Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior MINA
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Baca Juga: Khutbah Jumat: Jalan Mendaki Menuju Ridha Ilahi
وَ قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Hadirin yang dirahmati Allah
Berqurban merupakan salah satu syariat Allah sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Akhir Kehancuran Negara Zionis
Berqurban juga merupakan sunah Nabi Ibrahim dan dilanjutkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Berqurban merupakan pelaksanaan perintah Allah:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS Al-Kautsar: 2).
Baca Juga: Khutbah Jumat: Memberantas Miras Menurut Syariat Islam
Karena itu, berqurban hendaknya dilaksanakan semata-mata karena Allah, seperti firman Allah:
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ – لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)’.” (QS Al-An’am: 162-163).
Hadirin yang berbahagia
Baca Juga: Khutbah Jumat: Menyongsong Bulan Solidaritas Palestina
Rasulullah Shallallahun ‘Alaihi Wasallam dan para sahabat telah memberikan teladan dalam ibadah qurban ini. Karena berqurban menjadi sunah yang sangat dianjurkan bagi orang yang telah memiliki kemampuan.
Keutamannya di antaranya disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ قَالُوا وَلَا الْجِهَادُ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ
Artinya: “Tidak ada amal yang lebih utama pada hari-hari (tasyriq) ini selain berqurban.” Para sahabat berkata, “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak juga jihad. Kecuali seseorang yang keluar dari rumahnya dengan mengorbankan diri dan hartanya (di jalan Allah), lalu dia tidak kembali lagi” (HR Bukhari dari Ibnu Abbas).
Baca Juga: Khutbah Jumat: Perintah Berhati-hati dalam Menyebarkan Informasi
Bahkan terdapat kebaikan dari setiap helai rambut/bulu hewan qurban tersebut.
Seperti disebutkan dalam hadits dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka bertanya, “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah Shallalhu ‘Alaihi Wasallam menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Sidang Jumat yang sama-sama mengharap ridha Allah
Namun yang terpenting dari ibadah qurban adalah takwa dan keikhlasannya. Seperti Allah sebutkan di dalam ayat:
Baca Juga: Khutbah Jumat: Memperkuat Pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsa dan Palestina
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
Artinya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS Al-Hajj [22]: 37).
Sedangkan bagi siapa saja umat Islam yang sebenarnya mampu berqurban, tetapi tidak juga berqurban. Maka, ada ancaman syariat bahwa dia tidak layak shalat bersama Nabi. Ini seperti disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
Baca Juga: Khutbah Jumat: Menjadi Umat Unggul dengan Al-Qur’an
Artinya: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat ‘id kami.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
Semoga Allah memberikan kita kemampuan melaksanakan ibadah qurban karena Allah. Aamiin Yaa Robbal ‘Aalamiin. (A/RS2/)
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Khutbah Jumat: Perintah Makan yang Halal dan Thayib