Khutbah Jumat: Larangan Berbuat Zalim

Ali Farkhan Tsani (FB)

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior MINA (Mi’raj News Agency)

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا ؛ مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَاهَادِيَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ, إِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَتَمُوْتُونَّ إِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Sidang Jumat rahimakumullah,

Segala puji hanya milik Allah Tuhan alam semesta dan seisinya. Marilah kita jaga dan tingkatkan takwa kita kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepadanya.

Takwa dalam artian, selalu berusaha menjalankan perintah-Nya dan meninggalkan segala -Nya, mentaati-Nya dan tidak memaksiati-Nya, berdzikir kepada-Nya dan tidak melupakan-Nya, serta senantiasa mensyukuri-Nya dan tidak mengingkari-Nya.

Hadirin yang dimuliakan Allah karena iman dan takwanya.

Kezaliman saat ini telah dengan terang-terangan manusia nyatakan di hadapan manusia lainnya. Tanpa malu, tanpa ragu dan tanpa merasa berdosa sama sekali.

Lihatlah bagaimana penjajahan puluhan tahun rakyat Palestina, aksi blokade warga di Jalur Gaza, pengusiran dan penindasan kaum Rohingya, dan masih banyak lagi.

Manusia yang tak lagi manusia, tak punya hati nurani sedikitpun. Mereka justru menggelapkan dirinya menuju kegelapan hakiki pada hari kiamat nanti.

Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam mengingatkan manusia dalam sabdanya:

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Hati-hatilah dari perbuatan . Sesungguhnya kezaliman itu adalah kegelapan yang sangat gelap di hari kiamat”. (H.R. Muslim dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ’Anhu).

Ya, berbuat zalim, dan zalim lagi. Zalim yang dalam bahasa Arab dimaknai sebagai meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Juga bermakna kejahatan dan perbuatan yang melampaui batas.

Di dalam sebuah hadits Qudsi Allah Tuhannya manusia mengingatkan:

يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا

Artinya: “Wahai para hamba-Ku, sungguh Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku juga mengharamkan kezaliman atas kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi!”. (H.R. Muslim dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘Anhu).

Adapun kezaliman yang paling berat azabnya adalah perbuatan syirik.

Seperti Allah sebutkan di dalam ayat :

إِنَّ ٱلشّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Artinya: “Sesungguhnya syirik itu benar-benar kezaliman yang berat”. (Q.S. Luqman [31]: 13).

Apalagi hadirin rahimakumullah

Jika yang dizalimi, yang disakiti dan apalagi sampai yang dibunuhi adalah umat Islam, darah umat Islam tercecer. Maka, sungguh amat keras balasannya:

Allah menyebutkan di dalam ayat :

وَمَن يَقۡتُلۡ مُؤۡمِنً۬ا مُّتَعَمِّدً۬ا فَجَزَآؤُهُ ۥ جَهَنَّمُ خَـٰلِدً۬ا فِيہَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَلَعَنَهُ ۥ وَأَعَدَّ لَهُ ۥ عَذَابًا عَظِيمً۬ا

Artinya: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannnya ialah jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa [4]: 93).

Pada ayat lain Allah menegaskan lagi:

مِنۡ أَجۡلِ ذَٲلِكَ ڪَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسۡرَٲٓءِيلَ أَنَّهُ ۥ مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٍ۬ فِى ٱلۡأَرۡضِ فَڪَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعً۬ا وَ أَحۡيَاهَا فَڪَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّا جَمِيعً۬ا‌ۚ وَلَقَدۡ جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِٱلۡبَيِّنَـٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرً۬ا مِّنۡهُم بَعۡدَ ذَٲلِكَ فِى ٱلۡأَرۡضِ لَمُسۡرِفُونَ

Artinya: “Karena itu Kami tetapkan [suatu hukum] bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu [membunuh] orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan [membawa] keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu, sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi”. (Q.S. Al-Maidah [5]: 32).

Justru akibat dari penxaliman terhadap hamba-hamba Allah itu, adalah awal dan tanda-tanda dari kebinasaan bagi pihak yang menzalimi itu sendiri.

Allah menyatakan di dalam firman-Nya:

 قُلۡ أَرَءَيۡتَكُمۡ إِنۡ أَتَٮٰكُمۡ عَذَابُ ٱللَّهِ بَغۡتَةً أَوۡ جَهۡرَةً هَلۡ يُهۡلَكُ إِلَّا ٱلۡقَوۡمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ

Artinya: “Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku, jika datang siksaan Allah kepadamu dengan sekonyong-konyong atau terang-terangan, maka adakah yang dibinasakan [Allah] selain dari orang-orang yang zalim?” (Q.S. Al-An’am [6]: 47).

Pada ayat lain dikatakan:

وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُهۡلِكَ ٱلۡقُرَىٰ حَتَّىٰ يَبۡعَثَ فِىٓ أُمِّهَا رَسُولاً۬ يَتۡلُواْ عَلَيۡهِمۡ ءَايَـٰتِنَا‌ۚ وَمَا ڪُنَّا مُهۡلِكِى ٱلۡقُرَىٰٓ إِلَّا وَأَهۡلُهَا ظَـٰلِمُونَ

Artinya: “Dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah [pula] Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kezaliman.” (Q.S. Al-Qashash [28]: 59).

Maka, hadirin kaum Muslimin

Kezaliman itu, dalam segala bentuknya harus dihentikan.

Allah menyebutkan di dalam ayat-Nya:

فَإِن لَّمۡ تَفۡعَلُواْ فَأۡذَنُواْ بِحَرۡبٍ۬ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ‌ۖ وَإِن تُبۡتُمۡ فَلَڪُمۡ رُءُوسُ أَمۡوَٲلِڪُمۡ لَا تَظۡلِمُونَ وَلَا تُظۡلَمُونَ

Artinya: “Maka jika kamu tidak mengerjakan [meninggalkan sisa riba], maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat [dari pengambilan riba], maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak [pula] dianiaya”. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 279).

Pada hadits dikatakan:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَرَ

Artinya: “Jangan merusak dan jangan saling membuat kerusakan.” (H.R. Imam Malik).

Juga diterangkan dari sahabat Anas Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

Artinya: “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.”

فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ « تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ »

Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Jika ini persoalan umat Islam dunia, maka cara menolongnya tidak lain adalah dengan berjama’ah, menyatukan segenap potensi dan kekuatan umat secara terpimpin. Sebab semuanya adalah satu saudara, yang manakala satu orang saja disakiti apalagi dizalimi hingga dibunuh. Maka sesama Muslim lainnya akan ikut bangkit membelanya.

Seperti Allah tegaskan di dalam ayat:

وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بَعۡضُہُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍ‌ۚ إِلَّا تَفۡعَلُوهُ تَكُن فِتۡنَةٌ۬ فِى ٱلۡأَرۡضِ وَفَسَادٌ۬ ڪَبِيرٌ۬

Artinya: “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu [hai para muslimin] tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (Q.S. Al-Anfal [8]: 73).

Semoga kita umat Islam dapat terus merapatkan barisan, menyatukan langkah, dan mengadakaan pembelaan berjamaah terhadap nasib sesama saudaraanya yang terzalimi. Aamiin. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.