keadilan-islamislogic.jpg">keadilan-islamislogic-300x118.jpg" alt="a timbangan-keadilan islamislogic" width="300" height="118" />Oleh: Ali Farkhan Tsani,S.Pd.I.*
إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً. أما بعد
Jamaah sidang jum’ah rahimakumullah
Mari kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan ketakwaan yang sebenar-benarnya, yaitu dengan mengamalkan apa yang Allah diperintahkan serta menjauhi apa yang Allah larang.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarga, sahabat-sahabatnya, serta pengikutnya sampai akhir zaman.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Menggapai Syahid di Jalan Allah Ta’ala
Kaum muslimin yang berbahagia
Di antara bukti indahnya ajaran Islam adalah diperintahkannya berbuat adil. Adil artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan hak kepada masing-masing yang memiliki hak.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS An-Nahl [16] : 90).
Baca Juga: Khutbah Jumat: Mempersiapkan Generasi Pembebas Masjid Al-Aqsa
Ayat ini termasuk ayat yang sangat luas dan dalam pengertiannya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri dalam hadits riwayat Bukhari dan Ibnu Jarir dari Ibnu Mas’ud, menyebutkan, “Ayat yang paling luas lingkupnya dalam Al-Quran tentang kebaikan dan kejahatan ialah ayat dalam surah An Nahl ayat ini. Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebaikan”.
Dalam ayat ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan manusia untuk berbuat adil dalam segala aspek kehidupan, serta berbuat kebaikan dengan sesama.
Adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan di antara hak dan kewajiban. Hak asasi manusia tidaklah boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban atas mereka.
Karenanya, hak setiap orang harus diberikan sebagaimana mestinya. Kebahagiaan barulah dirasakan oleh manusia bilamana hak-hak mereka dijamin dalam masyarakat, hak setiap orang dihargai, dan golongan yang kuat mengayomi yang lemah.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Jalan Mendaki Menuju Ridha Ilahi
Adapun penyimpangan dari keadilan, merupakan penyimpangan dari Sunah Allah. Allah menciptakan alam ini tentulah bukan untuk menimbulkan kekacauan dan keguncangan dalam masyarakat manusia, seperti putusnya hubungan cinta kasih sesama manusia, tertanamnya dalam hati manusia rasa dendam, kebencian, iri, dengki dan sebagainya. Semua itu justru akan menimbulkan permusuhan yang menuju kehancuran.
Oleh karena itu agama Islam menegakkan dasar-dasar keadilan untuk memelihara kelangsungan hidup masyarakat manusia itu.
Dalam Alquran banyak didapat ayat-ayat yang turun di Mekah maupun di Madinah, memerintahkan manusia berbuat adil dan melarang kedzaliman. Di antaranya firman Allah:
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٲمِينَ لِلَّهِ شُہَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّڪُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ
Artinya: “…. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS Al-Ma’idah [5]: 8).
Baca Juga: Khutbah Jumat: Akhir Kehancuran Negara Zionis
Allah Subhanahu Wa Ta’ala menetapkan keadilan sebagai dasar umum bagi kehidupan masyarakat untuk setiap bangsa dan masa, untuk setiap umat pada segala zaman.
Keadilan merupakan tujuan dan pengutusan Rasul-Rasul utusan Allah ke dunia dan tujuan dari syariat dan hukum yang diturunkan bersama mereka.
Firman Allah menyebutkan:
لَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا رُسُلَنَا بِٱلۡبَيِّنَـٰتِ وَأَنزَلۡنَا مَعَهُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ وَٱلۡمِيزَانَ لِيَقُومَ ٱلنَّاسُ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَأَنزَلۡنَا ٱلۡحَدِيدَ فِيهِ بَأۡسٌ۬ شَدِيدٌ۬ وَمَنَـٰفِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُ ۥ وَرُسُلَهُ ۥ بِٱلۡغَيۡبِۚ إِنَّ ٱللَّهَ قَوِىٌّ عَزِيزٌ۬
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan Rasul-rasul Nya. Padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS Al-Hadid [57]: 25).
Baca Juga: Khutbah Jumat: Memberantas Miras Menurut Syariat Islam
Ulama terkemuka, Muhammad Syaltut menjelaskan, Allah menyebutkan besi dalam rangkaian pembinaan keadilan, mengandung isyarat yang kuat dan jelas bahwa pembinaan dan pelaksanaan keadilan adalah ketentuan Allah yang wajib dikerjakan, dan pelaksana-pelaksananya dapat mempergunakan kekuatan yang dibenarkan Allah dengan peralatan besi (senjata) yang punya daya yang dahsyat.
Hadirin yang dimuliakan Allah
Keadilan dalam hal ini termasuk adil terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain. Sebagaimana Firman Allah:
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٲمِينَ بِٱلۡقِسۡطِ شُہَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمۡ أَوِ ٱلۡوَٲلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَۚ إِن يَكُنۡ غَنِيًّا أَوۡ فَقِيرً۬ا فَٱللَّهُ أَوۡلَىٰ بِہِمَاۖ فَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلۡهَوَىٰٓ أَن تَعۡدِلُواْۚ وَإِن تَلۡوُ ۥۤاْ أَوۡ تُعۡرِضُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرً۬ا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu”. (QS An Nisa [4]: 135).
