Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khutbah Jumat Masjid Nabawi: Keimanan dan Keamanan

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 14 Agustus 2016 - 02:37 WIB

Ahad, 14 Agustus 2016 - 02:37 WIB

740 Views

NABAWI
Masjid Nabawi di Madinah. (Arsip)

Oleh: Syaikh Aly Abdul Rahman Al-Hudaefy, Imaam Masjid Nabawi Madinah*

Muqaddimah

Segala puji bagi Allah, yang memiliki keagungan dan kemuliaan, serta kebesaran dan kekuasaan. Bagi-Nya segala nikmat, dan kepada-Nya orang-orang suka memuji ketika lapang maupun sempit.

Aku memuji dan bersyukur, bertaubat dan mohon ampun kepada-Nya. Aku bersaksi bahwa tiada yang berhak yang disembah melainkan Allah, yang tiada sekutu bagi-Nya. Tuhan bumi dan langit.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Jalan Mendaki Menuju Ridha Ilahi  

Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah Rasul yang diutus dengan membawa ajaran yang lurus bersih. Shalawat dan salam semoga tercurah padanya, juga kepada keluarganya, shahabatnya nan benar dan bertaqwa.

Maka bertaqwalah kepada Allah dengan mentaati-Nya. Takwa adalah sebaik-baiknya bekal kehidupan. Tiada siapa yang berpegang dengannya kecuali akan mendapat kemenangan dengan kebaikan di dunia dan keuntungan di hari yang dijanjikan, hari Kiamat.

Allah berfirman:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا

Baca Juga: Khutbah Jumat: Akhir Kehancuran Negara Zionis

Artinya: “Barang siapa yang bertaqwa kepada Allah maka Allah akan menghapus segala kesalahannya dan mendapat pahala yang besar”. (Q.S. Ath-Thalaq [65]: 5).

Sambutlah Syariat Allah

Wahai manusia !!!

Ingatlah, Allah telah melengkapkan dan mengaruniakan kepada kita berbagai kenikmatan, dan mencabut dari berbagai kesakitan. Maka tiada yang paling mulia, yang paling agung kemurahannya, yang paling luas rahmatnya, dan yang paling lengkap aturan syariatnya kecuali Allah Ta’ala.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Memberantas Miras Menurut Syariat Islam

Dan di antara rahmat-Nya adalah Dia mengatur dengan syariat-Nya untuk hamba-hamba-Nya, yang semuanya membawa manfaat dan menggembirakan, memberi kehidupan yang baik, yang aman tenteram. Kemudian mengatur kepada hamba-hamba-Nya, yang menyebabkan meraih keamanan dan ketenteraman serta keharmonisan, sehingga kehidupannya mulia.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sahut dan sambutlah seruan Allah dan seruan Rasul-Nya apabila ia menyeru kamu kepada perkara yang menjadikan kamu hidup sempurna.” (Q.S. Al-Anfal [8]: 24).

Baca Juga: Khutbah Jumat: Menyongsong Bulan Solidaritas Palestina

Keamanan membentengi Islam dan umat Islam sebagai penduduknya, dan benteng itu menjaga mereka dari musuh Islam. Dan umat Islam menjaga benteng ini untuk tidak dihancurkan oleh perusak (musuh Islam), dan keamanan merupakan pagarnya Islam yang membentengi dan menjaga kamum Muslimin, dan menghalangi dari musuh Islam dan para penentangnya.

Umat Islam hendaknya menjaga pagar ini dari kehancuran, memeliharanya dari keruntuhan di mana Allah menjadikan  sebagai bagian dari penjagaan terhadap agama, darah, kehormatan, harta kekayaan, mengekalkan kemanfaatan, merdekanya kebebasan kehidupan di berbagai aspeknya.

Dan juga memelihara jalan-jalan yang dapat menyampaikan manusia ke berbagai negeri untuk memenuhi keperluanya, kemaslahatannya dan mendapatkan rezkinya.

