Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur
Khutbah Jumat pada kesempatan kali ini berjudul: Mewujudkan Keadilan Sosial Menurut Syariat Islam
Buya Hamka dalam tafsir Al-Azhar mendefinisikan, adil adalah menimbang sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar, mengembalikan hak kepada empunya dan tidak berlaku aniaya kepada siapapun.
Lawan dari adil adalah dzalim, yaitu memungkiri kebenaran karena hendak mencari keuntungan, mempertahankan yang salah karena berpotensi memberi keuntungan pribadi.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Kebenaran Pasti Menang
Adapun keadilan sosial adalah kondisi ketika hak-hak setiap individu dihormati, tidak ada diskriminasi dan semua orang berkedudukan sama di mata hukum, mendapatkan kesempatan yang sama untuk hidup layak dan sejahtera. Keadilan sosial mencakup keadilan dalam hukum, ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik.
Khutbah selengkapnya, silakan simak berikut ini:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Khutbah ke-1:
Baca Juga: Khutbah Jumat: Kewajiban Membuka Blokade Gaza Palestina
إنَّ الـحَمْدَ لِلّٰهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللّٰهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللّٰهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه، اللّٰهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى اٰلِهِ وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الْقِيَامَة، مَاشَاءَ اللَّهُ كَانَ، وَمَالَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ، لاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللّٰهِ العَلِيِّ الْعَظِيْمِ، أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أيُّهَا الإِخْوَة أوْصُيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ : أَعُوذُ بِاللَّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ، وَقَالَ الَنَّبِيُ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللّٰهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
Marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat yang telah Dia curahkan kepada kita.
Bersyukur dengan lisan, diwujudkan dengan amal ketaatan dan pergunakan nikmat-nikmat yang telah diberikan untuk memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kepedulian kepada sesama manusia.
Takwa adalah fondasi utama kehidupan manusia, yang akan mengantarkan kita semua kepada kebahagiaan dan keselamatan.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Persatuan, Jalan Menuju Kebangkitan dan Pembangunan Peradaban
Orang yang bertakwa akan senantiasa menebarkan kebaikan, berlaku adil, dan menjauhkan diri dari kezaliman serta kemaksiatan.
Ma’asyiral Muslimin, hafidzakumullah
Pada kesempatan khutbah ini, marilah kita merenungkan firman Allah dalam Al-Qur’an Surah An-Nahl [16] ayat 90 tentang keadilan sosial. Allah berfirman:
إِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (النحل [١٦]: ٩٠)
Baca Juga: Khutbah Jumat: Sifat-sifat Buruk Kaum Yahudi
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berlaku adil, berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
Imam Al-Maraghi Rahimahullah menjelaskan, bahwa ayat ini adalah ringkasan dari seluruh ajaran Islam. Jika perintah keadilan dan ihsan ditegakkan, serta memberi kepada kaum kerabat ditunaikan, maka terciptalah masyarakat yang harmonis dan jauh dari kedzaliman.
Sementara Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan, bahwa kata الْعَدْلِ mencakup tauhid dan keseimbangan dalam segala aspek kehidupan, baik dalam hubungan dengan Allah Ta’ala maupun hubungan dengan sesama manusia.
Sedangkan kata الإِحْسَانِ adalah berbuat kebaikan yang melebihi kewajiban, termasuk memaafkan kesalahan orang lain dan memberikan lebih, dari yang diharuskan.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Persatuan Umat Islam Sumber Kekuatan dalam Perjuangan
Adapun kata وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى adalah memuliakan dan menyambung hubungan silaturahim dengan keluarga dan kerabat, baik dengan memberi ucapan, perhatian, maupun bantuan materi. Keluarga dan kerabat hendaknya didahulukan untuk dibantu dibandingkan orang lain, karena merekalah yang memiliki hak terdekat atas bantuan kita.
