Tel Aviv, MINA – Parlemen Israel (Knesset) mengeluarkan resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina pada Rabu (17/7).
Pusat Informasi Palestina pada Kamis (18/7) melaporkan, resolusi tersebut mendapat dukungan dari 68 anggota Knesset, termasuk dari Partai Persatuan Nasional pimpinan Benny Gantz.
Sembilan anggota Knesset dari partai-partai Arab menentang usulan tersebut, dan anggota Partai Buruh abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Resolusi tersebut menyatakan bahwa pendirian negara Palestina di Yerusalem yang diduduki akan menjadi ancaman eksistensial terhadap Israel dan warga negaranya, “melanggengkan konflik Israel-Palestina,” dan mengganggu stabilitas kawasan.
Baca Juga: Kasus Malnutrisi Penuhi RS Kamal Adwan di Gaza Utara
Resolusi tersebut menggambarkan pembentukan negara Palestina setelah peristiwa 7 Oktober 2023 sebagai “hadiah untuk terorisme.”
Usulan tersebut disahkan beberapa hari sebelum kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke AS untuk berpidato di hadapan sidang gabungan Kongres dan bertemu dengan Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih.
Pada Mei lalu, Majelis Umum PBB mengadopsi – dengan mayoritas 143 suara mendukung, 9 menolak, dan 25 abstain sebuah resolusi yang mendukung permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, dan merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali permohonan tersebut.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza