Jakarta, 2 Rajab 1438/30 Maret 2017 (MINA) – Komisi V DPR RI akan menginisiasi berbagai persoalan yang terkait dengan transportasi online agar tidak terus menerus menjadi kisruh berkepanjangan.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum dengan Asosiasi Driver Online (ADO) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
“Kita dengarkan apa yang menjadi keluhan mereka, tapi intinya kami dari Komisi V akan segera menyelesaikan supaya kisruh ini tidak berkepanjangan,” katanya, demikian Parlementaria melaporkan.
Menurutnya, pemerintah sudah berusaha mengeluarkan regulasi yang didasari dengan mendengarkan masukan-masukan dari berbagai pihak. Namun ia juga merasa ada tiga poin yang tidak diterima oleh pengemudi ojek online, salah satunya yang ia catat adalah terkait dengan pembatasan jumlah kendaraan, dan penetapan tarif serta STNK atas nama badan hukum.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
“Nanti akan kami sampaikan kepada Dirjen Kementerian Perhubungan yang dalam hal ini sebagai penanggung jawab regulasi, mudah-mudahan nanti kita bisa cari titik temu,” ujarnya.
Selagi hal itu disampaikan ke kementerian terkait, Lasarus meminta seluruh masyarakat baik transportasi online maupun konvensional agar dapat menahan diri.
“Mari kita bermusyawarah secara baik sebagai warga bangsa, dalam mencari rejeki ini tidak perlu saling mematikan antara satu sama yang lain,” katanya.
Ia berharap kepada para pengusaha terkait, baik konvensional maupun yang taksi online, agar ikut berperan aktif dalam masalah tersebut, supaya para pengemudi yang notabene adalah mereka yang mencari uang, tidak menjadi korban dari sistem yang berlaku. (T/R06/RS3)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)