
(Foto: archdaily.com)
Jakarta, MINA – Warga Negara Indonesia (WNI) kini telah bisa mulai memasukkan permohonan visa untuk berkunjung ke Australia secara daring (online) sebagai bagian dari sistem baru yang lebih efisien, Kedutaan Besar Australia di Jakarta mengatakan dalam sebuah pernyataan pers, Senin (20/11).
“Pengajuan secara daring bisa dilakukan warga Indonesia melalui https://online.immi.gov.au/lusc/login 24 jam sehari, tujuh hari dalam sepekan, dengan nyaman dari rumah mereka,” bunyi keterangan pers tertulis yang diterima MINA tersebut.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson mengatakan, e-visa akan membantu lebih banyak warga Indonesia berkunjung ke Australia pada saat yang tepat untuk periode puncak selepas musim panas Australia.
Pada Desember 2016 jumlah wisatawan Indonesia meningkat 40% dibandingkan dengan kurun waktu yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Indonesia Kirim 120 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar
“E-visa yang baru akan mempermudah mereka dari setiap penjuru Indonesia untuk mengajukan aplikasi visa tanpa harus meninggalkan rumah,” kata Duta Besar Grigson.
Menurutnya, permohonan aplikasi visa warga Indonesia untuk berkunjung ke Australia semakin tinggi setelah diberlakukannya permohonan visa tiga tahun multiple entry untuk pengunjung dari Indonesia.
Sepanjang 2016-2017 warga Indonesia mengajukan lebih dari 118.000 aplikasi visa kunjungan.
Pengunjung Indonesia ke Australia tertarik dengan makanan yang segar dan beragam kuliner internasional, budaya kopi yang tersohor, belanja dan gaya hidup luar ruang.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Kamis Ini Berawan Tebal dan Hujan Ringan
Indonesia adalah negara terbesar ketiga untuk permohonan visa kunjungan ke Australia (subclass 600). E-visa saat ini tersedia di lebih dari 200 negara dan kawasan di seluruh dunia. (R/R11/R01)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sebanyak 8.065 Narapidana di Jakarta Terima Remisi Lebaran 2025