Skotlandia, 28 Dzulhijjah 1437/30 September 2016 (MINA) – Badan Sepakbola Eropa UEFA menjatuhkan denda 8.615 poundsterling Inggris atau senilai Rp145 juta kepada klub sepakbola Glasgow Celtic asal Skotlandia, karena fans kesebelasan mengibarkan bendera Palestina dalam pertandingan melawan klub Israel Hapoel Beer Sheva Agustus lalu.
UEFA memberikan denda karena aksi melambaikan bendera merupakan “banner terlarang” oleh badan Eropa, Daily Record edisi Kamis (29/9) menyebutkan.
Peraturan UEFA melarang penggunaan “gerak tubuh, kata-kata, benda atau cara lain untuk mengirimkan pesan yang tidak sesuai pada pertandingan olahraga, terutama pesan yang bersifat politik, ideologi, agama, menyinggung atau provokatif”.
Celtic dihukum setelah sebelumnya, pada dua tahun lalu aksi massa pendukung mereka juga telah mengibarkan bendera Palestina saat kualifikasi Liga Champions melawan klub Islandia, KR Reykjavik.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Suporter Celtic bukan hanya mengangkat bendera Palestina, tetapi juga melalui akso donasi, mampu mengumpulkan dana bantuan untuk Palestina lebih dari 172.000 poundsterling Inggris atau sekitar Rp2,9 miliar.
Target awal penggalangan dana adalah £ 10.000. Namun dapat terkumpul £ 172.000, dan pihak klub menggenapkan menjadi £ 188.800, menunjukkan angka 1888 tahun berdirinya klub. (T/P4/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024