis., Rabu (29/9).
“Silahkan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1,” tulis Cholil.
Meski mempersilakan untuk kembali merapatkan shaf, pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok, ini mengingatkan untuk kembali merenggangkan jarak seusai shalat.
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
Ia mengatakan, seusai shalat, saat zikir, shaf harus kembali renggang dan tetap menjaga jarak.
“Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat,” imbuhnya.
Cholil menambahkan, pembolehan untuk merapatkan saf salat tersebut hanya berlaku di daerah zona hijau atau level 1 PPKM.
“Itu untuk daerah hijau atau level 1.”
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan
Ia juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan ibadah tetap berkonsultasi pada Satgas Covid-19 setempat. (L/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta Utara