Allaf berfirman:

Baca Juga: Khutbah Jumat: Perintah Berhati-hati dalam Menyebarkan Informasi  

أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُون

Artinya: “Bukankah Kami telah melindungi  mereka dan menjadikan (negeri Makkah) tempat tinggal mereka sebagai tanah suci yang aman, yang membawanya hasil tanaman dari segala jenis (buah-buahan) sebagai rezki pemberian dari sisi Kami ? (Benar Kami telah menjadikan semuanya itu) tetapi kebanyakan mereka tidak memikirkan perkara itu untuk mengetahuinya (serta bersyukur)”. (Q.S. Al-Qashash [28]: 57).

Di dalam sebuah hadits disebutkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بأسرها

Baca Juga: Khutbah Jumat: Memperkuat Pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsa dan Palestina

Artinya: “Siapa di antara kalian yang memasuki waktu pagi hari dalam keadaan aman pada dirinya, sehat jasmaninya dan dia memiliki makanan pada hari itu, maka seolah-olah dia diberi dunia dengan berbagai kenikmatannya”. (H.R. Bukhari).

Islam Mendatangkan Keamanan

Keamanan itu merupakan wahana ketenteraman dalam agama, ketentraman dalam jiwa, kehormatan, pada harta kekayaan, dalam perjalanan tanpa ada rasa takut dan cemas semuanya. Tenteram dalam menjaga hak-hak yang diakui oleh Islam, tanpa menyia-nyiakan dan menguranginya.

Keamanan itu datang dari Islam, dan syariat Islam datang untuk menjamin keamanan bagi setiap Muslim dalam kehidupannya, dan juga setelah matinya. Agar hidupnya baik dan aman tenteram.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Menjadi Umat Unggul dengan Al-Qur’an

Sebagaimana firman Allah:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya: “Barang siapa yang beramal shalih baik laki-laki atau perempuan, sedang ia beriman, sesungguhnya Kami akan menghidupkan dia dengan kehidupan yang baik dan sesungguhnya Kami akan membalas mereka dengan memberikan pahala yang lebih baik daripada yang mereka telah kerjakan.” (Q.S. An-Nahl [16]: 97).

Ketauhidan kepada Tuhan sekalian alam merupakan kewajiban pertama. Maka, barangsiapa yang meletakan ketauhidan itu, Allah akan memberikan pahala dengan keamanan dan hidaya. Serta memeliharanya dari terjerumus pada kemusyrikan di dunia, serta rasa cemas dan takut di akhirat kelak.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Perintah Makan yang Halal dan Thayib

Allah berfirman dalam kisah Nabi Ibrahim Alaihis Salam:

وَڪَيۡفَ أَخَافُ مَآ أَشۡرَڪۡتُمۡ وَلَا تَخَافُونَ أَنَّكُمۡ أَشۡرَكۡتُم بِٱللَّهِ مَا لَمۡ يُنَزِّلۡ بِهِۦ عَلَيۡڪُمۡ سُلۡطَـٰنً۬ا‌ۚ فَأَىُّ ٱلۡفَرِيقَيۡنِ أَحَقُّ بِٱلۡأَمۡنِ‌ۖ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ (٨١) ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَلَمۡ يَلۡبِسُوٓاْ إِيمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ (٨٢)

Artinya: “Bagaimana aku takut kepada sembahan-sembahan yang kamu persekutukan [dengan Allah], padahal kamu tidak takut mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah kepadamu untuk mempersekutukan-Nya. Maka manakah di antara dua golongan itu yang lebih berhak mendapat keamanan [dari malapetaka], jika kamu mengetahui?”(81) Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman [syirik], mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (82). (Q.S. Al-An’am [6]: 81-83).

