Jakarta, MINA – Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Thomas Nifinluri menyatakan, sebanyak delapan provinsi di Indonesia telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kedelapan provinsi tersebut adalah: Riau, Sumatera Selatan (Sumsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Dalam rangka kesiapsiagaan dan mengoptimalkan pengerahan sumber daya pengendalian karhutla, hingga saat ini masih delapan provinsi telah menetapkan status siaga darurat karhutla,” kata Thomas Nifinluri, Ahad (13/10).
Adapun upaya pengendalian karhutla meliputi deteksi dini titik panas, patroli pencegahan karhutla, sosialisasi kepada masyarakat, modifikasi cuaca, water bombing, patroli udara, dan penataan ekosistem gambut.
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Subuh Berjamaah
Selain itu, KLHK telah membentuk komunitas masyarakat peduli api (MPA) sebanyak 7.428 personil yang tersebar di 29 provinsi.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue