Banda Aceh, MINA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 81 Anggota DPR Aceh priode 2019-2024 dari hasil Pemilu 2019 yang digelar serentak pada pemilu 17 april lalu.
Penetapan 81 Anggota DPR Aceh terpilih berlangsung dalam rapat pleno KIP Aceh di Banda Aceh, Jumat kemarin. Rapat pleno dipimpin Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi.
Rapat pleno diikuti lima komisioner penyelenggara pemilu tersebut, turut dihadiri Anggota KPU RI Ilham Saputra yang pernah menjabat Wakil Ketua KIP Aceh.
Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi mengatakan, penetapan Anggota DPR Aceh setelah KIP Aceh melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait penghitungan suara ulang di Peureulak Timur, Aceh Timur, yang masuk Daerah Pemilihan 6.
Baca Juga: Masjid Pantai Bali Gelar Lomba Omplok Layar Tunjukkan Solidaritas Palestina
“Selanjutnya, kami akan menyampaikan dokumen dan berita acara penetapan ini kepada Gubernur Aceh untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai Anggota DPR Aceh 2019-2024,” kata Tharmizi.
Adapun Anggota DPR Aceh 2019-2024 terpilih pada pemilu 17 April 2019 untuk Daerah Pemilihan 1 meliputi Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang 11 kursi, yakni Saifuddin Yahya (Partai Aceh), Muchlis Zulkifli (PAN), HT Ibrahim (Partai Demokrat), Irawan Abdullah (PKS), Abdurrahman Ahmad (Gerindra).
Kemudian, Azhar Mj Roment (Partai Daerah Aceh), Ansari Muhammad (Golkar), Sulaiman (Partai Aceh), Teuku Irwan Djohan (Partai Nasdem), Darwati A Gani (Partai Nanggroe Aceh), dan Tezar Azwar (PAN).
Daerah Pemilihan 2 meliputi Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya dengan sembilan kursi DPR Aceh, yakni Anwar (Partai Aceh), Khairil Syahrial (Gerindra), Dalimi (Partai Demokrat), Dahlan Jamaluddin (Partai Aceh),
Baca Juga: Market Day Festival Baitul Maqdis Meriahkan BSP 2024 di Samarinda
Berikutnya, M Rizal Falevi Kirani (Partai Nangroe Aceh), Hj Nurlelawati (Golkar), Wahyu Wahab Usman (Partai Daerah Aceh), Ihsanuddin (PPP), dan Kartini Ibrahim (Gerindra).
Daerah Pemilihan 3 dengan tujuh kursi meliputi Kabupaten Bireuen, yakni Zulfadli (Partai Aceh), Samsul Bahri (Partai Nanggroe Aceh), Ilham Akbar (Golkar), Amiruddin Idris (PPP), Purnama Setia Budi (PKS). Khalili (Partai Aceh), dan Tgk Haidar (Partai Nanggroe Aceh).
Daerah Pemilihan 4 dengan 6 kursi DPR Aceh meliputi Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, yakni Salihin (PKB), Alaidin Abu Abbas (Partai Demokrat), H Taufik (Gerindra), Bardan Sahidi (PKS), Hendra Budian (Golkar), serta Muhammad Ridwan (PDIP).
Daerah Pemilihan 5 dengan 12 kursi meliputi Aceh Utara dan Kota Lhoksmawe, yakni H Ismail A Jalil (Partai Aceh), Tarmizi (Partai Aceh), H Ridwan Yunus (Gerindra), Sofyan Puteh (PAN), Tantawi (Demokrat).
Baca Juga: Jama’ah Muslimin Kutuk Keras Tentara Zionis Kencingi Al-Qur’an
Berikutnya, Fakhrurrazi H Cut (PPP), Mawardi (Partai Aceh), Nuraini Maida (Golkar), Armiyadi (PKS), Muslim Syamsuddin (Partai SIRA), Mukhtar Daud (Partai Nanggroe Aceh, dan Saiful Bahri (Partai Aceh).
Daerah Pemilihan 6 Aceh Timur dengan enam kursi DPR Aceh, yakni Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Partai Aceh), Iskandar Usman Al-farlaky (Partai Aceh), Muhammad Yunus (Demokrat), H Murhaban Makam (PPP), Martini (Partai Aceh), dan Ridwan Nek Tu (Partai Daerah Aceh).
Daerh Pemilihan 7 terdiri tujuh kursi DPR Aceh meliputi Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang, yakni Irfansyah (Partai Aceh), H Jauhari Amin (Gerindra), Nora Idah Nita (Demokrat), Asrizal H Asnawi (PAN), Muhammad Rizky (Golkar), Syamsuri (Nasdem), dan Suryani (PKS).
Daerah Pemilihan 8 meliputi Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues dengan lima kursi DPR Aceh, yakni H Ali Basrah (Golkar), Rijaluddin (PKB), Junedi (Hanura), Yahdi Hasan (Partai Aceh), dan Nurdiansyah Alasta (Demokrat).
Baca Juga: Menag Wacanakan Pramuka Wajib di Madrasah dan Pesantren
Daerah Pemilihan 9 dengan sembilan kursi DPR Aceh meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil, yakni H Teuku Sama Indra (Demokrat), Hj Asmidar (Partai Aceh), Hj Sartina (Golkar).
Serta Safrijal (Partai Nanggroe Aceh), Tgk H Syarifuddin (PKB), Irpannusir (PAN), Tgk H Attarmizi Hamid (PPP), Safaruddin (Gerindra), dan Hendri Yono (PKPI).
Dan Daerah Pemilihan 10 dengan sembilan kursi DPR Aceh meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue, yakni Azhar Abdurrahman (Partai Aceh).
Serta Herman (Demokrat), Fuadri (PAN), TR Keumangan (Golkar), Zaini Bakri (PPP), Asib Amin (Gerindra), Tarmizi (Partai Aceh), Zaenal Abidin (PKS), dan Edi Kamal (Demokrat). (L/AP/RI-1)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Al-Qur’an Dikencingi Tentara Israel, Kita tidak Boleh Diam!
Mi’raj News Agency (MINA)