Khubah Jumat LPLH & SDA MUI: Tugas Manusia dalam Memelihara Lingkungan Hidup

Oleh: Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (Lembaga PLH & SDA )

اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى اُمُورِاْلدُنَّيَا وَالّدِين. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِله إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَه رَبُّ الَعَالَمِينَ وَقَيُّومُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرَضِينَ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الْمَبْعُوثُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ أَخْلاَقِ الْمَخْلُوْقِيْنَ , رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ , اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَابِعِينَ وَالْعَامِلِيْنَ بِسُنَّتِهِ ، وَالدَّاعِيْنَ إِلَى شَرِيْعَتِهِ ، الرُّحَمَاءُ فِيْمَا بَيْنَهُمْ إِلَى يَوْمِ الدِّيـْنِ . أَمَّا بَعْدُ فَيَا عِبَادَ اللهِ ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ ، وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.

Kaum Muslimin Jamaah Sholat Jumat yang dirahmati Allah

Marilah kita selalu terus-menerus memperbaiki kualitas pribadi kita dengan senantiasa meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah. Taqwa merupakan tolok ukur kemulyaan kita di hadapan Allah. Semakin tinggi ketaqwaan kita semakin tinggi pula derajat kita dihadapan Allah Swt. Sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ…

“…Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. (QS. Al-Hujurat [49]: 13)

Jama’ah Sholat Jumat yang dirahmati Allah

Pada kesempatan khutbah ini kami akan mengetengahkan pembahasan tentang Tugas Manusia Dalam Memelihara Lingkungan Hidup.

Istilah lingkungan hidup biasanya diartikan sebagai totalitas  atau keseluruhan dari benda, daya dan kehidupan, termasuk manusia dan tingkah lakunya, yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta jasad-jasad hidup (organisme) lainnya.

Segala makhluk yang ada dalam suatu lingkungan hidup, satu dengan lainnya mempunyai saling hubungan dalam arti saling memenuhi kebutuhan satu dengan lainnya. Suatu contoh, manusia bernafas dengan mengeluarkan karbon dioksida, dan karbon dioksida itu kemudian diisap oleh daun tumbuh-tumbuhan. Tumbuh tumbuhan kemudian berfotosintesis dengan memanfaatkan karbondioksida itu untuk menghasilkan karbohidrat yang menjadi sumber energi bagi manusia. Ini satu contoh ringkas bagaimana siklus saling ketergantungan dalam alam semesta.

Tatanan kesatuan secara utuh menyeluruh segenap unsur  lingkungan hidup yang saling mempengaruhi ini disebut ekosistem.

Allah menciptakan tatanan ekosistem mengikuti kaidah hukum keseimbangan (equilibrium) Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ – أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ

Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. (QS Al-Rahman [55]: 7-8)

Terkait ini pula  Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an :

وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ۚ ذَٰلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ

Artinya: “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu, karena mereka akan masuk neraka. (Q.S. Shad [38]: 27)

Ayat ini memberikan suatu pelajaran tentang ekologi, di mana menurut pandangan ekologi, memang tidak ada makhluk yang diciptakan oleh Allah Swt secara percuma.

Kehidupan makhluk, baik tumbuh-tumbuhan, binatang maupun manusia saling berkaitan dalam satu tatanan lingkungan hidup, misalnya bila terjadi gangguan yang luar biasa terhadap salah satu unsur (jenis makhluk) dari lingkungan tadi disebabkan karena perbuatan/kegiatan manusia atau oleh proses alam/kejadian alam, maka akan terjadi pula gangguan terhadap kesinambungan dalam lingkungan hidup (ekosistem) secara menyeluruh.

Suatu contoh, hutan yang berada jauh di hulu sungai, jika ditebang habis secara sewenang-wenang, atau terbakar habis akan menimbulkan akibat berupa banjir besar di musim hujan, dan kekurangan air di musim kemarau. Kemudian selanjutnya hal ini mengganggu kehidupan tanaman, khususnya padi di sawah-sawah, dan pada akhirnya menimbulkan paceklik (kekurangan makanan) bagi manusia dan binatang yang hidup dalam daerah aliran sungai itu. Semua makhluk yang berada di situ mempunyai hubungan dan keterkaitan hidup.

Inilah yang ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS.  Al-Ruum [30]: 41)

Jama’ah Sholat Jumat yang dirahmati Allah

Sebagaimana kita ketahui, manusia itu mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat tinggi dan mulia, karena manusia mempunyai akal, dan diangkat menjadi khalifah dimuka bumi, sehingga dalam upaya melestarikan lingkungan hidup, maka manusialah yang mempunyai peran sentral dan utama. Allah telah menjadikan seluruh isi alam semesta ini untuk manusia agar dikelola sesuai dengan tuntunan yang benar. Dalam hal ini Allah berfirman.

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu (QS Al-Baqarah [2]: 29)

Dalam usaha pemeliharaan lingkungan hidup, termasuk kemungkinan pengembangan dan peningkatan kualitasnya, maka ada prinsip-prinsip yang harus ditegakkan sesuai dengan ajaran Islam. Ketika manusia taat pada prinsip-prinsip ini, akan tercapailah keadaan lingkungan hidup yang seimbang dan dinamis, dan sebaliknya ketika prinsip ini diingkari akan terjadi kekacauan.

