Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekerja Migran Indonesia Jadi Petugas Kebersihan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Rana Setiawan - Jumat, 8 Februari 2019 - 15:00 WIB

Jumat, 8 Februari 2019 - 15:00 WIB

4 Views

(Foto: KJRI Jeddah)

​​Jeddah, MINA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memberikan pembekalan bagi 35 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Rabu (6/2), yang dikemas dalam Program Penyambutan (Welcoming Program).

Sesuai kontrak kerja, rombongan PMI yang baru tiba di Arab Saudi ini direkrut oleh Perusahaan Bin Laden Group dan akan ditempatkan di Kawasan Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah sebagai petugas kebersihan khusus wanita.

Disebutkan dalam perjanjian, sebanyak 35 PMI tersebut dikontrak selama dua tahun dan disediakan penginapan oleh perusahaan, asuransi kesehatan, tiket pesawat di akhir masa kontrak kerja, dan fasilitas lainnya, demikian keterangan pers KJRI Jeddah yang dikutip MINA, Jumat (8/2).

Pembekalan disampaikan oleh Acting Konjen RI Jeddah, Safaat Ghofur, dan Staf Teknis/Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Mohammad Yusuf.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Materi pembekalan meliputi pemahaman tentang sistem hukum dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Arab Saudi, pentingnya penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) dan lapor diri sehingga memudahkan KJRI dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kekonsuleran, bantuan solusi masalah ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Dalam kesempatan tersebut, Acting Konjen dan Konsul Tenaga Kerja menyampaikan beberapa contoh kasus permasalahan yang kerap dialami oleh WNI/PMI. Tujuannya agar para PMI yang baru tiba tidak mengalami hal serupa, sehingga bisa aman dan selamat selama bekerja.

Welcoming Program merupakan kebijakan KJRI yang diberlakukan bagi seluruh PMI yang baru datang dan bertujuan untuk melindungi setiap PMI dengan memberikan penyuluhan hukum dan undang-undang ketenagakerjaan di Arab Saudi.

Kegiatan program penyambutan diakhiri dengan sosialisasi lapor diri secara online kepada setiap PMI yang hadir saat itu.​(R/R01/P1)

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Renungan Al Quran
Dunia Islam
Kolom
Kolom
Khadijah