Ibnu Taimiyah berkata ”Barangsiapa yang merasa aman dari jenis kazaliman dari tiga perkara yaitu syirik (mempersekutukan Allah), zalim sesama manusia, zalim pada dirinya, di mana ia di bawah kategori syirik. Maka baginya keamanan yang utuh, petunjuk yang sempurna, dan barangsiapa yang tidak menerima kezaliman pada dirinya, maka ia juga berhak hidup aman dan mendapat petujuk yang mutlak.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Upaya Agar Istiqamah di Jalan Yang Lurus

Yaitu keselamatannya tidak terlibat dengan syirik akbar. Allah berfirman di dalam ayat:

لَا يَحْزُنُهُمُ الْفَزَعُ الْأَكْبَرُ وَتَتَلَقَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ هَذَا يَوْمُكُمُ الَّذِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

Artinya: “Huru-hara besar yang amat mengerikan (pada hari kiamat) itu tidak merungsingkan mereka dan (sebaliknya) mereka disambut oleh malaikat-malaikat seraya berkata: Inilah hari yang telah dijanjikan kepadamu (di dunia dahulu).” (Q.S. Al-Anbiya [2]: 103).

Keamanan Prasyarat Ibadah dan Hukum

Baca Juga: Khutbah Jumat: Kabar Gembira bagi yang Mentaati Allah dan Rasul-Nya

Allah telah menjadikan keamanan sebagai prasyarat bagi sebagian ibadah dan hukum, Allah berfirman tentang cara pelaksanaan sholat ketika dalam keadaan aman/tidak ada ketakutan.

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Artinya: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalatmu, ingatlah Allah pada waktu berdiri, di waktu duduk, dan waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (Q.S. An-Nisa [4]: 103).

Zakat pun tidak dipungut begitu saja, baik itu buah-buahan, ataupun biji-bijan kecuali dalam keadaan aman, Allah berfirman:

فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ

Artinya: “… Apabila kamu kembali dalam keadaan aman, maka barangsiapa yang mau menimati kemudahan dengan mengerjakan umrah sehingga ibadah haji (kemudian dia wajib) menyembelih…”. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 196).

Pertanggungjawaban Pemimpin

Ibadah lebih bersih ketika aman dibanding ibadah ketika dalam keadan takut. Allah berfirman:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Artinya: “Allah telah berjanji kepada prang-orang yang beriman dan beramal sholeh akan menjadikan untuk mereka khalifah di muka bumi ini, sepertimana teleh dijadikan khalifah-khalifah ini kepada orang-orang sebelumnya. Mereka akan menguatkan dan mengembangkan agama mereka yang telah diridlai-Nya untuk mereka. Dia juga akan menggantikan untuk mereka keamanan setelah mereka mengalami ketakutan. Mereka akan menyembah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan dengan sesuatu apapun. Barangsiapa yang kufur setelah itu, mereka itulah orang-orang yang fasik”. (Q.S. An-Nuur [24]: 55).

Sebab-sebab yang membawa keamanan adalah; memelihara masyarakat untuk melakukan keamanan dari perkara-perkara yang berbuat keruksakan dan orang-orang yang durjana. Memerintah pada yang maruf dan mencegah pada yang munkar. Amar maruf nahi munkar ini adalah penyebar kebaikan dan menghilangkan keburukan.

Pemelihara keamanan juga adalah dengan memberikan petujuk dan nasehat serta pengajaran. Juga memberi peringatan untuk tidak terlibat dengan perkara bid’ah dan yang diharamkan.

Begitu juga agar memperingatkan untuk tidak keluar dari Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka, dan menasihati pemimpin yang sesat, berbuat kerusakan dan kedurjanaan yaitu apabila terlibat dengan perkara munkar. Allah berfirman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya: “ Hendakalah ada dikalangan kamu orang-orang yang menyeru kepada kebaikan, memerintah pada yang maruf dan mencagah pada yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran [3]: 104).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

من رأى منكم مُنكرًا فليُغيِّره بيدِه، فإن لم يستطِع فبلسانِه، فإن لم يستطِع فبقلبِه، وذلك أضعفُ الإيمان

Artinya: “Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan ucapannya, dan jika tidak mampu maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya Iman” (H.R. Muslim).

