Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior MINA
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلاَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ , اَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ , وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ , اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنِ اتَبِعَهُ , مَا شَاءَ اللهُ كَانَ وَمَا لَمْ يَشَاْ لَمْ يَكُنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ , اَمَّا بَعْدُ فَيَا عِبَادَ اللهِ عَزَّوَجَلَّ اُوْسِيْنيْ وَاِيَّاكُمْ بِتَقْوَااللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ , كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي الْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ , أَعُوْذُ بِالله مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ : يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Baca Juga: Khutbah Jumat: Kewajiban dan Hak dalam Pandangan Islam
Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada waktu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang diberkahi sekelilingnya, untuk Allah perlihatkan tanda-tanda kebesaran-Nya, bahwasanya Dia itu Maha Mendengar dan Maha Melihat.
Kita telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang wajib disembah kecuali Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tiada sekutu bagi-Nya, dan kita pun telah bersaksi bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah hamba dan utusan-Nya. Shalawat dan salam semoga senantiasa Allah Ta’ala limpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beserta keluarganya, dan sahabat-sahabatnya semuanya.
Apa yang Allah kehendaki terjadi, maka pasti terjadi, dan apa yang Allah kehendaki tidak terjadi, maka pasti tidak terjadi. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Selanjutnya, kami sampaikan wasiat untuk diri kami khususnya dan antum sekalian dengan wasiat taqwa kepada Allah Ta’ala.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Menggapai Syahid di Jalan Allah Ta’ala
Sebagaimana firman –Nya :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim berserah diri kepada Allah”. (Q.S. Ali Imran [3] : 102).
Sidang Jum’ah rahimakumullah,…..
Baca Juga: Khutbah Jumat: Mempersiapkan Generasi Pembebas Masjid Al-Aqsa
Pada kesempatan Jum’ah ini, marilah kita kuatkan kembali tentang perjuangan pembebasan Masjid Al-Aqsha, di bumi penuh berkah Palestina.
Mengapa Masjid Al-Aqsha? Mengapa harus dibebaskan? Mengapa mesti dibebaskan dengan berjama’ah dengan Imaamnya? Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan demikian. Sehingga melaksanakannya pun berpahala.
Kita sudah tahu, berdasarkan ayat dan hadits, Masjid Al-Aqsha adalah kiblat pertama umat Islam, tempat Isra Mi’raj Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, masjid yang namanya tercantum di dalam ayat Al-Quran, tempat yang diberkahi, bumi para Nabi dan Rasul utusan Allah diturunkan di sana, tempat yang kita sangat dianjurkan untuk berziarah ke sana. Maka, kalau Allah dan Rasul-Nya saja memuliakan, kitapun demikian.
Survei historis membuktikan, seperti diketemukan dalam teori geopolitik bernama “The Heartland Theory”, yang dikemukakan oleh pakar geopolitik Inggris bernama Sir Halford Mackinder, yang kemudian dipopulerkan oleh seorang Prof Karl Haushofer, guru dari Adolf Hitler, menyimpulkan bahwa Palestina tempat Masjid Al-Aqsha berdiri, adalah jantungnya dunia. Maka siapa yang ingin menguasai dunia, kuasai Palestina. Siapa yang ingin membuat dunia sejahtera, bebaskan Al-Aqsha Palestina.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Jalan Mendaki Menuju Ridha Ilahi
Ini terbukti dalam sejarah beberapa ribu tahun, bahwa manakala Al-Aqsha dan Syam (termasuk Palestina di dalamnya) dalam kepemimpinan Khilafah, maka tenteramlah dunia. Tetapi ketika dikuasai selain Islam, maka kacau dunia. Seperti sekarang dikuasai Zionis Israel, yang jelas-jelas bukan pemiliknya. Jadi, ia harus dikembalikan lagi kepemilikannya ke pangkuan umat islam.
kita teringat kembali ketika Konferensi Pembebasan Al-Aqsha di Bandung 4-5 Juli 2012 yang diselenggarakan oleh Jama’ah Muslimin (Hizbullah) menghasilkan keputusan bahwa perjuangan pengembalian Al-Aqsha ke pangkuan umat Islam harus dipercepat di bawah satu pemimpin Islam.