Pertama: prinsip menyangkut hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Allah SWT memerintahkan kepada manusia, untuk memelihara diri dengan sebaik-baiknya dengan membina dan meningkatkan kualitas iman dan akhlaknya, menambah ilmu pengetahuan dan ketrampilannya, dan menjaga martabat kehormatan kemanusiaannya. Dan sebaliknya Allah Swt juga melarang manusia untuk melakukan segala sesuatu yang mungkin dapat membinasakan dirinya dan menjatuhkan martabatnya.

Dalam hubungan ini diantaranya Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS.Al-Tahrim [66]:6)

Juga firman Allah dalam surat

وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al-Baqarah [2]: 195)

Kedua: prinsip menyangkut hubungan manusia dengan sesamanya maka dalam hal ini Allah memberikan amanat kepada manusia untuk hidup bergaul bersama-sama dengan anggota masyarakat lainnya, dan menjalin hubungan yang serasi dengan alam dan lingkungan hidup sosialnya.

Di antara ayat-ayat Qur’an yang memberikan motivasi (mendorong) kepada manusia untuk memelihara dan membina keserasian hubungan dengan sesamanya (lingkungan sosialnya) adalah perintah untuk saling kenal mengenal dan tolong menolong. Allah SWT menjelaskan :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah, ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu”  (QS. Al-Hujurat [49]: 13)

Kemudian Firman Allah:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Artinya: “Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al-Ma’idah [5]: 2)

Kedua ayat tersebut di atas menunjukkan bahwa manusia diperintahkan untuk saling kenal mengenal dan bantu membantu dalam menjalankan kebajikan dan ketaqwaan dan bukan sebaliknya. Hal itu sangat diperlukan untuk memudahkan bagi manusia dalam mengemban amanat Allah SWT dan melaksanakan tugasnya di dunia, dan untuk terpeliharanya lingkungan hidup masyarakat yang serasi.

Jama’ah Jum’at Yarhamukumullah

Selain menerapkan prinsip tolong menolong, dalam menjalin hubungan antara sesama manusia, Allah memerintahkan untuk menegakkan keadilan/kebenaran secara mutlak atas seluruh anggota masyarakat dengan tanpa membedakan keyakinan, ras, warna kulit dan kedudukannya.

Keadilan mutlak yang neracanya tidak dipengaruhui oleh perasaan benci dan simpati. Semua anggota masyarakat dapat menikmatinya, tanpa membedakan bangsa dan keturunan, harta dan kedudukan, baik ia Islam ataupun tidak. Allah berfirman dalam al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Ma’idah [5]: 8)

Jama’ah Jum’at Yarhamukumullah

Prinsip yang ke tiga adalah terkait hubungan manusia dengan lingkungannya. Dalam hal ini setidaknya ada rambu-rambu yang harus ditaati oleh manusia:

Rambu yang pertama: Senantiasa berbuat ihsan dalam segala hal, termasuk kepada alam dan lingkungan kita.

Ihsan terhadap alam artinya sikap dan perlakuan baik terhadap alam dengan cara memelihara, membina dan mengembangkannya, termasuk usaha penghijauan, reboisasi, pembuatan bendungan air untuk irigasi, penanaman lahan kering dan sebagainya. Tidak mengeksploitasinya membabi buta tanpa mempedulikan kelestariannya.

Allah berfirman:

وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (Q.S. Al-Baqarah [2]:195)

Rambu yang ke dua; Tidak membuat kerusakan di muka bumi

Allah berfirman :

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ

Artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-A’raf [7]: 56)

Kata-kata “ba’da ishlaahihaa” pada ayat surat Al-A’raf 56 ini, dengan jelas menunjukkan adanya hukum keseimbangan dalam tatanan lingkungan hidup (alam) yang harus diusahakan agar tetap terpelihara kelestariannya.

Rambu yang ke tiga; Tidak melakukan pemborosan. Allah melarang kita bersikap boros. Larangan perilaku boros bersifat umum. Lebih-lebih boros terhadap sumber alam yang tidak bisa diperbaharui. Dalam hal ini Allah berfirman:

…..وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا, إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

……Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra [17]: 26-27)

Rambu yang ke empat; Menyisihkan sebagian pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan alam untuk fakir miskin dengan mengeluarkan zakatnya. Pada dasarnya segala kekayaan sumber alam yang telah dikuasai dan dikelola oleh manusia (hasil pertanian, perkebunan, hasil tambang dan sebagainya) sebagai karunia Allah, haruslah dikeluarkan zakat dan infaqnya untuk fakir miskin. Di antara ayat-ayat Qur’an yang menegaskan hal itu, ialah firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الأرْضِ

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untukmu.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 267)

Zakat yang dikeluarkan dari kekayaan sumber alam dan dibagi-bagikan kepada fakir miskin, di samping dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya, juga dapat memberikan motivasi/menimbulkan kesadaran kepada mereka untuk tidak merusak bahkan ikut serta memelihara kelestarian sumber-sumber alam tersebut.

Kaum Muslimin yang dirahmati Allah…

Demikianlah uraian secara ringkas, peran dan tugas manusia dalam memelihara lingkungan. Akhirnya, semoga kita diberikan kekuatan untuk melaksanakan amanah sebagai khalifah di bumi ini dan dapat menjalankannya sesuai dengan tuntunan Allah Swt, Amiin.

أَعُوذُ بـِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ , وَابْتَغِ فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ, بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ ، وَنَفَعَنَا وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيم

(AK/R01/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.