Di antara sebab musabab yang membawa keamanan adalah kuasanya seorang pemimpin, yang dapat mengambil tindakan terhadap orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi ini seperti yang telah ditetapkan oleh hukum syara’.

Maka orang-orang dzalim hendaknya dicegah dari melakukan keburukan dan mencegahnya berbuat dzalim dan permusuhan walaupun dia itu seorang muslim. Adapun kafir dzimmi dari ahli kitab, ditetapkan menurut agama mereka karena keburukan dan kejahatannya adalah untuk mereka sendiri selama tidak berefek pada yang lain.

Pemimpin itu bertanggung jawab terhadap makmumnya.  Sebagaimana Khalifah Utsman berkata yang artinya: ”Sesungguhnya Allah lebih memberikan kuasa kepada para pemimpin (untuk bertindak) dengan kekuatan pada Al-Qur’an.”

Adapun sebaik-baiknya keadaan umat ini, adalah jika keadaan agamanya ada kekuatan, maka kepemimpinannya juga kuat. Dalam keadaan hal seperti ini, maka ia akan berada dalam kebaikan, baik itu hal agamanya dan juga hartanya.

Apabila seorang pemimpin itu kuat, dan posisi agama lemah bagi sebahagain umat, maka yang akan menegakkan hukum adalah pemimpin tersebut dengan menindak orang-orang yang berbuat kerusakan dan kedurjanaan itu. Hingga keadaan umat dalam hal seperti ini akan terselamatkan.

Memperhatikan hukum syari’at Islam dan aplikasinya, banyak dari kalangan muslimin tidak menuntut, baik yang didzalimi darahnya, kehormatanya, atau hartanya dan juga hak-haknya. Mereka bergembira karena keamanan dan keimanan, bersukaria dengan kehidupan yang indah dan dengan hukum syariat. Maka tiada jalan lain bagi mereka kecuali mengikuti aturan-Nya.

Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam bersabda:

المُسلمُ من سلِم المُسلمون من لسانِه ويدِه

Artinya: “Seorang muslim itu ialah yang bisa merasakan selamat muslim yang lain oleh lidah dan tangannya”.

Keamanan termasuk yang disyariatkan karena ia menjaga, memelihara, memberi pertolongan dan kekuaatan karena Allah Ta’ala.

Dengan keamanan itulah akan memberikan manfaat kepada manusia dalam urusan agama dan keduniaan. Apabila salah seorang terlibat dengan sesuatu seperti zina atau perbuatan kaum Luth, maka seorang pemimpin hendaknya menegakkan hukum atasnya sebagai bukti memelihara kehormatan, kemuliaan dan keturunan.

Sebaliknya, apabila seseorang merusak keamanan dengan mencuri, maka hendaknya ditegakkan hukum kepadanya sebagai bukti pemeliharaan terhadap harta kekayaan. Begitu juga kepada peminum yang memabukkan, morpinis, narkoba, ini telah melanggar keamanan, maka hendaknya ditegakkan hukum demi memelihara akalnya.

Apabila terrjadi pertumpahan darah dengan sengaja, maka seorang pemimpin hendaknya menegakkan hukum qishash sebagai bukti pemeliharaan terhadap darah dan nyawa. Apabila terjadi seseorang mengalirkan darah, merampas harta, merusak hak milik seseorang, maka seorang pemimpin hendaknya menegakkan hukum Allah dengan qishash tadi.

Allah berfirman:

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ () إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ ()

Artinya: “Sesungguhnya hukuman bagi orang-orang yang memerangi hukum Alllah dan Rasul-Nya dan melakuakan keruksakan di muka bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangandan kaki mereka secara bersilang atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia dan di akherat mereka mendapat azab yang besar. Kecuali orang-orang yang bertaubat sebelum kamu dapat menguasai mereka. Maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“ (Q.S. Al-Maidah [5]: 34).

Menghindari Kedzaliman

Dari sebab musabab adanya keamanan adalah apabila perbuatan umat Islam mengikut syariatnya, karena ia menjamin hak-hak Allah, hak-hak hamba dan menjauhi dari segala bentuk dosa dan maksiat serta kezaliman dan permusuhan.

