Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KNEKS: Wakaf Uang Penting Bagi Ekonomi Nasional

Widi Kusnadi - Ahad, 24 Januari 2021 - 00:14 WIB

Ahad, 24 Januari 2021 - 00:14 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo Soedigno mengatakan, kehadiran wakaf uang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Betapa pentingnya zakat bagi ekonomi nasional menuju ke arah seratus tahun Republik Indonesia,” katanya dalam Webinar Gerakan Nasional Wakaf Uang, Sabtu (23/1).

Ia juga menyampaikan, segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan wakaf di Indonesia harus dihadapi dengan pendekatan yang profesional dan baik.

“Penting untuk memperhatikan faktor-faktor yang membangun kepercayaan calon wakif. Kita harus bisa bersama-sama meyakini bahwa mereka dapat percaya dengan siapapun yang jadi nazhirnya,” ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Ia menjelaskan, seorang nazhir wajib menunjukkan reputasi, akuntabilitas, hingga transparansi dengan baik kepada calon wakifnya.

Menurutnya, aspek inilah yang menjadi tantangan, dengan meningkatkan realisasi pengelolaan wakaf uang secara nasional.

“Karena pengelolaan investasi sedang mendapatkan tantangan, maka kita sedang membangun kepercayaan kepada calon wakif. Terutama dalam wakaf uang,” jelasnya.

Ia menekankan, gerakan wakaf ini membutuhkan gerakan masif untuk meningkatkan literasi dan inklusi wakaf uang.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk melakukan pendalaman inovasi pengembangan wakaf uang, seperti contohnya Kementerian Keuangan yang memiliki instrumen wakaf berupa cash wakaf linked sukuk (CWLS) dengan prestasi yang cukup baik.

Gerakan Nasional Wakaf Uang akan diluncurkan pada 25 Januari 2021. Gerakan ini diharapkan dapat menggali realisasi wakaf yang saat ini baru Rp 255 miliar dari potensinya Rp 180 triliun. (L/SR/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda