Jakarta, MINA – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada Kamis (18/6) menggelar seminar virtual membahas optimalisasi pemberdayaan potensi Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) di pesantren saat Pandemi COVID-19.
Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, Pandemi COVID-19 yang saat ini terjadi berdampak terhadap dua hal yaitu kesehatan dan juga perekonomian.
Ia mengatakan kecepatan pemulihan ekonomi nasional sendiri sangat bergantung dengan kebijakan sektor kesehatan dan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurut Susiwijono, Kebijakan PEN yang merupakan paket jaring pengaman dan stimulus ekonomi ke sektor UMKM, BUMN, Koperasi dan perbankan melihat pesantren memiliki potensi yang begitu besar terhadap perubahan sosial ekonomi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, di mana Pesantren mempunyai potensi ekonomi sebesar 91,72%.
Baca Juga: Google Akui Kesalahan Data Nilai Tukar Rupiah ke Dolar AS
Anwar Bashori Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia juga mengatakan, dalam penguatan Ekonomi Syariah Pesantren dan UMKM merupakan dua kelembagaan yang menjadi fokus BI dalam pemberdayaan ekonomi syariah.
Ia mengungkapkan, pesantren sendiri merupakan local wisdom ekonomi syariah Indonesia di mana ada banyak pesantren yang telah mampu mengembangkan usaha-usahanya.
Menurutnya, pesantren perlu memiliki lembaga usaha karena pesantren membutuhkan dana. Dengan adanya lembaga usaha ini maka pesantren tidak lagi bergantung pada iuran, bantuan pemerintah dan Sodaqoh masyarakat.
“Saya sangat yakin begitu pesantren maju, maka akan berdampak pada masyarakat di sekitarnya, lingkungannya, dan sosialnya,” ujar Anwar.
Baca Juga: Google Eror? 1 Dolar AS Jadi Rp8.170,65
Ahmad Juwaini Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan dan Keuangan Micro Syariah KNEKS juga mengatakan hal serupa.
Ia mengatakan, penguatan UMKM Industri Halal termasuk melalui pesantren ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh serta membantu pemulihan ekonomi Indonesia di tengah Pandemi.
Untuk itu menurutnya perlu adanya upaya untuk mendorong hak tersebut. Diantaranya meningkatkan jumlah ekspor produk halal dan Mengurangi ketergantungan produk impor.
Menstimulus ekosistem industri halal dan meraih peluang industri global halal serta Meningkatkan kesadaran dan memberikan informasi tentang industri halal kepada UMKM. (L/R7/RI-1)
Baca Juga: Truk Sengaja Tabrak Kerumunan saat Pesta Tahun Baru di AS, 10 Orang Tewas
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi