Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Knesset Israel Setuju Bahas Permintaan Kekebalan Hukum bagi Netanyahu

Rudi Hendrik - Selasa, 14 Januari 2020 - 08:19 WIB

Selasa, 14 Januari 2020 - 08:19 WIB

0 Views

Yerusalem, MINA – Anggota Knesset Israel pada Senin (13/1) memberikan suara mendukung untuk membahas permintaan kekebalan hukum bagi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Netanyahu mengajukan permintaan kekebalannya ke Knesset awal bulan ini dalam sebuah langkah yang menurut para kritikus ditujukan untuk menunda proses pengadilan sampai setelah pemilihan umum 2 Maret nanti, demikian Nahar Net melaporkan.

Setelah berhari-hari berselisih tentang prosedur parlementer, sebuah komite pembuat undang-undang bertemu hari Senin dan memberikan suara 16 banding 1 untuk mengambil langkah selanjutnya guna membahas permintaan Perdana Menteri.

Mereka tidak menetapkan tanggal untuk mengadakan Komite Dewan terpisah yang akan berurusan langsung dengan permohonan kekebalan Netanyahu.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Perdana Menteri didakwa oleh Jaksa Agung pada November dengan suap, penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus korupsi.

Di bawah hukum Israel, seorang perdana menteri yang menjabat hanya bisa diminta untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran dan setelah semua jalan naik banding telah habis. (T/RI-1/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Palestina