Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KKHI: 182 Jamaah Haji Indonesia Kemungkinan Akan Disafari-wukufkan

Hasanatun Aliyah - Kamis, 7 Juli 2022 - 12:10 WIB

Kamis, 7 Juli 2022 - 12:10 WIB

7 Views

Makkah, MINA – Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah mencatat hingga Rabu (6/7), sebanyak 182 calon jamaah haji Indonesia kemungkinan akan disafariwukufkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha memastikan jamaah calon safari wukuf yang ada di kloter akan dibawa ke KKHI untuk dilakukan pemeriksaan.

”Ya, hari ini dibawa ke sini (KKHI) untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, siapa yang akan disafari wukufkan tergantung nanti hasil penilaian tim pemeriksa,” ujar Kunta.

Dari data 182 jamaah menjadi calon peserta safari wukuf, sebanyak 162 jamaah merupakan calon peserta duduk dan 20 jemaah merupakan calon peserta baring.

Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup

Sebanyak 10 bus sudah disiapkan dengan komposisi enam bus disiapkan untuk peserta posisi duduk dan empat bus untuk peserta posisi baring.

Kunta memastikan, jamaah yang akan disafari wukufkan betul betul sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

”Yang pasti nanti yang disafari wukufkan dalam kondisi sakit, namun transportable,” tambah Kunta.

Safari Wukuf merupakan upaya KKHI untuk mewukufkan jamaah haji yang sakit ke Arafah, dengan mempertimbangkan keselamatan jamaah haji.

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional

”Evaluasi kondisi kesehataan pasien akan dilakukan sampai H-1 besok,” jelas Kunta.

Prosesi puncak haji semakin dekat. Sebanyak 100.051 jamaah haji Indonesia akan melaksanakan wukuf di Arafah pada Jumat 9 dzulhijjah bersama dengan jamaah haji dari seluruh dunia. Namun, tidak semua jemaah dapat melaksanakan wukuf secara mandiri, dikarenakan kondisi kesehatan jamaah.

Untuk itu bagi jamaah yang sakit akan diantarkan ke arafah untuk melaksanakan wukuf melalui safari wukuf dengan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H