KOI Peringatkan Lembaga Anti Doping Indonesia Taati Aturan WADA

Jakarta, MINA – Ketua Umum Komite Indonesia (), Raja Sapta Oktohari, memperingatkan Indonesia Anti Organization (IADO), serius menaati aturan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. IADO, kata Oktohari, kembali terancam dikenai sanksi setelah Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menerima surat tembusan dari WADA yang menyatakan bahwa IADO mendapat laporan tindakan korektif karena belum menjalankan aturan sesuai dengan Kode WADA 2021.

“Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” tegas Oktohari dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (9/5).

Sebagai Ketua KOI dan mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA, Raja Sapta pun mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora maupun yang lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi.

IADO, yang sebelumnya bernama Lembaga Indonesia (LADI), sempat disanksi hukuman selama satu tahun oleh WADA pada Oktober 2021 karena dianggap tidak patuh dalam melakukan tes anti-doping.

Namun IADO akhirnya resmi terbebas dari sanksi pada Februari lalu setelah memenuhi syarat yang diminta WADA.

Meski sudah terbebas dari sanksi, IADO masih dalam tahap pengawasan ketat WADA guna memastikan bahwa mereka menjalankan aturan yang sejalan dengan WADA.

“Saya berharap semua pihak dapat memahami situasi kritis ini. Jangan sampai apa yang sudah dilakukan gugus tugas membuat kita kembali dalam posisi sulit dan Indonesia mendapat sanksi lagi. WADA juga berencana datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi ini bisa diatasi sehingga kita tidak mendapat sanksi,” kata Raja Sapta.(R/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.