Jammu dan Kashmir adalah sebuah wilayah yang dilanda krisis kemanusiaan sejak 1947 hingga sekarang. Wilayahnya berbatasan dengan India di bagian selatan, Cina di utara, dan timur, dan Pakistan di barat. Mayoritas (70 persen) penduduknya beragama Islam.
PBB, melalui laporannya yang didasarkan pantauan dan penelitian organisasi kemanusiaan, jurnalis, dan aktivis hak asasi manusia, menyebut bahwa pemerintah India telah menggunakan kekuatan bersenjata, kontrol, serta kewenangan yang berlebihan dalam menangani konflik di Kashmir.
Lantas bagaimana nasib Kashmir di 2020 dan masa depannya di tahun-tahun mendatang? Berikut ini, MINA merangkum beberapa peristiwa pentingnya;
Pada 7 Januari 2021, Komisi Independen Permanen HAM (IPHRC) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam keras penahanan ilegal dan tidak manusiawi yang berkepanjangan terhadap Asiya Andrabi dan dua rekan perempuannya di Penjara Tihar India, karena tuduhan yang dibuat-buat dan tak berdasar, atas nama Undang-Undang Pencegahan Aktivitas Melanggar Hukum (UAPA) yang kontroversial.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
5 Januari 2021, Peringatan Hari Penentuan Nasib Sendiri (Plebisit) bagi warga Kashmir dilakukan dengan menggelar unjuk rasa dan seminar yang diadakan di seluruh Pakistan dan Kashmir yang dikuasai. Pada 5 Januari 1949 silam, PBB berkomitmen bahwa perselisihan Jammu dan Kashmir akan diputuskan melalui pemungutan suara yang bebas dan adil.
31 Desember 2020, Satu tentara Pakistan tewas dan seorang warga sipil terluka pada Rabu (30/12) dalam gejolak baru bentrokan di sepanjang perbatasan Kashmir. Pasukan Angkatan Darat India melakukan “tembakan tanpa alasan” di sepanjang Garis Kontrol sebuah perbatasan de facto yang membagi lembah yang disengketakan di wilayah Khuiratta.
30 Desember 2020, Pasukan keamanan India mengatakan, pihaknya membunuh tiga pejuang di kota utama Kashmir, Srinagar, dalam peristiwa baku tembak pada hari Rabu (30/12), tetapi keluarga dari orang-orang yang tewas mengatakan mereka adalah warga sipil yang tidak bersalah. India telah memadamkan kerusuhan di wilayah sengketa Himalaya selama beberapa dekade dan menewaskan lebih dari 200 orang tahun ini.
26 Desember 2020, Pemerintah India telah menangkap setidaknya 75 pemimpin politik dan aktivis Kashmir untuk mencegah kerusuhan politik setelah aliansi partai politik regional Kashmir memenangkan pemilihan lokal. Pemilihan itu adalah pemungutan suara lokal pertama sejak pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi mencabut status khusus wilayah mayoritas Muslim itu pada Agustus 2019 silam.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
19 Desember 2020, Presiden Kashmir yang dikelola Pakistan, Masood Khan mengatakan, India mulai membangun “koloni permukiman” di Jammu dan Kashmir, untuk diberikan kepada pensiunan tentara maupun janda/anak tentara. Langkah itu bertujuan untuk merebut tanah Kashmir guna mengubah seluruh wilayah Jammu dan Kashmir yang diduduki India menjadi koloninya.
13 Desember 2020, acara bedah buku “Kashmir yang Membara dan Solusinya,” dilaksanakan di Masjid Hizbullah, Cipeucang, Jakarta utara. Imaamul Muslimin, Yakhsyallah Mansur mengatakan, solusi konflik Kashmir adalah mempersatukan umat Islam dengan persatuan sesuai ajaran Islam, yaitu berjamaah.
3 Desember 2020, menurut Ketua Majelis Ulama Pakistan, Hafiz Tahir Mehmood Ashrafi, persoalan Kashmir dan Palestina harus diselesaikan sesuai dengan resolusi PBB. Ia mengatakan hal itu pada pertemuan tingkat menteri luar negeri Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Pandangan itu tidak hanya mewakili Pakistan, tetapi juga seluruh dunia Muslim.