Beberapa hari kemudian, 25 Juli, Zionis Israel teriak kesakitan melalui Jaksa Agung Israel Vainshtein, yang mengklaim Masjid Al-Aqsha, kawasan umat muslim Palestina, adalah bagian dari Zionis Israel. Padahal selama ini tidak pernah bicara seperti itu. Tak kalah sengitnya, Capres Amerika saat itu, Mitt Romney pun tangal 29 Juli mengklaim bahwa Jerusalem atau Al-Quds adalah ibu kota Zionis Israel.
Menghadapi klaim statemen itu, alhamdulillah di tengah kesibukan umat dalam urusannya masing-masing, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) melawan klaim itu dengan statemen kecaman keras ke jantung Zionis Israel, bahwa Al-Aqsha dan kawasan sekitarnya yang diberkahi adalah hak umat Islam. Dan siapapun yang akan merampas hak umat Islam, maka ia akan berhadapan dengan seluruh umat Islam sedunia.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Akhir Kehancuran Negara Zionis
Jadi, persoalannya adalah karena ini perintah Allah dan Rasul-Nya untuk membebaskan Al-Aqsha. Seperti yang pernah disampaikan sahabat Abdullah bin Rawahah salah satu panglima Perang Mu’tah. “Demi Allah! Apa yang tidak kalian sukai dalam kepergian ini sebenarnya adalah sesuatu yang kita cari, yaitu mati syahid. Kita memerangi mereka karena Islam memerinthkan seperti ini, yang dengannya Allah memuliakan kita. Maka berangkatlah! Karena di medang juang sana hanya ada satu dari dua kebaikan yang akan kita jemput : kemenangan atau mati syahid.”
Karena itu, hadirin yang dimuliakan Allah
kita berjuang secara integral, yang kita cita-citakan bagaimana Al-Aqsha bebas dan Palestina merdeka. Setelah bebas dan merdeka, insya Allah perjuangan dan pembangunan apa saja bisa masuk. Kita tahu, walaupun masih ada masalah di sekitar kita, tetangga yang dhuafa, problematika pendidikan, dsb. Akan tetapi ini persoalannya masjid tempat suci yang dinodai dan hendak dorobohkan, saudara-saudara kita mulai bayi sampai orang jompo dibunuhi tiap detik. Apakah ini akan dibiarkan berlangsung di depan mata kita tanpa ada perlawanan sama sekali?
Allah dan Rasul-Nya mengingatkan kita tentang kewajiban berjihad dengan harta dan jiwa, melalui beberapa ayat dan hadits:
Baca Juga: Khutbah Jumat: Memberantas Miras Menurut Syariat Islam
وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذۡكَرَ فِيہَا ٱسۡمُهُ ۥ وَسَعَىٰ فِى خَرَابِهَآۚ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ مَا كَانَ لَهُمۡ أَن يَدۡخُلُوهَآ إِلَّا خَآٮِٕفِينَۚ لَهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا خِزۡىٌ۬ وَلَهُمۡ فِى ٱلۡأَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ۬
Artinya : “Dan siapakah yang lebih dzalim daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya [masjid Allah], kecuali dengan rasa takut [kepada Allah]. Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat”. (QS Al-Baqarah : 114).
مَا مِنْ امْرِئٍ يَخْذُلُ امْرَأً مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ تُنْتَهَكُ فِيهِ حُرْمَتُهُ وَيُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ إِلَّا خَذَلَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيهِ نُصْرَتَهُ. وَمَا مِنْ امْرِئٍ يَنْصُرُ مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ يُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ وَيُنْتَهَكُ فِيهِ مِنْ حُرْمَتِهِ إِلَّا نَصَرَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ نُصْرَتَه
Artinya : “Tidaklah seseorang yang membiarkan seorang Muslim di tempat dimana kehormatannya dilanggar dan dilecehkan, kecuali Allah akan membiarkannya di tempat yang ia menginginkan pertolongan-Nya di sana. Tidaklah seseorang menolong seorang Muslim di tempat yang kehormatannya dilanggar kecuali Allah akan menolongnya di tempat yang menginginkan ditolong oleh-Nya,” (HR Abu Daud dan Ahmad).
