KNEKS: Pelaku Industri Halal Bisa Gunakan Brand Ekonomi Syariah

Jakarta, MINA – Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (), Sutan Emir Hidayat mengatakan, para pelaku industri halal dapat menggunakan .

“Dengan begitu, brand berupa logo akan menjadi bentuk dukungan atas seluruh kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya diacara webinar Sosialisasi Brand Ekonomi Syariah dan Panduan Penggunaannya, Rabu (10/2).

“Bahkan organisasi mahasiswa Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) bisa juga menggunakan logo ini,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo mengungkapkan, logo Brand Syariah bertujuan untuk mendorong sinergi, mengurangi persaingan, serta saling bergandeng tangan diantara penggerak ekonomi syariah.

“Semua kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan ekonomi syariah dapat mencantumkan logo tersebut, mulai dari sektor keuangan syariah, dana sosial, hingga industri halal,” katanya.

Ia berharap, logo tersebut dapat menciptakan citra yang aman dan damai.

“Menggunakan logo ini sebagai bukti bersatu, semangat bersama memajukan ekonomi syariah Indonesia,” katanya. (L/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.