Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KNEKS, MUKISI, dan Bank Muamalat Perkuat Keuangan Syariah di Sektor Kesehatan

Annisa Editor : Widi Kusnadi - Ahad, 2 Maret 2025 - 14:28 WIB

Ahad, 2 Maret 2025 - 14:28 WIB

40 Views ㅤ

Diskusi daring KNEK, MUKSIS dan Bank Muamalat

Jakarta, MINA – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) dan Bank Muamalat mengadakan diskusi strategis untuk memperkuat layanan keuangan syariah dalam sektor kesehatan syariah. Diskusi yang berlangsung secara daring pada Jumat (28/2) ini dihadiri oleh perwakilan dari ketiga institusi tersebut.

“Pentingnya implementasi Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) No. 107/DSN-MUI/X/2016. Fatwa tersebut mengatur bahwa rumah sakit berbasis syariah wajib menggunakan jasa lembaga keuangan syariah, seperti perbankan, asuransi, pembiayaan, penjaminan, dan dana pensiun,” kata Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah (Plt. Direktur Industri Produk Halal) KNEKS, Putu Rahwidhiyasa.

Ketua Umum MUKISI, dr. Masyhudi menjelaskan, pihaknya telah menyusun standar sertifikasi rumah sakit syariah yang mencakup pelayanan serta aspek manajemen keuangan dan akuntansi. Standar Itu bertujuan memastikan rumah sakit syariah dapat beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Di sisi lain, Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menilai bahwa sektor rumah sakit merupakan salah satu yang paling progresif dalam penerapan keuangan syariah.

Baca Juga: Jasamarga Perpanjang “Contraflow” Tol Cikampek dari KM 47 sampai KM 70  

“Saat ini, kami tengah mengembangkan Shariah Restricted Investment Account (SRIA) berbasis aset wakaf. Program ini diawali dengan pembiayaan alat kesehatan yang nantinya akan diwakafkan setelah lunas,” jelas Imam.

Diskusi turut membahas berbagai kebutuhan industri kesehatan syariah, seperti investasi dalam pengembangan sumber daya manusia melalui beasiswa dan pelatihan tenaga medis maupun manajemen. Pembiayaan bagi perusahaan logistik halal untuk distribusi farmasi halal ke rumah sakit syariah juga menjadi salah satu isu utama. Tak hanya itu, muncul wacana pembentukan Zona Kuliner Halal Aman Sehat (KHAS) di rumah sakit syariah di bawah koordinasi MUKISI.

Sebagai tindak lanjut, KNEKS, MUKISI, dan Bank Muamalat berencana menggelar diskusi lanjutan guna memperkuat sinergi di sektor ini. KNEKS juga mengajak lebih banyak perbankan syariah untuk berpartisipasi dalam industri kesehatan syariah guna membentuk rantai nilai halal yang lebih luas.

KNEKS menegaskan komitmennya, bersama kementerian dan lembaga terkait, untuk terus mengembangkan industri kesehatan syariah serta sektor ekonomi dan keuangan syariah nasional. Langkah ini sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia.[]

Baca Juga: Buat yang Berlibur ke Semarang, Cek Prakiraan Cuaca Hari ini

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
Indonesia
Kolom