Tel Aviv, MINA – Dewan Keamanan Nasional melarang para pemukim Israel membagikan detail keberadaannya di dinas militer mereka di media sosial, di tengah tuntutan hukum yang sedang berlangsung oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia terhadap tentara yang dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza.
Menurut laporan media Israel, Dewan Keamanan Nasional mengeluarkan peringatan tersebut menjelang hari raya Yahudi kepada para pemukim Israel di luar negeri. Quds News melaporkan.
Tentara Israel banyak mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan saat mereka menghancurkan infrastruktur, mengebom bangunan, dan membunuh warga sipil tak bersenjata di Gaza sejak dimulainya genosida yang sedang berlangsung.
Mereka telah menjadi subjek kasus hukum yang diajukan oleh organisasi-organisasi seperti Hind Rijab Foundation (HRF), sebuah kelompok pro-Palestina yang berbasis di Belgia yang memimpin upaya hukum melawan kejahatan perang tentara Israel di Gaza dan telah mengumpulkan pengacara dan aktivis dari seluruh dunia untuk mempersiapkan kasus-kasus, terutama berdasarkan konten media sosial.
Baca Juga: Israel Tutup Dua Jalan Utama di Kota Gaza, Pisahkan Utara dan Selatan
Kekhawatiran tentang tentara yang ditangkap di luar negeri telah mendorong militer mengubah prosedur terkait pengungkapan tentara kepada media.
Pada bulan Januari, militer mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa wajah pasukan di bawah pangkat brigadir jenderal sekarang akan diburamkan dalam foto atau diwawancarai dari belakang dan nama lengkap mereka disembunyikan, serupa dengan prosedur saat ini ketika mewawancarai anggota pasukan khusus dan Angkatan Udara Israel.
Saat ini, hanya mereka yang berpangkat brigadir jenderal ke atas yang akan ditampilkan tanpa menyembunyikan wajah dan nama lengkap mereka. Mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda juga akan dirahasiakan identitasnya dari media.
Tentara yang diwawancarai juga tidak boleh dikaitkan dengan insiden pertempuran tertentu berdasarkan pedoman baru ini.
Baca Juga: Israel Bayar Influencer Hingga Rp110 Juta per Unggahan untuk Kuasai Sosial Media
Prosedur tambahan juga akan mencakup panduan dari Departemen Hukum Internasional dari Penuntutan Militer Angkatan Darat, untuk setiap prajurit dan perwira sebelum wawancara atau penampilan media apa pun.
Surat kabar Israel, Haaretz, juga melaporkan para pejabat Israel telah mulai berkoordinasi dengan firma hukum lokal internasional untuk memberikan bantuan hukum segera kepada para pejabat Israel yang menghadapi tuntutan atas tindakan mereka di Gaza. dan telah memperingatkan tentara dan cadangan agar tidak bepergian ke luar negeri.
Para pejabat hukum Israel sedang berupaya mencegah investigasi atau penangkapan, menurut Haaretz, meskipun banyak yang mencatat bahwa pernyataan anggota pemerintah melemahkan upaya untuk membela tentara.
Selain itu, laporan tersebut mencatat Korps Advokat Jenderal Militer, Kementerian Luar Negeri Israel, Dewan Keamanan Nasional, dan badan intelijen Shin Bet telah membentuk satuan tugas gabungan untuk menganalisis risiko bagi tentara yang bepergian ke luar negeri dan memantau investigasi. []
Baca Juga: Jalan Permukiman Ilegal Israel Perparah Isolasi Palestina di Tepi Barat
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pasukan Khusus Israel Culik Putri Dokter Marwan Al-Hamas