KNESSET ISRAEL REKOMENDASIKAN ‘PENGAMANAN KETAT’ DI AL-AQSHA SELAMA HARI RAYA YAHUDI

suasan sidang Knesset Israel. (Foto: Arsip)
suasan sidang . (Foto: Arsip)

Tel Aviv, 28 Dzulqa’dah 1435/23 September 2014 (MINA) – Sebuah komite parlemen Israel (Knesset) mendesak polisi Israel meningkatkan tekanan untuk menjamin perlindungan tertinggi bagi pemukim ilegal ekstrimis yang ingin memasuki Masjid selama hari raya Yahudi mulai Selasa.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan khusus ‘Komite Urusan Dalam Negeri’ Knesset, Senin, untuk membahas cara-cara memberikan keamanan bagi pemukim ekstremis Yahudi yang menyerbu Masjid Al-Aqsha selama hari raya yang dimulai Selasa ini.

Demikian kantor Berita Al-Ray Media Agency melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Menurut sumber-sumber Israel, pertemuan itu berlangsung ricuh, di mana Ketua Komite Partai sayap kanan ‘Likud’, Miri Regev mengancam akan mempertanyakan Menteri Keamanan Dalam Negeri dan Komisaris Polisi Israel tentang ‘pelecehan’ pemukim ekstrimis dalam tur provokatif bersama mereka di lingkungan Masjid Al-Aqsha.

Pejabat Media di Yayasan Al-Aqsha untuk Wakaf dan Warisan , Mahmoud Abu Atta, polisi Israel ditempatkan di seluruh pintu gerbang Al-Aqsha, dan telah mengeluarkan surat perintah deportasi lima jamaah Palestina dari masjid itu selama 40 hari.

Dia melaporkan, polisi Israel memulai penangkapan terhadap pemuda-pemuda dari Kota Al-Quds, terutama di lorong-lorong Hetta dan Saadi, untuk memudahkan para pemukim ilegal ekstrimis Yahudi, menodai tempat tersuci ketiga bagi umat Islam di dunia itu.

Abu Atta mengatakan jumlah penyusup saat ini dari pemukim ekstrimis dan tentara militer Israel adalah 153 orang, yang dipimpin rabi radikal dari partai Likud, Rabbi Yehuda Glick.

Pada Senin (22/9) pagi, polisi Israel memperketat prosedur keamanan di dalam dan di luar Masjid Al-Aqsha, melarang semua muslimah memasuki ke sana.

Hampir setiap hari serangan para pemukim ekstrimis Yahudi dengan pengawalan ketat polisi khusus Israel dilakukan ke Masjid Al-Aqsha, dalam upaya untuk membagi waktu ibadah antara Muslim dan Yahudi di dalamnya, sebelum pembagian tempat sebagaimana kasus Masjid Al-Haram Ibrahimi di Hebron.

Bagi umat Islam, Al-Aqsha merupakan situs paling suci ketiga di dunia. Yahudi menyebut daerah itu sebagai “Temple Mount,” mengklaim lingkungan itu adalah tempat dua dinagog Yahudi terkemuka di zaman kuno.

Israel menduduki Al-Quds, di mana Masjid Al-Aqsha berada, selama Perang Timur Tengah 1967. Israel kemudian berhasil menganeksasi kota Al-Quds pada 1980, mengklaim sendiri kota suci itu sebagai ibukota negara Yahudi.(T/R05/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0