Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Knesset Loloskan Resolusi yang Menentang Negara Palestina

Arina Islami Editor : Rendi Setiawan - Kamis, 18 Juli 2024 - 17:21 WIB

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:21 WIB

37 Views

Knesset (Parlemen Israel) (Foto: Palinfo)

Tel Aviv, MINA – Parlemen Israel (Knesset) mengeluarkan resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina pada Rabu (17/7).

Pusat Informasi Palestina pada Kamis (18/7) melaporkan, resolusi tersebut mendapat dukungan dari 68 anggota Knesset, termasuk dari Partai Persatuan Nasional pimpinan Benny Gantz.

Sembilan anggota Knesset dari partai-partai Arab menentang usulan tersebut, dan anggota Partai Buruh abstain dalam pemungutan suara tersebut.

Resolusi tersebut menyatakan bahwa pendirian negara Palestina di Yerusalem yang diduduki akan menjadi ancaman eksistensial terhadap Israel dan warga negaranya, “melanggengkan konflik Israel-Palestina,” dan mengganggu stabilitas kawasan.

Baca Juga: Empat Bayi Gaza Wafat Akibat Kelaparan dalam 48 Jam

Resolusi tersebut menggambarkan pembentukan negara Palestina setelah peristiwa 7 Oktober 2023 sebagai “hadiah untuk terorisme.”

Usulan tersebut disahkan beberapa hari sebelum kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke AS untuk berpidato di hadapan sidang gabungan Kongres dan bertemu dengan Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih.

Pada Mei lalu, Majelis Umum PBB mengadopsi – dengan mayoritas 143 suara mendukung, 9 menolak, dan 25 abstain sebuah resolusi yang mendukung permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, dan merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali permohonan tersebut.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Setelah 12 Hari Ditutup, 45.000 Jamaah Shalat Jumat di Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Kolom
Internasional