Ramallah, MINA – Koalisi Hak Digital Palestina meminta pemerintah Mesir segera turun tangan memulihkan akses komunikasi Jalur Gaza yang sempat hilang total pada Jumat (27/10) akibat penghancuran infrastruktur internet dan telekomunikasi yang tersisa di Jalur Gaza oleh Israel.
Koalisi dalam pernyataan sikapnya dilaporkan WAFA dikutip Senin (30/10), menekankan pentingnya andil Mesir dalam hal ini pada saat-saat kritis saat ini. Komunikasi sangat penting untuk penyediaan layanan darurat penting di seluruh Jalur Gaza.
Manurut Koalisi, mengganggu akses internet dan menghancurkan infrastruktur komunikasi sebagai hukuman kolektif adalah pelanggaran hak asasi manusia, yang dilarang oleh hukum kemanusiaan internasional dan hukum kemanusiaan internasional, katanya dalam sebuah pernyataan.
Sejak dimulainya perang di Gaza, tentara pendudukan Israel telah menargetkan sebagian besar infrastruktur telekomunikasi Gaza, yang mengakibatkan pengoperasian jaringan telekomunikasi kurang dari 20%. Pada 27 Oktober 2023, Israel memutuskan jalur komunikasi yang tersisa, yang sudah terbatas dan terputus-putus, sehingga memutuskan hubungan masyarakat Gaza satu sama lain, dari bantuan darurat, dan dari dunia.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
“Pemadaman listrik yang terjadi selanjutnya juga mengakibatkan terputusnya kebutuhan hidup lainnya, termasuk makanan, air, listrik, dan bahan bakar, selama berminggu-minggu, yang menghalangi penduduk Jalur Gaza untuk mendapatkan bantuan darurat sehubungan dengan peristiwa yang menghancurkan tersebut,” ungkap Koalisi.
Kurangnya pasokan listrik dan rusaknya infrastruktur telekomunikasi di Jalur Gaza tidak hanya mengganggu komunikasi warga namun juga memperdalam kecemasan kolektif.
Hal ini semakin menghalangi pihak luar untuk memahami situasi di wilayah yang terblokade, tambah pernyataan itu.
“Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hak digital yang dianggap sebagai hak yang dilindungi setiap individu di dunia. Berlanjutnya pemadaman komunikasi ini membuat media internasional dan regional tidak mengetahui situasi di Gaza,” ujar Koalisi.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Pemadaman listrik memungkinkan Israel melakukan lebih banyak kejahatan dalam kegelapan, untuk menyembunyikan pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan dari pandangan dunia, termasuk organisasi hak asasi manusia regional dan internasional.
“Selain itu, pemadaman listrik memungkinkan penyebaran informasi yang salah dalam skala luas, dan menghalangi kemampuan untuk memperoleh berita langsung dan faktual dari daerah yang terkena dampak,” pungkas Koalisi.
Koalisi Hak Digital Palestina juga menekankan pentingnya peran pemerintah Mesir, serta peran lembaga regional dan internasional, untuk segera memulihkan komunikasi dan akses Internet bagi warga Palestina di Jalur Gaza.
“Semua tindakan yang diperlukan harus diambil, untuk memulihkan jaringan komunikasi, listrik, dan kebutuhan pendukung kehidupan di Jalur Gaza,” tambahnya.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Koalisi tersebut meminta media dan komunitas internasional untuk menyampaikan seruan mendesak ini dan mendukung semua upaya untuk memulihkan konektivitas di wilayah yang terkena dampak.
Koalisi tersebut juga meminta Elon Musk dan Perusahaan Starlink untuk mengirimkan peralatan yang diperlukan untuk memulihkan konektivitas di seluruh Jalur Gaza. Hal ini menyusul pernyataan Musk yang menyatakan hanya akan menghubungkan kembali lembaga-lembaga kemanusiaan internasional yang beroperasi di Jalur Gaza.
Koalisi tersebut juga mendesak komunitas internasional dan PBB untuk mengambil tindakan segera dan efektif guna memberikan semua tekanan yang diperlukan untuk mencapai gencatan senjata segera, memberikan perlindungan yang diperlukan bagi seluruh penduduk sipil.
Selain itu, juga melindungi hak-hak rakyat Palestina, dimulai dengan mengakhiri blokade di Jalur Gaza, memulihkan konektivitas dan akses terhadap semua kebutuhan kemanusiaan yang penting, dan berkomitmen untuk menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia di Jalur Gaza.(T/R1/P1)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian