Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NETANYAHU TOLAK RUU EKSEKUSI MATI TAHANAN PALESTINA

Rana Setiawan - Selasa, 14 Juli 2015 - 01:02 WIB

Selasa, 14 Juli 2015 - 01:02 WIB

342 Views

Suasana sidang di Parlemen Israel (Knesset).(Foto: IMEMC)
Suasana sidang di Parlemen <a href=

Israel (Knesset).(Foto: IMEMC)" width="300" height="167" /> Suasana sidang di Parlemen Israel (Knesset).(Foto: IMEMC)

Al-Quds, 26 Ramadhan 1436/13 Juli 2015 (MINA) – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, Ahad (12/7), memberikan instruksi kepada menteri-menterinya untuk menoak membicarakan  RUU di Knesset yang memungkinkan eksekusi mati tahanan Palestina, dan mengatakan dia menentang RUU itu karena akan makin merusak citra Israel di dunia internasional.

“Perintah Netanyahu disampaikan dalam pertemuan dengan menteri partainya,  Likud.  RUU kemungkinan akan dibahas tiga bulan kemudian, untuk menemukan “solusi,” , demikian Palestine News Network (PNN) sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Anggota Knesset Sharon Gal dari sayap kanan Partai Yisrael Beiteinu, dijadwalkan untuk menyampaikan RUU baru itu ke Knesset pada Ahad kemarin. Hukum itu akan memungkinkan eksekusi mati tahanan Palestina dan penyerang di penjara-penjara Israel yang dituduh melakukan “kejahatan atas dasar negara.”

RUU diperkirakan mendapatkan dukungan dari partai sayap kanan Likud, saat 5 dari 10 anggota dalam komite yang telah menunjukkan dukungan untuk itu, bersama Partai Jewish Home.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Untuk meluluskan RUU itu perlu mendapatkan suara mayoritas anggota Knesset, dan akan diteruskan dalam pemerintahan dan dibahas melalui tiga tahap sebelum Knesset.

Sebuah RUU yang sama sebelumnya disajikan, namun segera dihentikan karena mendapat protes dari organisasi hak asasi manusia dan ketakutan Israel sendiri akan  “mendistorsi citra Israel.”

Menurut laporan yang disiarkan di saluran Ibrani kedua Kamis lalu, RUU menimbulkan banyak perbedaan pendapat di arena politik Israel.

Pasukan Israel dalam tiga bulan terakhir telah menewaskan 12 warga Palestina, sementara 317 lainnya luka-luka serta menangkap sekitar 1.118 warga Palestina. Para prajurit sering menembak mati setiap penyerang Palestina di tempat, dalam kasus mereka mencoba untuk menyerang setiap pemukim ilegal atau tentara Israel.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Pekan lalu, seorang pemuda Palestina, Mohammed Al-Kasaba (17), ditembak mati tentara Israel saat ia berusaha memanjat tembok apartheid dekat Qalandia dan menghadiri shalat Jumat di Masjid Al-Aqsha di Al-Quds.

Meskipun keputusan untuk membuka penyelidikan penembakan, tentara Israel membunuh Al-Kasaba mendapat dukungan dari militer Israel pada tingkat politik. Hal ini dikonfirmasi oleh seorang pejabat senior di wilayah tersebut yang mengunjungi lokasi penembakkan Al-Kasaba dan menyatakan dukungan untuk perwira Israel yang terlibat.

Sebelum Al-Kasaba, Ayoub Abu Rumaila (21), ditembak dan terluka oleh pasukan pendudukan di pos pemeriksaan Qalandiya, di jalan antara Ramallah dan Al-Quds Timur.

Selain pembunuhan langsung oleh tentara Israel, Otoritas pendudukan entitas Zionis itu sering menghancurkan rumah-rumah warga Palestina pelaku penyerangan, menarik kewarganegaraan dan merampas kartu identitas keluarganya yang terancam penahanan administratif setiap saat.(T/R05/P2)

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Rekomendasi untuk Anda