20 November 2020, Pakistan mengecam keras pembunuhan empat warga Kashmir tidak bersalah oleh pasukan keamanan India dalam pertemuan palsu di luar kota Jammu oleh pasukan pendudukan India di wilayah yang Diduduki Secara Ilegal (IIOJK),” kata Kementerian Luar Negeri Pakistan.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
18 November 2020, China mendesak Pakistan dan India untuk menyelesaikan sengketa Kashmir dengan baik serta damai berdasarkan resolusi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB. Posisi China terhadap masalah Kashmir sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan yang relevan dan perjanjian bilateral,”kata Zhao Lijian, juru bicara Kementerian Luar Negeri China.
5 November 2020, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menerima kunjungan Sefik Dzaferovic, Anggota tripartit Bosnia dan Herzegovina di Islamabad. Dalam konferensi pers bersama setelah pertemuan, kedua pemimpin mengatakan mereka telah membahas berbagai masalah, termasuk masalah Jammu dan Kashmir dan meningkatnya Islamofobia.
2 November 2020, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengumumkan, pemerintahnya memutuskan memberikan status “provinsi sementara” kepada wilayah Gilgit-Baltistan. Wilayah itu merupakan bagian dari Kashmir yang dikelola Pakistan. India yang mengelola dua pertiga dari Kashmir mengecam status yang diusulkan tersebut.
Sementara di tempat lain, seorang komandan pejuang Kashmir, Saifullah Mir, tewas dalam baku tembak dengan pasukan India di daerah Rangreth, pinggiran Kota Srinagar.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
28 Oktober 2020, Pemerintah India membuat perubahan hukum kontroversial yang mengizinkan warga India di luar Jammu dan Kashmir membeli tanah non pertanian di wilayah itu. Sementara tanah pertanian hanya dapat dipindahalihkan atau dijual ke petani atau yang lainnya jika diizinkan pemerintah.
27 Oktober 2020, Dalam rangka memperingati Kashmir Black Day , Kedutaan Besar Pakistan di Indonesia mengadakan seminar bertajuk “Sengketa Jammu & Kashmir, Masa Lalu, Sekarang dan Masa Depan”, di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Kuasa Usaha Kedubes Pakistan di Jakarta Sajjad Heidar Khan menegaskan pentingnya menyoroti sejarah perselisihan Jammu dan Kashmir dan peringatan Kashmir Black Day.
15 September 2020, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michele Bachelet mengangkat isu Kashmir pada sidang awal ke-45 Dewan HAM PBB (UNHRC) di Jenewa. Bachelet menyambut baik pembebasan beberapa pemimpin politik dan restorasi internet terbatas di dua distrik Kashmir.
5 September 2020, Global Human Rights Watch (HRW) mengatakan Pasukan India terus menentang hukum-hukum internasional dengan menggunakan senjata pelet sebagai alat pengendalian massa, dengan melukai, membutakan, dan membunuh orang-orang di Kashmir.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
28 Agustus 2020, Ratusan aktivis menulis surat kepada Perdana Menteri India Narendra Modi menuntut pembebasan wartawan Kashmir, Asif Sultan yang ditahan sejak dua tahun lalu. Surat yang dikeluarkan oleh Komite Perlindungan Jurnalis itu telah ditandatangani oleh 400 aktivis yang terdiri dari wartawan dan masyarakat sipil dari seluruh dunia.
20 Agustus 2020, Pimpinan Masjid Anjuman Auqaf Jamia di Distrik Srinagar wilayah Jammu & Kashmir menyerukan pentingnya mewujudkan persatuan umat Islam. Sementara Ketua Masjid Mirwaiz Umar Farooq menyampaikan pesan dari dalam tahanan, “untuk menghadapi berbagai masalah, sangat penting bagi kita mewujudkan persatuan umat Islam dan memiliki keyakinan penuh kepada Allah”.
