Khutbah Jumat : Kepedulian Terhadap Makanan Halal

Ali Farkhan Tsani (Dok-Pri)

 

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

 

الْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ، وَالعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ، وَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِيْنَ، وَنَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَلِيُّ الصَّالِحِيْنَ،  وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ إِمَامُ الأَنبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، وَأَفْضَلُ خَلْقِ اللهِ أَجْمَعِيْنَ، صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.   أَمَّا بَعْدُ : فَيَا عِبَادَ اللهِ اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. وَقَالَ اللهُ تَعَالَى فِي اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَهُوَ أَصْدَقُ الْقَائِلِيْنَ، أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ :يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ .
وَقَالَ رَسُولُ الله صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي عَلىَ النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنَ الْحَرَامِ

 

Sidang Jumat rahimakumullah,

Mengonsumsi makanan dan menggunakan produk-produk halal sebenarnya bukan saja merupakan kebutuhan kita setiap individu Muslim. Namun juga manusia pada umumnya. Maka, tak heran sekarang masyarakat dunia dari berbagai agama dan negara pun lebih aman, nyaman dan senang jika menggunakan bahan-bahan atau makanan yang terjamin kehalalannya.

Sertifikasi halal pun bukan hanya di Indonesia dan negeri-negeri mayoritas Muslim seperti Malaysia, Turki, dsb. Namun juga berkembang di mancanegara.

Tidak kurang dari 42 badan sertifikasi halal dunia yang diakui oleh Majelis Ulama Indonesia di 23 negara. Sebagian besarnya malah di negara-negara non muslim seperti Singapura, Korea, Filipina, Thailand, India, Jepang, Australia, Belanda, Inggris, hingga Amerika Serikat

Sebab, memang, seperti penelitian para ahli kesehatan mereka sendiri yang mengakui, bahwa organ-organ tubuh akan sehat, tidak mudah sakit, kuat terhadap perubahan cuaca, jika diisi dengan konsumsi makanan halal.

Sebaliknya akan mudah sakit dan rusak manakala diisi dengan bahan makanan dan minuman yang haram atau tidak jelas kehalalannya (syubhat).

Bukan hanya makanan dan produk halal, dalam sistem keuangan pun, sistem ekonomi dunia yang rapuh akibat kapitalisme, mulai melirik sistem keuangan Islam atau dikenal dengan ekonomi syariah.

Bahkan perbankan Islam bukan hanya bekembang pesat di Malaysia, Qatar, dan Turki. Namun merambah hingga Singapura yang notabene identik dengan kapitalis-liberalis, merambah ke Eropa, seperti Jerman.

Bahkan Singapura menyatakan dirinya melalui kebijakan pemerintahannya untuk mendukung  sistem perbankan dan keuangan syariah.

Singapura sejak 2006 telah membangun kerangka hukum untuk menjadikan negara itu sebagai pusat jasa keuangan syariah (center for Islamic financial services).

Di Filipina saja, negara dengan penduduk 80% mayoritas beragama kristen, hanya terdapat sekitar 8,5% Muslim atau sekitar 6 juta. Saat ini dikenal memiliki lembaga yang berkaitan dengan halal terkenal, yaitu Sertifikasi Halal, Lembaga Haji dan ada Jurusan Perbankan Syariah di Perguruan Tingginya.

Demikian pula di Thailand, khususnya bagian selatan atau Pattani (Fathoni). Keuangan syariah telah hadir di sana dalam bentuk tabungan koperasi syari’ah, di bawah pengawasan Islamic Council Pattani.

Empat koperasi tabungan syariah yang berkembang di wilayah itu, yaitu: Ibnu Affan, As-Siddiq, Tsaqaffah dan Al-Islamiyah

Negera sebesar China pun yang dikuasai partai komunis, pun mulai menjalin kerjasama intensif dengan Timur Tengah, termasuk dengan Palestina. Khususnya dalam investasi produksi halal.

Mereka secara ekonomis saja memandangnya, bahwa secara pangsa pasar ekonomi global, potensi perdagangan makanan halal dunia saat ini sangat luar biasa. Diprediksi pada tahun 2017 lalu bernilai sekitar 1,2 triliun dolar AS (sekitar Rp15.892 triliun).

Produk halal juga akan terus meningkat setiap tahun menjadi 3,9 triliun dolar AS (Rp51.651 triliun). Termasuk barang-barang halal yang tidak dapat dikonsumsi, seperti kosmetik, termasuk pasta gigi, shampo, dan sabun, hingga obat-obatan termasuk vaksin, dan banyak lainnya.

Mungkin di satu sisi bisa jadi harganya agak lebih mahal, jika menggunakan bahan halal. Dibandingkan misalnya dengan bahan dasar gelatin lemak babi. Dan ini memang sebuah ujian, di mana babi sangat mudah diternakkan, cepat, melimpah dan murah.

Ini seperti dikatakan oleh Richard Lutwyche, pengusaha pengelola peternak babi yang berpengalaman puluhan tahun di Inggris, yang juga Ketua Traditional Breeds Meat Marketing Company uyang mengatakan, semua anggota badan babi bisa dimanfaatkan semuanya untuk lebih dari seratus produk sehar-hari. Semuanya dapat digunakan kecuali bunyi jeritannya saja.

Hadirin rahimakumullah.

Dari sinilah mari kita sebagai Muslim yang cinta pada Allah, sunnah, dan pada diri kita dan keluarga kita snediri, juga masyarakat luas. Mari mulai peduli terhadap konsumsi halal pada kita masing-masing.

Jangan sampai kita beribadah shalat, berwudhu, sementara kita menggunakan sabun, pasta gigi, kosmetika, dari bahan dasar lemak babi. Bahkan minuman dan makanan yang kita konsumsi pun tidak jelas kehalalannya.