Baca Juga: Khutbah Jumat: Menyongsong Bulan Solidaritas Palestina
لاَ يَدَعُ قَوْمٌ الْجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ ضَرَبَهُمُ الله بِالْفَقْرِ
Artinya : “Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad fie sabilillah, melainkan Allah timpakan kefakiran terhadap mereka.” (HR Ibnu ‘Asakir).
فُكُّوا الْعَانِيَ وَأَطْعِمُوا الْجَائِعَ، وَعُودُوا الْمَرِيضَ
Artinya : “Bebaskan orang yang sedang tertawan, berikanlah makan kepada orang yang sedang kelaparan, dan jenguklah orang sedang sakit”. (HR Bukhari).
Baca Juga: Khutbah Jumat: Perintah Berhati-hati dalam Menyebarkan Informasi
Juga peringatan khusus tentang pembelaan kita terhadap Al-Aqsha, baik langsung ke sana atau melalui pengriman doa dan bantuan, seperti termuat dalam hadits,:
عَنْ مَيْمُونَةَ مَوْلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ ، فَقَالَ : ” أَرْضُ الْمَنْشَرِ والْمَحْشَرِ، إَيتُوهُ، فَصَلُّوا فِيهِ ، فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ . قَالَتْ : أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ نُطِقْ أَنْ نَتَحَمَلَ إِلَيْهِ أَوْ نَأْتِيَهُ ؟ , قَالَ : ” فَأَهْدِينَ إِلَيْهِ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ ، فَإِنَّ مَنْ أَهْدَى لَهُ كَانَ كَمَنْ صَلَّى فِيهِ
Artinya : “Dari Maimunah maula Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Ya Nabi Allah, berikan fatwa kepadaku tentang Baitul Maqdis”. Nabi menjawab, “Tempat dikumpulkanya dan disebarkanya (manusia). Maka datangilah ia dan shalatlah di dalamnya. Karena shalat di dalamnya seperti shalat 1.000 rakaat di selainnya”. Maimunah bertanya lagi, “Bagaimana jika aku tidak bisa”. “Maka berikanlah minyak untuk peneranganya. Barangsiapa yang memberikannya, maka seolah ia telah mendatanginya.” (HR Ahmad).
Dan ini pulalah yang terbayang di hadapan kita bagaimana perlawanan itu akan dimulai pada akhir jaman ini.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Memperkuat Pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsa dan Palestina
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ إِلَّا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُود
Artinya : ”Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin berperang dengan Yahudi. Maka kaum muslimin membunuh mereka sampai Yahudi bersembunyi di belakang batu-batuan dan pohon-pohonan. Dan berkatalah batu dan pohon: ”Wahai muslim wahai hamba Allah ini Yahudi di belakangku, kemari dan bunuhlah ia kecuali pohon Gorqhod karena ia adalah pohon Yahudi”.(HR Muslim).
Hadirin rahimakumullah
Untuk itu, marilah tetap fokuskan dan prioritaskan pembebasan Al-Aqsha dalam perjuangan umat Islam. Semua program mesti terkait dengan Al-Aqsha, seperti pengokohan Tauhidullah, kaderisasi tarbiyah, ekonomi umat, silaturrahim antarkomponen kaum Muslimin, media, dan sebagainya.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Menjadi Umat Unggul dengan Al-Qur’an
Sehingga potensi kaum Muslimin 1,5 miliar lebih di seluruh dunia akan sangat mampu membebaskan Al-Aqsha dari belenggu penjajahan Zionis Israel.
Semua itu tentu terangkai dan dirangkaikan oleh kesatuan umat Islam secara terpimpin di bawah ikatan dna komando seorang Imaamul Muslimin atau Khalifah bagi kaum Muslimin. Insya-Allah. Aamiin Yaa Robbal Aalamin. (A/RS2/)
Mi’raj News Agency (MINA)