Allah berfirman:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَر

Artinya: ”Dirikan shalat, sebab sesungguhnya shalat itu mencegah dari kekejian dan kemunkaran, serta ingatlah akan Allah Yang Maha Agung”. (Q.S. Al-Ankabut [29]: 45).

Pada ayat lain Allah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya: “Sesungguhnya Allah memerintah kepada mu untuk berbuat adil dan kebaikan, memberi kepada karib kerabat,  mencegah dari keji, kemunkaran dan kezaliman, supaya kamu mengambil peringatan untuk mematuhinya.” (Q.S. An-Nahl [16]: 90).

Di dalam hadits disebutkan:

لا تحاسَدوا، ولا تناجَشُوا، ولا تباغَضُوا، ولا تدابَرُوا، ولا يبِع بعضُكم على بيع بعضٍ، وكونوا عبادَ الله إخوانًا، المُسلمُ أخو المُسلم، لا يظلِمه، ولا يحقِره، ولا يخذُله، التقوى هاهُنا – ويشيرُ إلى صدره ثلاث مرات -، بحسب امرئٍ من الشر أن يحقِر أخاه المُسلم، كل المُسلم على المُسلم حرام، دمُه ومالُه وعِرضُه

Artinya: “Kalian jangan saling mendengki, jangan saling mencari-cari kesalahan, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh mendzaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu disini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.” (H.R. Muslim dari Abu Hurairah).

Takhtim

Barangsiapa yang memerangi Allah dan Rasul-Nya maka akan terlantar selamanya. Adapun siksaan itu hanya sebagai penjagaan terhadap masyarakat dari keburukan orang yang melampui batas demi terjaganya keamanan bagi umat, juga sebagai kifarat terhadap dosanya.

Akhirnya, barangsiapa yang bertaubat, niscaya Allah akan menerima taubat mereka. Dan barangsiapa yang menutupi kesalahan atau dosa mereka terhadap Allah. Maka ia tidak dapat memudaratkan sedikitpun  dan balasannya ada pada Rabbnya.

Apabila Allah mengaruniakan keamanan terhadap sebuah masyarakat, maka Allah akan mudahkan rezkinya, giat kehidupannya, subur harta keayaannya, gemilang segala urusannya, baik kehidupannya, dipeliharanya jiwa-jiwa dan harta kekayaan serta kehormatannya.

Dan apabila dicabutnya keaamanan maka terjadilah kehidupannya yang sulit, tidak ada kekuatan. Sebagaimana firman Allah:

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

Artinya: “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negri yang dahulunya selamat lagi tentram, rezki melimpah ruah, datang kepadanya dari seluruh tempat tetapi (penduduknya) mengingkari ni’mat Allah. Karena itu Allah menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan disebabkan dengan apa yang mereka lakukan.” (Q.S. An-Nahl 16]: 112).

Keamanan inilah yang merupakan kesempurnaan agama dan tergolong dari maqasidus syariah.

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

Artinya: ”Ingatlah kamu akan-Ku niscaya Aku akan ingat padamu, bersyukurlah kamu akan-Ku dan janganlah kamu kufur.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 152).

بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم، ونفعَني وإياكم بما فيه من الآياتِ والذكرِ الحكيم، ونفعَنا بهدي سيِّد المرسلين وقولِه القَويم، أقول قولي هذا، وأستغفرُ الله لي ولكم وللمُسلمين.

(Khutbah Jumat di Masjid Nabawi pada 5 Agustus 2016. Diterjemahkan oleh Dudin Shobaruddin,MA., Ketua Sekolah Tinngi Shuffah Al-Quran Abdullah bin Mas’ud/SQABM). (K05/P4).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Khutbah Jumat
Indonesia
Indonesia
Khutbah Jumat
Imam dan Khatib Masjid Nabawi Syaikh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi bertemu dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (8/10/2024) (foto: Humas Kemenag RI)
Indonesia