Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur
بســــــــــــــــــم الله الرحمن الرحيم
Khutbah pertama:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الْقَوِيِّ الْمَتِيْنِ. سُبْحَانَهُ خَلَقَ الإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ. وَهَدَاهُ لِلْمَنْهَجِ القَوِيمِ. وَسَنَّ شَرَائِعَ فِيْهَا القُوَّةُ وَالتَّمكِينُ. بِحِكْمَتِهِ نُؤْمِنُ وَبِقُدْرَتِهِ نُوقِنُ وَعَلَيْهِ نَتَوَكَّلُ وَإِيَّاهُ نَستَعِينُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ مِنْ صَالِحِ الْعَبِيْدِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللَّهِ،أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Mengawali khutbah Jumat yang penuh keberkahan ini, khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi, untuk senantiasa berusaha meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kapan pun dan di mana pun kita berada, serta dalam keadaan sesulit apa pun dan dalam kondisi yang bagaimana pun, dengan cara melaksanakan semaksimal mungkin segenap kewajiban dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.
Bulan Dzulhijjah menjadi salah satu bulan haram dan suci bagi umat Islam. Terdapat keistimewaan tersendiri, terutama pada 10 hari pertama.
Beribadah dan melakukan amal shaleh pada hari itu sangatlah disukai dan dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka tidaklah memuliakan hari-hari itu kecuali orang-orang mulia dan tidaklah menyia-nyiakan hari-hari itu, kecuali orang yang hina.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Marilah kita merenungkan Al-Quran Surah Al-Hajj ayat 36 dan 37:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ (٣٦) لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ (٣٧) (الحج [٢٢]: ٣٦ـــ٣٧)
“Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur (36) Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Hajj [22]: ayat 36-37).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan, ayat di atas berisi tentang perintah berqurban dengan menyebut nama Allah, memakan dan membagikan daging kurban kepada orang-rang yang berhak, yakni al-qani’ dan al-mu’tar. Al-qani’ adalah fakir yang tidak mau meminta-minta, sedangkan al-mu’tar adalah fakir yang meminta sedekah.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Selanjutnya, pada ayat 37 ditegaskan bahwa ibadah qurban adalah bentuk kepedulian dan solidaritas sosial, karena pada hakikatnya Allah tidak membutuhkan itu, Dia Maha Kaya dan Maha Terpuji. Tujuan ibadah qurban sebenarnya adalah merengkuh keikhlasan sebagai bentuk ketaatan, dan mengharap ridha Allah semata.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Dalam kajian hukum Islam, dikenal hukum yang bersifat ta’aqquli dan ta’abbudi. Ta’aqquli artinya masuk akal, yakni syariat yang sesuai dengan naluri dan nalar karena manusia memiliki kemampuan berfikir.
Sementara, ta’abbudi adalah syariat yang dogmatis. Tidak bisa dinalar, di luar kemampuan akal manusia. Dalam hal ini, kepasrahan dan ketundukan dikedepankan, sementara rasionalitas dikesampingkan. Nabiyullah Ibrahim Alaihi Salam menerima perintah untuk menyembelih putranya, beliau meyakini bahwa perintah itu adalah dogma yang harus dilaksanakan, bukan untuk dipikir menggunakan logika dan nalar.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Maka, atas dasar keimanan dan kecintaan kepada Allah semata, beliau menunaikan perintah untuk menyembelih putranya. Ini menunjukkan tingginya kualitas keimanan dan ketaqwaan Nabi Ibrahim Alaihi Salam, sehingga beliau pantas mendapat gelar Khalilullah (kekasih Allah).
Belajar dari kisah Nabi Ibrahim Alaihi Salam di atas, maka setiap orang yang berqurban hendaklah menunaikannya dengan penuh keimanan dan kepatuhan. Berqurban atas dasar tunduk dan patuh menjalankan perintah-Nya, seraya berharap mendapatkan cinta, kasih sayang dan ridha Allah semata.
Perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi Ibrahim Alaihi Salam untuk menyembelih putranya hanya sekadar ujian keimanan, bukan perintah sesungguhnya. Karena Allah mengganti sesembelihan itu dengan seekor domba. Hal ini sekaligus menjadi kritik sosial terhadap tradisi tumbal yang mengorbankan manusia. Itu sama sekali tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam.
Qurban dalam Islam adalah ajaran humanis. Untuk menyembah Allah tidak boleh membahayakan diri sendiri, apalagi orang lain. Dalam hadits riwayat Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan (mengorbankan) orang untuk kepentingan pribadi, dan tidak boleh mencegah orang lain mendapat kebaikan.”
Dalam Islam, setiap bahaya harus dihilangkan. Bahkan untuk mendatangkan suatu kebaikan atau menghilangkan suatu bahaya, tidak boleh dengan menimbulkan bahaya lain.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, senantiasa menebarkan nilai-nilai kebajikan kepada semua manusia, tidak memandang agama, suku, ras dan budaya. Islam juga tidak hanya mengatur kesalehan spirtitual bagaimana hubungan seorang hamba dengan Tuhan, akan tetapi juga mengatur kesalehan sosial, yakni hubungan antar sesama manusia.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Melaksanakan ibadah spiritual tanpa mempertimbangkan ibadah sosial, membuat orang akan merugi. Sedangkan melaksanakan ibadah sosial tanpa dibarengi ibadah spiritual, maka hal tersebut menjadi sia-sia belaka.
Maka dari itu, antara kedua ibadah tersebut harus dilaksanakan dengan seimbang, selaras, tidak boleh hanya mengedepankan salah satunya saja.
Ibadah qurban bukan hanya soal ibadah spiritual saja, akan tetapi lebih dari itu, ada pesan-pesan sosial, kepedulian dan rasa kemanusiaan yang harus ditanamkan. Seorang Muslim haruslah peduli kepada lingkungan sekitar, berempati kepada saudara-saudaranya yang menderita, terjajah dan teraniaya, dan semaksimal mungkin memberi bantuan dan petolongan.
Kriteria kesalehan seseorang diukur dari perilaku sosialnya, yakni kasih sayang, kesantunan, menghargai serta gemar memberi dan membantu sesama manusia. Oleh karenanya, umat Islam boleh membagikan daging qurban kepada Non-Muslim, jika memang mereka membutuhkan.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Begitulah Allah memberi mandat kepada manusia untuk menjadi khalifatullah. artinya manusia memegang amanah untuk memelihara, memanfaatkan, melestarikan, memakmurkan, menjaga kedamaian dan menegakkan keadilah bagi seluruh manusia di muka bumi ini,
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Karena begitu pentingnya qurban ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam setiap tahun selalu menunaikan qurban dan tidak pernah meninggalkannya. Demikian pula para sahabat lainnya. Oleh karena itu, jika ada orang Islam yang telah mempunyai kemampuan berqurban, tetapi tidak mau melaksanakannya, maka Rasulullah memperingatkan dalam sabdanya:“Barangsiapa yang mempunyai kemampuan menyembelih hewan qurban tetapi tidak melaksanakannya, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat shalat kita.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Semoga para Ikhwan, kaum Muslimin semua mampu melaksanakan syariat qurban ini sebagi bentuk ketundukan, kepatuhan dan kecintaan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ . اِنَّهٗ هُوَ الْبَرُّ الرَّحِيْمِ.
Khutbah ke-2:
اَلحَمْدُ لِلّٰهِ حَقَّ حَمْدِهِ. وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ. وَالصَّلاَةُ وَاسَّلاَمُ عَلَى خَيْرِعَبْدِهِ، مُحَمَّدٍوَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ لِقَاَرَبّهِ. أَشْهَدُ اَنْ لَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ، أَمَّا بَعْدُ: فَيَا مَعَاشِرَ الُمسْلِمِيْنَ إِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى وَذَرُوْا الفَوَاخِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَحَافِظُوْا عَلَى الطَّاعَةِ، فَقَالَ اللهُ تَعَالىَ: إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ. رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.
(A/P2/RS3)
Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa
Mi’raj News Agency (MINA)