13 Agustus 2020, Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur menyampaikan, masalah yang dihadapi warga Kashmir bukan hanya bagi Kashmir dan Pakistan, tapi juga bagi seluruh umat di dunia. Menurutnya, di Kashmir terdapat masalah kemanusiaan, yaitu bangsa yang masih terjajah. Terlebih lagi mayoritas masyarakatnya merupakan Muslim. Maka kewajiban ummat Islam membelanya. Hal tersebut disampaikan dalam acara wawancara khusus antara Tim MINA dengan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia.
10 Agustus 2020, Presiden terpilih Majelis Umum PBB (UNGA) Volkan Bozkir asal Turki, mendesak penyelesaikan sengketa Kashmir antara India dan Pakistan untuk perdamaian yang berkelanjutan di Asia Selatan.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
“Masalah yang sudah lama membara harus diselesaikan melalui cara damai,” kata Volkan Bozkir dalam konferensi pers bersama di Islamabad, dengan Menlu Pakistan Shah Mehmood Qureshi.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi mengancam akan keluar dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang saat ini dipimpin Arab Saudi, jika organisasi itu gagal menyelenggarakan pertemuan para menteri luar negeri untuk membahas Kashmir. Qureshi mengkritik bungkamnya organisasi Islam itu tentang berbagai masalah, termasuk Palestina, Kashmir, dan Masjid Babri.
8 Agustus 2020, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan pembicaraan telepon dengan Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mehmood Qureshi, membahas perkembangan terkini di Jammu-Kashmir. Retno mengatakan, sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB di bulan Agustus, Indonesia mencatat permintaan Pakistan agar DK PBB membahas perkembangan terkini di Jammu-Kashmir.
6 Agustus 2020, Aktivis kemanusiaan Black Lives Matter Palestina, Uighur, dan Rohingya menyerukan “perhatian dunia internasional tentang penderitaan rakyat Kashmir yang dikuasai India.Pernyataan menandai satu tahun pencabutan otonomi daerah oleh pemerintah pusat India.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
4 Agustus 2020, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendesak India menarik pasukan bersenjata dari lembah Himalaya, Kashmir.
Ketua Dewan Hak Asasi Manusia OKI, Adama Nana yang berpidato di webinar yang diselenggarakan oleh World Kashmir Awareness Forum (WKAF) menyampaikan, OKI juga mengecam penutupan dan pemadaman komunikasi selama setahun di Kashmir yang dikelola India.
1 Agustus 2020, Muslim Kashmir melaksanakan shalat Idul Adha dengan pembatasan ketat pemerintah India, dengan hanya memperbolehkan kelompok-kelompok kecil di rumah-rumah dan mengamati jarak sosial dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Tidak ada pelaksanaan shalat berjamaah secara massal di masjid-masjid dan tempat-tempat utama, termasuk di kota Srinagar, kata para pejabat.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
29 Juli 2020, Pemimpin veteran Kashmir, Syed Ali Geelani, menyerukan warga Kashmir untuk melakukan penutupan guna memperingati hari di mana India mencabut status khusus Jammu dan Kashmir.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh wakilnya, Geelani mengatakan, hari itu harus diingat sebagai “hari kesadaran” dan diaspora Kashmir harus memprotes di luar Kedutaan Besar India.
20 Juli 2020, Organisasi Islami terkemuka di Jammu dan Kashmir, Tanzeem-e-Azadi (ITA) mengatakan, seluruh umat Islam dunia perlu mengangkat suara bagi Muslim Kashmir, Rohingya, dan Palestina yang melewati masa-masa sulit saat ini. ITA dalam pernyataannya mengatakan, mereka harus bersuara tentang Kashmir. Kashmir Media Service melaporkan.
Sementara itu, Sumber-sumber media di wilayah pendudukan Kashmir melaporkan kepada Kashmir Media Service (KMS) bahwa lebih dari 30.000 orang Hindu terlatih telah tiba di Kashmir dalam dua pekan terakhir. Beberapa kelompok lagi sedang dalam perjalanan melalui jalan darat dan udara.
