Jakarta, MINA – Direktorat Industri Produk Halal – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tengah berfokus membangun ekosistem industri halal nasional yang kuat melalui berbagai program prioritas, guna terus berbenah diri sebagai pusat produsen halal dunia.
Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar mengatakan, pelaksanaan program prioritas KNEKS pada pengembangan industri halal ini sekaligus mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi secara inklusif, dan dalam rangka memenuhi permintaan pasar produk halal dalam dan luar negeri yang jumlahnya terus meningkat tahun ke tahunnya.
“Beberapa program prioritas telah dicanangkan untuk itu. Pertama, kodifikasi data sertifikasi halal pada transaksi perdagangan,” kata Afdhal dalam temu media KNEKS di Kantor KNEKS, Jakarta, Rabu (13/4).
Dia menjelaskan, program ini bertujuan untuk mencatat transaksi berikut data sertifikat halalnya atas kegiatan ekspor dan impor produk halal yang terjadi pada sistem Bea Cukai dan lembaga Indonesia National Single Window (INSW) berdasarkan informasi yang valid dari database Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Baca Juga: Tanah Longsor di Padang Lawas Sumut Akibatkan Empat Orang Meninggal Dunia
“Diharapkan Indonesia akan dapat memiliki data statistik perdagangan produk halal yang akurat untuk mendukung pengembangan sektor industri halal ke depannya,” ujarnya.
Afdhal mengatakan, program ini juga memberikan manfaat penguatan sistem ketertelusuran halal dalam perdagangan dalam dan luar negeri, melalui kesiapan untuk pertukaran data sertifikasi halal secara elektronik dan aman antar negara di dunia.
Menurutnya, Indonesia memulai inisiatif global ini ingin memperkuat integritas halal dalam perdagangan dunia. “Kami harapkan hal ini segera akan disambut oleh negara-negara pelaku industri halal lainnya, khususnya pasar produk halal dunia seperti negara-negara OKI, Timur Tengah dan Asia,” imbuhnya.
Selanjutnya, lanjut Afdhal, untuk mendukung produktivitas industri produk halal melalui kegiatan industrialisasi dalam menghasilkan produk halal Indonesia bernilai tambah, KNEKS juga terus mendorong pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di Indonesia.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki NNT Kembali Erupsi
Saat ini Indonesia memiliki tiga KIH dan ke depannya KNEKS bersama Kementerian Perindustrian dan sejumlah pelaku industri terkait, menyusun berbagai inisiatif penguatan KIH dalam rangka mendorong hadirnya infrastruktur industri halal yang unggul.
Selain itu, dalam mengembangkan ekosistem industri halal di Indonesia, KNEKS berupaya untuk mensinergikan seluruh inisiatif tersebut ke dalam Masterplan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2022-2029 yang sedang disusun dan direncanakan dapat diterbitkan pada tahun ini.
“Dalam implementasinya nanti, masterplan industri halal ini menjadi salah satu bahan masukan utama dalam pembuatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 dan seterusnya, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025- 2045,” pungkas Afdhal.
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan industri halal di Indonesia terus berkembang pesat. Pada laporan the State of Global Islamic Economy Report 2022 yang baru saja dikeluarkan Dinar Standard di Dubai, sektor halal food Indonesia naik ke peringkat 2 dari peringkat 4 di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Gunung Dempo Erupsi, Warga Tetap Beraktifitas Normal
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari KNKS untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.
Pencanangan titik awal untuk memposisikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan hub ekonomi syariah dunia dilakukan seiring dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada Mei 2019.(L/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh El-Awaisi: Cinta di Balik Nama Baitul Maqdis