Jakarta, MINA – Kebijakan Arab Saudi untuk menangguhkan sementara akses masuk ke negaranya berdampak pada penundaan keberangkatan jemaah umrah. Dampak lanjutan dari kebijakan ini adalah terkait dengan visa yang sudah terbit.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali angkat bicara dalam hal ini ia mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah membuat tiga skema pengembalian biaya visa umrah. Dikutip dari laman resmi Kemenag pada Selasa (3/3).
“Saudi memberlakukan tiga skema dalam pengurusan pengembalian biaya visa umrah yang terdampak kebijakan mereka,” terang Endang Jumali melalui keterangan tertulisnya.
Skema pertama, kata Endang, bagi jamaah yang mengajukan visa umrah melalui aplikasi e-Visa, maka biaya visa akan dikembalikan secara otomatis melalui rekening yang bersangkutan pada saat dia melakukan pengajuan pengembalian dana bisa diaplikasi.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Kedua, bagi jamaah yang mengajukan visa melalui travel, maka pengembalian akan dilakukan melalui rekening travel pada saat travel yang bersangkutan melakukan pengajuan pengembalian diaplikasi e-visa.
“Ketiga, pengembalian ini berlaku bagi mereka yang mengajukan visa sebelum dikeluarkan kebijakan penangguhan sementara dan belum berangkat,” tutur Endang.
“Saya harap jamaah umroh yang mekanisme pengurusan visa nya dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh atau PPIU, berkoordinasi dengan masing-masing PPIU terkait dengan pengembalian biaya visa,” pungkasnya. (R/Mee/RI-1)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata
Mi’raj News Agency (MINA)