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin
14 Juli 2020, Duta Besar Pakistan untuk PBB, Munir Akram mengatakan, perjuangan rakyat Kashmir untuk menentukan nasib sendiri akan menang. “Perjuangan mereka sekarang lebih hidup dan tangguh daripada sebelumnya, dan keinginan mereka untuk kebebasan tidak dapat dipadamkan oleh penindasan berkelanjutan India,” katanya pada kesempatan peringatan 89 Tahun Hari Martir Kashmir.
2 Juli 2020, Laporan Koalisi Masyarakat Sipil Jammu dan Kashmir (JKCCS) menyebutkan, terdapat sedikitnya 229 pembunuhan dalam lebih dari 100 operasi militer India sejak Januari. JKCCS yang beroperasi di kawasan itu mengatakan pada laporan dua tahunannya bahwa mulai 1 Januari hingga 30 Juni, kawasan itu menyaksikan eksekusi di luar hukum terhadap setidaknya 32 warga sipil dan pembunuhan 54 orang personel angkatan bersenjata.
1 Juli 2020, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) meminta pada Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam sidang sesi ke-44, untuk secara adil menangani pelanggaran hak asasi manusia di Kashmir dan Palestina.
Pernyataan OKI, yang disampaikan Duta Besar Pakistan Khalil Hashmi, juga menunjuk dua situasi konflik lainnya pada masing-masing agenda OKI dan PBB, yaitu Myanmar dan Nagorno-Karabakh, sengketa wilayah antara Azerbaijan dan Armenia.
Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa
23 Juni 2020, Pemerintah Pakistan mendesak dunia Islam untuk mengambil sikap bersatu pada isu-isu lama, khususnya yang berkaitan dengan Kashmir dan Palestina. Dalam webinar internasional yang diselenggarakan Lembaga Pemikir Kebijakan (IPS) berbasis di Islamabad, Menteri Hak Asasi Manusia Pakistan Shireen Mazari mendesak dunia Islam untuk melepaskan ketergantungannya pada Barat.
22 Juni 2020, Lembaga Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengadakan pertemuan virtual membahas situasi di Jammu dan Kashmir, diikuti oleh para Menteri Luar Negeri diantaranya Azerbaijan, Niger, Republik Islam Pakistan, Arab Saudi, dan Turki.
18 Juni 2020, Tahanan-tahanan di Kashmir mengalami penyiksaan, termasuk waterboarding (bentuk penyiksaan di mana air dituangkan di atas kain yang menutupi wajah dan saluran pernapasan, kain digera-gerakakkan, yang menyebabkan orang tersebut tenggelam, kurang tidur dan penyiksaan seksual, Hal tersebut terdapat dalam sebuah laporan oleh badan hak asasi manusia Asosiasi Orangtua Orang Hilang (APDP) dan Koalisi Masyarakat Sipil Jammu dan Kashmir (JKCCS).
15 Juni 2020, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menyatakan keprihatinan atas korban anak-anak yang terjadi di wilayah Jammu dan Kashmir yang dikelola India dalam operasi militer.
9 Juni 2020, Sebuah konferensi yang diselenggarakan oleh Global Pakistan & Kashmir Supreme Council mengecam kekejaman yang dilakukan pemerintah India di Kashmir.
Konferensi tersebut diikuti Presiden Azad Jammu Kashmir (AJK) Sardar Masood Khan, Gubernur Punjab Chaudhary Sarwar, Senator Letjen (Purn.) Abdul Qayyum, dan MNA Naureen Farooq Ibrahim. Ikut dalam konferensi anggota parlemen Inggris, Lord Nazir Ahmed, Afzal Khan, Khalid Mahmood, Yasmeen Qureshi, dan Tahir Ali. Ikut serta juga puluhan pemimpin dari berbagai aktivis Kashmir dan kelompok hak asasi manusia dari Inggris dan tempat lain.
22 Mei 2020, Presiden Dewan Konsultasi Malaysia untuk Organisasi Islam Mohd Azmi Abdul Hamid menyerukan kepada semua Muslim dan orang-orang yang cinta damai di dunia untuk bersatu dalam solidaritas dengan Palestina dan Kashmir. Mohd Azmi menyampaikan seruan ini menandai Jumat terakhir Ramadan sebagai Hari Al Quds Internasional.
19 Mei 2020, Mutahida Majelis-e-Ulema Kashmir mengumumkan penangguhan pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah, mengingat masih meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di wilayah itu, sebagai bagian dari langkah-langkah pencegahan.
5 Mei 2020, Pasukan India membunuh komandan pejuang Kashmir Riyaz Naikoo dan empat pejuang lainnya dalam pertempuran senjata di Kashmir. Ratusan tentara India melancarkan operasi setelah menerima informasi bahwa komandan Hizbul Mujahidin Riyaz Naikoo bersembunyi di sebuah desa di distrik Pulwama, Kashmir selatan.
29 April 2020, Kantor Berita MINA menerbitkan buku tentang Kashmir dengan judul “Kashmir yang Membara & Solusinya,”. Buku ini ditulis oleh Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur.
Buku tersebut sebagai hasil dari salah satu kunjungan Imaam Yakhsyallah Mansur ke Pakistan pada November 2019 lalu bersama dengan para ulama dan anggota parlemen dari Asia Tenggara (ASEAN). Kunjungan itu dimaksudkan untuk melihat lebih dekat krisis Kashmir yang terjadi sejak puluhan tahun lalu dari beberapa pihak.
27 April 2020, Pihak berwenang Kashmir yang dikelola India telah memerintahkan penutupan semua tempat keagamaan sebagai langkah pencegahan untuk menghentikan penyebaran virus corona atau COVID-19. Hal tersebut dilakukan setelah Perdana Menteri India Narendra Modi memperpanjang penguncian atau lockdown di seluruh negeri hingga 3 Mei untuk memerangi pandemi tersebut.
13 Maret 2020, Mantan Kepala Menteri Negara Bagian Jammu dan Kashmir, Farooq Abdullah (83) yang ditahan sejak 5 Agustus 2019, setelah pemerintah BJP mencabut Pasal 370 Konstitusi India, dibebaskan. Anggota Parlemen berusia 83 tahun dari Srinagar itu ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Publik.
12 Maret 2020, Mahkamah Kriminal Internasional (ICJ) dan beberapa LSM Internasional mendesak India, Pakistan dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mengatasi situasi hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir. Perwakilan ICJ dan beberapa LSM internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch mengeluarkan pernyataan bersama di kantor PBB New York.
20 Februari 2020, Agence France-Presse Prize (AFP) menobatkan Ahmer Khan, jurnalis lepas dari Khasmir, sebagai pemenang penghargaan Kate Webb 2019. Penghargaan itu diperoleh atas liputannya di lapangan selama jam malam di Kashmir yang diberlakukan oleh India.
19 Februari 2020, Seorang anggota parlemen Inggris yang mengkritik penanganan India atas wilayah Kashmir, Debbie Abrahams dilarang masuk ke negara itu. Debbie Abrahams adalah Anggota Parlemen dari Partai Buruh sekaligus Ketua kelompok parlemen semua partai untuk Kashmir.
5 Februari 2020, Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur mengatakan, masalah Kashmir adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh dikesampingkan, dan tugas bangsa Indonesia belum selesai jika Kashmir belum merdeka. Hal itu ia sampaikan pada acara Jammu and Kashmir Solidarity Day yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta.
27 Januari 2020, Parlemen Uni Eropa akan memberikan suara pada resolusi tentang Kashmir yang diduduki oleh India dalam pelanggaran yang jelas terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB. Resolusi itu juga mengecam pemberlakukan undang-undang kewarganegaraan baru oleh New Delhi yang mendiskriminasi umat Islam.
11 Januari 2020, Mahkamah Agung India menolak penutupan internet selama berbulan-bulan di wilayah Kashmir yang disengketakan dan menyatakan langkah itu adalah melanggar hukum (ilegal).
Pemerintah New Delhi telah memutus akses internet dan telepon di Kashmir yang dikelola India pada awal Agustus 2019, akibat maraknya kerusuhan sesudah pemerintah pusat mencabut status semi otonomi daerah mayoritas Muslim itu yang telah lama diberlakukan. (A/P2/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)