Apa ketika kita makan ayam goreng di mall, apakah kita yakin bahwa ayam-ayam potong itu sudah disembelih dengan ‘asma Allah’? Atau jangan-jangan melalui mesin jagal yang menggilas leher-leher secara massal tanpa Basmallah?

Ini seperti ditegaskan di dalam hadits:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ جَسَدٌ غُذِيَ بِحَرَامٍ

Artinya: “Tidak akan masuk ke dalam surga sebuah jasad yang diberi makanan dengan yang haram.” (H.R. Abu Ya’la, Al-Bazzar, Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi, dengan sebagian sanadnya hasan. Dalam Kitab Shahih At-Targhib)

Padahal, dulu isteri para pendahulu kita dari kalangan orang-orang shalih, bahkan anak-anak mereka berkata kepada sang ayah saat akan bekerja.

إِيَّاكَ وَكَسْبَ الْحَرَامِ، فَإِنَّا نَصْبِرُ عَلَى الْجُوْعِ وَلاَ نَصْبِرُ عَلىَ النَّارِ

Artinya: “Jauhilah olehmu penghasilan yang haram, karena kami mampu bersabar atas rasa lapar, tapi kami tak mampu bersabar atas neraka.” (Dalam Kitab Mukhtashar Minhajul Qashidin).

Janganlah kita tidak peduli tentang hal ini. Seperti Rasul katakan:

يَأْتِي عَلىَ النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنَ الْحَرَامِ

Artinya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli apa yang dia ambil, apakah dari hasil yang halal atau yang haram.” (H.R. Bukhari).

Kaum Muslimin yang dirahmati Allah Ta’ala

Terlebih ayat-ayat di dalam Al-Quran, yang dengan sangat-sangat jelas dan tegas menyatakan kewajiban mencari harta, rezki, serta menggunakan dan mengonsumsi barang atau makanan halal.

Beberapa ayat mengatakan:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِى ٱلۡأَرۡضِ حَلَـٰلاً۬ طَيِّبً۬ا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٲتِ ٱلشَّيۡطَـٰنِ‌ۚ إِنَّهُ ۥ لَكُمۡ عَدُوٌّ۬ مُّبِينٌ (١٦٨)

Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik ,dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 168).

Imam As-Sa’di menjelaskan, ayat ini adalah pembicaraan yang ditujukan kepada manusia seluruhnya, baik mukmin maupun kafir, bahwa Allah memberikan karunia-Nya kepada mereka yaitu dengan Allah perintahkan mereka agar memakan dari seluruh yang ada di muka bumi berupa biji-bijian, buah-buahan, dan hewan-hewan selama keadaannya halal. Bukan dengan cara merampok, mencuri, atau dengan cara transaksi yang haram, atau cara haram yang lain, atau untuk membantu yang haram.

Pada ayat lain ditegaskan:

وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَـٰلاً۬ طَيِّبً۬ا‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤۡمِنُونَ (٨٨)

Artinya: “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (Q.S. Al-Ma’idah [5]: 88).

فَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَڪُمُ ٱللَّهُ حَلَـٰلاً۬ طَيِّبً۬ا وَٱشۡڪُرُواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ (١١٤)

Artinya: “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (Q.S. An-Nahl [16]: 114).

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلرُّسُلُ كُلُواْ مِنَ ٱلطَّيِّبَـٰتِ وَٱعۡمَلُواْ صَـٰلِحًا‌ۖ إِنِّى بِمَا تَعۡمَلُونَ عَلِيمٌ۬ (٥١)

Artinya: “Hai rasul-rasul, makanlah dari ath-thayyibaat, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Mu’minun [23]: 51).

Kemudian di dalam hadits dikemukakan: Nabi pernah menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya kusut, tubuhnya berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berucap: ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku. Akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, disuapi makanan yang haram, bagaimana mungkin doanya terkabul? (HR Muslim).

Marilah kita tetapkan kembali hidup kita, mencari dari yang halal, dan mengonsumsi serta memakai juga dari yang halal. Ini memang tidak mudah, tapi bukan mustahil, dan inilah namanya jihad atau perjuangan.

Seperti disebutkan dalam hadits yang mengatakan:

مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ رَجُلٌ فَرَأَى أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ مِنْ جَلَدِهِ وَنَشَاطِهِ فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، لَوْ كَانَ هَذَا فِي سَبِيلِ اللهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ: إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيْرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ

Artinya: Seseorang telah melewati Nabi maka para sahabat Nabi melihat keuletan dan giatnya. Sehingga mereka mengatakan: “Wahai Rasulullah, seandainya ia lakukan itu di jalan Allah.” Maka Rasulullah bersabda: “Bila ia keluar (rumah) demi mengusahakan untuk anak-anaknya yang kecil maka ia berada di jalan Allah. Bila ia keluar demi mengusahakan untuk kedua orangtuanya yang telah berusia lanjut maka ia berada di jalan Allah. Bila dia keluar demi mengusahakan untuk dirinya sendiri agar terjaga kehormatannya maka ia berada di jalan Allah. Namun bila dia keluar dan berusaha untuk riya’ (mencari pujian orang) atau untuk berbangga diri, maka ia berada di jalan setan.” (H.R. At-Thabrani).

Maka, dengan mencari, menggunakan, dan konsumsi makanan halalan thayyiban, di samping dapat membawa keberkahan hidup dalam kegiatan sehari-hari, mempermudah terkabulnya doa, dan menyelamatkan diri dari dosa, serta mempermudah jalan ke surga, ridha Allah. Juga dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani masyarakat secara luas, dan otomatis bangsa dan dunia. Aamiin yaa robbal ‘aalamiin. (A/RS2/P1)

أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ   لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ    إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.