Sedangkan larangan Allah Ta’ala berupa الفَحْشَاءِ (perbuatan keji), المُنْكَرِ (kemungkaran), dan البَغْيِ (permusuhan) menunjukkan bahwa kebinasaan suatu bangsa selalu berawal dari rusaknya moral, kemaksiatan yang merajalela, dan pertikaian yang dibiarkan tanpa solusi dan penyelesaian.
Ma’asyiral Muslimin, hafidzakumullah
Rasulullah ﷺ menggambarkan kedudukan orang yang berbuat adil dengan kemuliaan yang luar biasa, yaitu berada di sisi Allah Ta’ala di atas mimbar cahaya.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Meneladani Keteguhan Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam dalam Perjuangan
Dalam sebuah hadits yang disampaikan oleh sahabat Abdullah bin Amr bin Ash Radhiallahu anhuma, beliau bersabda:
إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ، وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وُلُّوا (رواه مسلم)
“Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil berada di sisi Allah di atas mimbar-mimbar dari cahaya, di sebelah kanan Allah Yang Maha Pengasih, dan kedua tangan-Nya adalah kanan. Mereka adalah orang-orang yang berlaku adil dalam hukum, dalam keluarga, dan dalam segala urusan yang menjadi tanggung jawab mereka.” (HR Muslim)
Imam An-Nawawi Rahimahullah dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan, bahwa keadilan yang dimaksud dalam hadits di atas adalah keadilan yang menyeluruh, mencakup semua aspek kehidupan, baik dalam memutuskan perkara dan mengatur urusan masyarakat.
Buya Hamka dalam tafsir Al-Azhar mendefinisikan, adil adalah menimbang sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar, mengembalikan hak kepada empunya dan tidak berlaku aniaya kepada siapapun.
Lawan dari adil adalah dzalim, yaitu memungkiri kebenaran karena hendak mencari keuntungan, mempertahankan yang salah karena berpotensi memberi keuntungan pribadi.
Adapun keadilan sosial adalah kondisi ketika hak-hak setiap individu dihormati, tidak ada diskriminasi dan semua orang berkedudukan sama di mata hukum, mendapatkan kesempatan yang sama untuk hidup layak dan sejahtera. Keadilan sosial mencakup keadilan dalam hukum, ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik.
Dalam keadilan sosial, setiap orang diperlakukan dengan penuh penghargaan, tanpa melihat latar belakang suku, ras, status sosial, ataupun kekayaan. Inilah gambaran masyarakat yang dicita-citakan Islam, tidak ada yang dirugikan, dilemahkan, atau diabaikan.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Larangan Membuat Kerusakan di Muka Bumi
Keadilan sosial juga menuntut adanya distribusi ekonomi, pembangunan dan sumber daya yang merata, sehingga tidak terjadi penumpukan harta dan fasilitas hanya pada kelompok tertentu saja.
Dalam konteks ini, peran pemimpin, pengusaha dan pemangku kebijakan hendaknya memastikan bahwa kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Ketika keadilan sosial terwujud, akan tercipta kehidupan yang harmonis. Sebaliknya, jika keadilan sosial diabaikan, yang muncul adalah kesenjangan, kebencian, dan konflik horizontal yang merusak tatanan masyarakat.
Ma’asyiral Muslimin, hafidzakumullah
Baca Juga: Khutbah Jumat: Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam Bukan Figur Politik
Imam Al-Ghazali Rahimahullah, dalam kitab Ihya’ Ulumuddin menyatakan, ada empat syarat untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran dalam masyarakat:
Pertama, Pemimpin yang Adil. Pemimpin yang adil adalah tiang utama tegaknya sebuah pemerintahan.
Pemimpin yang adil akan memimpin dengan amanah, memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, serta memperhatikan kebutuhan rakyat, khususnya yang lemah dan terpinggirkan.
Ia akan menjadikan kekuasaan sebagai sarana ibadah dan pengabdian. Ia akan cepat bertindak ketika melihat kesulitan yang dihadapi rakyatnya, seperti kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan hukum.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Membangun Solidaritas Umat Untuk Perjuangan Palestina
Kedua, Orang Kaya yang Dermawan. Orang kaya memiliki tanggung jawab sosial yang besar dalam masyarakat.