Baca Juga: Khutbah Jumat: Menyongsong Bulan Solidaritas Palestina
Apalagi keadilan dalam penegakkan hukum, itu jauh lebih penting lagi. Sebab, semua manusia pada dasarnya sama di hadapan Allah. Tidak ada perbedaan orang kulit putih dan orang kulit hitam, antara anak raja dengan anak rakyat, semua sama dalam perlakuan hukum.
Melaksanakan keadilan hukum dipandang oleh Islam sebagai melaksanakan amanat.
Seperti Firman-Nya:
إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَـٰنَـٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦۤۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرً۬ا
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS An Nisa [4]: 58).
Baca Juga: Khutbah Jumat: Perintah Berhati-hati dalam Menyebarkan Informasi
Hadirin yang berbahagia
Selanjutnya, si samping berbuat keadilan, Allah juga memerintahkan untuk berbuat ihsan, atau keutamaan, seperti membalas kebaikan orang lain dengan kebaikan yang lebih baik/besar, atau memaafkan orang lain.
Sedangkan tingkatan keutamaan tertinggi adalah berbuat kebaikan terhadap orang yang bersalah.
Jangan sampai kebencian terhadap seseorang atau suatu kaum, membuat kita berbuat tidak adil terhadap mereka. Kebencian terhadap sekelompok orang, lalu membunuh rakyat tak berdosa yang tidak terlibat di dalamnya. Ini bentuk ketidakadilan, dosa dan tidak dibenarkan.
Allah menegur kita di dalam firman-Nya:
Baca Juga: Khutbah Jumat: Memperkuat Pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsa dan Palestina
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٲمِينَ لِلَّهِ شُہَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّڪُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS Al-Ma’idah [5]: 8).
Betapa agung dan luhurnya ajaran-ajaran Islam. Keadilan di dalam bersikap menjadi sebuah tuntutan wajib bagi setiap muslim dan muslimah. Tidak boleh berlebihan di dalam bersikap benci. Meski kepada musuh sekalipun.
Hal tersebut, seperti diteladankan oleh sahabat Nabi, Abdullah bin Rawahah saat diutus oleh Nabi menemui kaum Yahudi Khaibar setelah mereka takluk kepada Islam.
Rasulullah menetapkan hasil kebun-kebun kurma di Khaibar harus dibagi antara kaum Yahudi dengan kaum Muslim melalui Nabi. Abdullah bin Rawahah diutus untuk menaksir hasil panen yang akan diperoleh.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Menjadi Umat Unggul dengan Al-Qur’an
Setelah selesai menaksir, Abdullah bin Rawahah menyatakan di hadapan kaum Yahudi Khaibar, “Wahai kaum Yahudi! Kalian adalah makhluk yang paling aku benci. Kalian telah membunuh para Nabi dan mendustakan Allah. Akan tetapi, kebencianku kepada kalian tidaklah membuatku berbuat curang atas kalian. Sungguh aku telah menaksir, ternyata jumlahnya 20.000 wasaq kurma. Kalau kalian setuju silahkan, jika tidak maka kembali kepadaku”.
Kaum Yahudi pun menanggapinya,”Dengan keadilan semacam inilah, langit dan bumi menjadi tegak.”
Begitulah, begitu pentingnya keadilan sehingga semua dapat merasakan kebaikan dan keindahan ajaran Islam. Jangan sampai hanya karena kebencian kepada seseorang atau sekelompok, kemudian membombardir semuanya, warga sipil tak berdosa, yang tidak terlibat langsung, kemudian menjadi korban.
Ini karena Islam sangat menghargai nyawa seseorang. Membunuh satu orang tanpa alasan yang dibernarkan, itu sama dengan membunuh semua manusia. Sebaliknya, menjaga nyawa satu orang manusia, sama dengan menjaga seluruh nyawa manusia.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Perintah Makan yang Halal dan Thayib
Allah mengingatkan di dalam firman-Nya:
مِنۡ أَجۡلِ ذَٲلِكَ ڪَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسۡرَٲٓءِيلَ أَنَّهُ ۥ مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٍ۬ فِى ٱلۡأَرۡضِ فَڪَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعً۬ا وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَڪَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعً۬اۚ وَلَقَدۡ جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِٱلۡبَيِّنَـٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرً۬ا مِّنۡهُم بَعۡدَ ذَٲلِكَ فِى ٱلۡأَرۡضِ لَمُسۡرِفُونَ
Artinya; “Oleh karena itu Kami tetapkan [suatu hukum] bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu [membunuh] orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan [membawa] keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi”. QS Al-Midah [5]: 32). (P4/R11).
بَارَكَ اللهُ لِى وَلَكُمْ فِى اْلقُرْانِ اْلعَظِيْمِ وَ نَفَعَنِى وَ إِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَياَتِ وَ الذِّكْرِ اْلحَكِيْمِ وَ تَقَبَّلَ مِنِّى وَ مِنْكُمْ ، أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَ اسْتَغْفِرُاللهَ اْلعَظِيْمِ.
* Ali Farkhan Tsani,S.Pd.I. Penulis Khatib Masjid At-Taqwa Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
activate javascript