Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KJRI Jeddah: Arab Saudi Belum Umumkan Pembukaan Penyelenggaraan Umrah

Insaf Muarif Gunawan - Selasa, 15 September 2020 - 15:12 WIB

Selasa, 15 September 2020 - 15:12 WIB

5 Views

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menegaskan bahwa Arab Saudi hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi kapan akan membuka izin penyelenggaraan umrah (Foto: Kemenag)

Jeddah, MINA – Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyatatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi kapan akan membuka izin penyelenggaraan umrah.

“Terkait Umrah belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Mendagri Arab Saudi menegaskan bahwa rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemi,” ucap Endang di Jeddah pada Selasa (15/9), demikian keterangan yang diterima MINA.

“Kami terus mengupdate keputusan Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah, termasuk mendalami maksud dari pengumuman secara bertahap, apakah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana. Ini masih kami klarifikasi,” imbuhnya.

Menurut Endang, pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Saudi lebih pada mengumumkan pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021M.

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Sementara itu, lanjut Endang mengatakan, penetapan atas pencabutan izin tersebut akan diupdate kembali pada 30 hari sebelum 1 Januari 2021M.

“Jika diperlukan, Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan dan stasiun,” jelasnya.

Namun demikian, Saudi memberikan pengecualian dengan mengizinkan beberapa kategoria warga Saudi untuk bepergian dengan mematuhi ketentuan dan persyaratan. Mereka antara lain: pegawai negeri (sipil dan militer) yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatic, konsulat, serta atase Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi.

Pengecualian lainnya berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar.

Baca Juga: Agresi Israel Hantam Pusat Ibu Kota Lebanon

“Saudi juga mengizinkan masuknya warga Non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” pungkasnya. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Perdana Menteri Malaysia Serukan Pengusiran Israel dari PBB

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
MINA Health
Internasional
Dunia Islam