Jika orang-orang kaya di sebuah negeri dermawan. Mereka membayar zakat, bersedekah, dan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial, maka rasa iri dan kecemburuan sosial dapat ditekan, dan suasana persaudaraan akan tumbuh di tengah masyarakat.
Namun, jika orang-orang kaya pelit dan kikir, pamer kekayaan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat, maka akan timbul kecemburuan sosial yang berujung pada kerusuhan dan kekacauan.
Ketiga, Ulama yang Jujur dan Tulus.
Ulama yang jujur adalah penerang dalam kegelapan. Mereka tidak hanya menyampaikan ilmu kepada masyarakat, tetapi juga menasihati penguasa agar tetap berada di jalan kebenaran.
Ulama yang jujur dan tulus tidak akan tergiur oleh harta atau kekuasaan. Mereka hanya takut kepada Allah Ta’ala saja.
Keempat, Doa Orang Miskin. Orang-orang miskin yang hidup dalam kesederhanaan, jauh dari gemerlapnya kemewahan dunia, mereka sering kali berdoa dengan tulus dan penuh ketundukan.
Ketulusan inilah yang membuat doa mereka mudah dikabulkan. Karena itu, keberadaan mereka bukanlah beban bagi negara, melainkan bisa menjadi wasilah (sarana) mendapatkan keberkahan dan pertolongan dari Allah Ta’ala, melalui doa-doa mereka.
Doa mereka menjadi penghubung turunnya rahmat bagi suatu negeri. Ketika mereka berdoa dengan penuh ketulusan, Allah akan menjaga negeri dari bala dan bencana.
Keempat hal di atas merupakan pilar utama bagi tegaknya keadilan sosial dan kemakmuran. Keadilan sosial bukan hanya cita-cita mulia yang terukir dalam naskah konstitusi, tetapi merupakan perintah dari Allah ﷻ yang wajib kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga Allah ﷻ menjadikan kita mnjadi bagian dari hamba-hamba-Nya yang berjuang menegakkan keadilan di bumi, dan semoga negeri kita tercinta menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, negeri yang makmur dan diberkahi. Aamiin Ya Rabbal Alamiin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَٰذَا وَأَسْتَغْفِرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ . اِنَّهٗ هُوَ الْبَرُّ الرَّحِيْمِ.
Khutbah ke-2
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ اَمَرَنَا بِلُزُوْمِ اْلجَمَاعَةِ، وَنَهَانَا عَنِ اْلاِخْتِلَافِ وَالتَفَرُّقَةِ، وَاْلصَّلَاةُ وَالسَّلآ مُ عَلٰى نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، وَعَلٰى اٰلِهِ وَاَصْحَا بِهِ هُدَاةِ اْلاُمَّةِ، أَمَّا بَعْدُ. فَيَآيُّهَا اْلمُسْلِمُوْنَ، اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِى بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ اْلمُتَّقُوْنَ، وَقَالَ اللهُ تَعاَلَى أَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم ،إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَٰهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ، اَللّٰهُمَّ احْيِى الْمُسْلِمِيْنَ وَاِمَامَهُمْ بِجَمَاعَةِ الْمُسْلِمِيْنَ اَيْ حِزْبِ اللّٰهِ حَيَاةً كَامِلَةً طَيِّبَةً وَارْزُقْهُمْ قُوَّةً غَالِبَةً عَلَى كُلِّ بَاطِلٍ وَظَالِمٍ وَفَاحِشٍ وَمُنْكَرٍ يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ . اللّٰهُمَّ انْصُرْ اِخْوَانَنَآ المُجَا هِدِيْنَ فِى فِلِسْطِيْنِ وَفِى كُلِّ مَكَانٍ .اللّٰهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ آْلمُوَحِّدِيْنَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِنْ بَلَدِنَاهَذَا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً، يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَاللهِ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ- وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
Mi’raj News Agency (MINA)