Surabaya, MINA – Surat resmi KH Miftachul Akhyar yang menyatakan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendapat reaksi dari jajaran MUI di daerah. MUI Jawa Timur tegas menyatakan keberatan.
“Menyikapi informasi pernyataan pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI seperti diberitakan berbagai media, bersama ini Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut,” kata Prof. Akh. Muzakki Sekretaris Umum MUI Jawa Timur dalam keterangan tertulis, Ahad (13/3).
Nota keberatan itu tertuang dalam surat MUI Jawa Timur bernomor A-13/DP-P/III/2022, tertanggal 9 Sya’ban 1443 H bertepatan 12 Maret 2022, ditandatangani KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, S.H., M.M (Ketua Umum MUI Jatim) dan Prof. Akh. Muzakki Sekretaris Umum MUI Jawa Timur.
Dalam Nota Keberatan disampaikan sebagai berikut:
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Pertama, Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.
Kedua, Aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.
Ketiga, Kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara.
Keempat, bahwa MUI masih memerlukan sosok KH. Miftachul Akhyar untuk jabatan Ketua Umum yang mumpuni yang mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan umat dan bangsa.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
“Demikian nota keberatan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb,” akhir surat Nota Keberatan MUI Jawa Timur. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka