Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KJRI Sydney Terus Tingkatkan Pelindungan WNI Korban KDRT

Rana Setiawan - Sabtu, 26 Agustus 2023 - 18:46 WIB

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 18:46 WIB

1 Views

Brisbane, MINA – KJRI Sydney bekerjasama dengan Organisasi CUKUP! Foundation dan  Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) Queensland menyelenggarakan Lokakarya dengan tema “Panduan Penanganan Bagi WNI Korban KDRT di Wilayah Kerja KJRI Sydney”, pada Sabtu (26/8).

Kegiatan sebagai upaya untuk terus meningkatkan perlindungan WNI ini merupakan bagian dari implementasi pencegahan KDRT dalam program BETA SIAGA, BErsama kiTA Saling jAGA, sebuah inovasi dalam perlindungan WNI di wilayah kerja KJRI Sydney.

Sebagaimana keterangan tertulis KJRI Sydney yang diterima MINA, lokakarya yang digelar di Brisbane ini menghadirkan pembicara Amy Dhewayani, CEO CUKUP! Foundation/ Human Rights Senior for CALD (Culturally and Linguistically Diverse), yang juga penerima Penghargaan Hassan Wirajuda Award dengan moderator, Boy Dharmawan, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Sydney.

Dalam sambutannya, Konsul Jenderal RI Sydney, Vedi Kurnia Buana menyampaikan apresiasi kepada tokoh ormas yang berperan membantu KJRI Sydney dalam kegiatan terkait perlindungan kepada WNI di wilayah kerja.

Baca Juga: Ketua MaeCI Sosialisasikan Pembangunan RSIA di Taklim Muslimat Jabodetabek

“Kegiatan yang dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan ini bertujuan agar WNI mengerti tentang aturan hukum Australia, hak-hak dan kewajiban, sehingga dapat mencegah terjadinya kasus hukum yang melibatkan WNI,” ujar Vedi.

Dia mengatakan, upaya ini diharapkan tidak hanya dapat membantu menolong sesama WNI yang memerlukan pertolongan juga membangun kebersamaan antara KJRI dan komunitas WNI untuk saling menjaga dan peduli dalam melaksanakan pelindungan bagi sesama WNI dan tentunya membantu tugas KJRI untuk memberikan pelindungan maksimal kepada WNI di luar negeri.

Vedi mengutarakan, Program BETA SIAGA bekerjasama dengan masyarakat dan diaspora Indonesia yang turut berperan aktif saling menjaga satu sama lain dan membantu penanganan kasus KDRT kekerasan rumah tangga terhadap WNI.

“Melalui program ini, KJRI secara berkala akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, pelatihan maupun penyuluhan terkait berbagai upaya perlindungan, baik yang sifatnya luring atau tatap muka maupun yang bersifat daring baik dengan webinar ataupun menyiapkan ruang khusus untuk BETA SIAGA,” pungkasnya.

Baca Juga: Tim Medis MER-C ke-5 Tiba di Tanah Air Usai Dua Bulan Bertugas di Jalur Gaza

Lokakarya diikuti oleh 20 peserta dari berbagai organisasi masyarakat Indonesia di Brisbane, Queensland.

Lokakarya ini dilaksanakan sebagai bagian dari program BETA SIAGA KJRI Sydney yang diusulkan sebagai kandidat untuk memperoleh Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) Tahun  2023 untuk kategori Pelayanan Publik di Perwakilan RI khususnya terkait penanganan isu hak-hak perempuan dan kekerasan rumah tangga.

Rangkaian kegiatan tersebut merupakan upaya KJRI dalam mencegah tindakan KDRT berdasarkan asas penghormatan Hak Asasi Manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non-diskriminasi dan perlindungan korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Perhatian Utama

Baca Juga: Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Cerah Berawan

Salah satu organisasi yang kerap membantu keluarga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Australia adalah Full Stop Australia (FSA).

FSA melaporkan peningkatan jumlah kasus KDRT di Australia juga merupakan dampak dari Pandemi Covid-19.

Terkait dengan hal tersebut, upaya peningkatan pelindungan WNI korban KDRT di wilayah kerja yaitu New South Wales (NSW), Queensland dan South Australia, menjadi perhatian utama KJRI Sydney.

Dalam paparannya, Amy membahas panduan untuk berbagai kasus KDRT yang kerap dialami WNI di Australia.

Baca Juga: Pj Wali Kota Jambi Tinjau Pagar Tembok Roboh di SMK Negeri 1

Akhir dari kegiatan ini adalah merumuskan kesimpulan untuk dijadikan panduan pertolongan terhadap korban KDRT.

Menurutnya, korban kasus KDRT antara lain terjadi pada WNI pemegang Visa Turis, Pelajar dan Visa Temporer lainnya; Kasus yang berkaitan dengan agama dan latar belakang budaya; Kasus yang berkaitan dengan anak-anak; Kasus yang berkaitan dengan Pria dan Korban KDRT yang berkaitan dengan Manula dan Penyandang Disabilitas.

Amy juga memperkenalkan pengurus Cukup Foundation yaitu Founder/ CEO: Amy Dhewayani, Nabell Ananda Prima (Sekjen); Manur Sitinjak (Bendahara); Rento Sudibyo ( Direktur IT & Social Media Enterprise).

Menurut Boy Dharmawan, kekerasan di dalam rumah tangga merupakan isu yang kerap terjadi di wilayah kerja KJRI Sydney.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong TNI Tingkatkan Kapasitas, Profesionalitas

KDRT seringkali terjadi secara tersembunyi, dan korban tidak dapat berbicara karena merasa takut atau malu bahkan dianggap sebagai aib keluarga.

Diutarakanya pula bahwa banyak kasus KDRT yang terjadi antara mahasiswi WNI dengan pasangannya WNA yang hidup serumah tanpa nikah dan kemudian memiliki anak.

Dengan status visa pelajar maka posisi WNI menjadi lemah jika terjadi kasus KDRT khususnya jika terjadi perselisihan untuk memperebutkan hak asuh anak.

Salah satu ormas yang aktif dalam membantu KJRI terkait kasus KDRT adalah Indonesian Women Islamic Network of Australia, (IWINA) yang diketuai Weddy Rhamdeny.

Baca Juga: Milad ke-61, UIN Ar-Raniry Gelar Zikir dan Doa Bersama

Sekretaris IWINA, Emma Manurung pada Juni 2022 terpilih sebagai anggota  NSW Women’s Reference Group (NSW WRG) pada Department of Home Affairs Australia.

Keanggotaan pada NSW WRG sangat membantu KJRI dalam rangka pelindungan WNI di Australia. Penanganan kasus KDRT sarat dengan resiko ancaman kekerasan dari pihak yang bertikai.(R/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Felix Siauw: 7 Oktober Mengubah Pandangan Dunia

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Indonesia
Internasional
Internasional