Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kolaborasi Gerakan Zakat dan Akademisi Hukum, FOZ Resmi Buka “Zakat Goes To Campus” di UI

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - 16 detik yang lalu

16 detik yang lalu

0 Views

Zakat Goes To Campus (ZGTC) Chapter Jakarta digelar di Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Selasa (29/10/2025).(Foto: IST)

Depok, MINA Forum Zakat (FOZ) secara resmi membuka rangkaian kegiatan Zakat Goes To Campus (ZGTC) Chapter Jakarta di Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Selasa (29/10).

Kegiatan tersebut menjadi momentum kolaborasi strategis antara lembaga zakat, akademisi hukum, dan pemerintah dalam memperkuat tata kelola zakat berbasis riset, literasi sosial, dan hukum yang berkeadilan.

Pembukaan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara FOZ dan Fakultas Hukum UI. Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua pihak memperkuat ekosistem zakat melalui dukungan akademik, riset hukum Islam, serta kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran akademisi hukum dalam membangun kerangka regulasi zakat dan wakaf di Indonesia.

Baca Juga: Operasi Modifikasi Cuaca Ditambah Cegah Banjir di Semarang Meluas

“Kalau berkaitan dengan hukum, pasti orang hukum yang ahli dalam bidang regulasi. Kebijakan zakat harus lahir dari kajian akademik yang kuat agar benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya budaya riset di lingkungan birokrasi dan perguruan tinggi.

“Salah satu yang cepat hilang di birokrasi adalah berpikir akademik. Teknologi seperti AI seharusnya mendorong kita lebih berpikir kritis, bukan membuat malas,” tegasnya.

Prof. Waryono turut mengingatkan perlunya perhatian terhadap para amil zakat yang hingga kini belum memiliki data tetap dari pemerintah.

Baca Juga: 50 Santri Penghafal Al-Qur’an di Bekasi Terima Santunan Baznas

“Padahal mereka adalah key person dalam ekosistem zakat. Mereka ujung tombak distribusi keadilan sosial,” tambahnya.

Gerakan Literasi dan Pemberdayaan Sosial di Kampus

Direktur Eksekutif FOZ, Agus Budiyanto, menjelaskan bahwa Zakat Goes To Campus merupakan gerakan literasi zakat nasional yang digelar di 10 wilayah Indonesia. Jakarta menjadi chapter kedua setelah Surabaya.

“Kami ingin memperkenalkan tata kelola zakat dan praktik baiknya kepada mahasiswa agar mereka tidak hanya memahami teori, tapi juga terlibat langsung dalam gerakan sosial,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa zakat bukan sekadar ibadah ritual, tetapi instrumen pemerataan ekonomi.

Baca Juga: Banjir Semarang Tewaskan 3 Warga, 1 Orang Masih Hilang

“Zakat adalah alat distribusi kekayaan untuk menciptakan keadilan sosial. Ilmu hukum dan nilai Islam harus menjadi sarana membela masyarakat kecil,” tandasnya.

Dekan Fakultas Hukum UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP, menyambut baik kolaborasi antara kampus, FOZ, dan pemerintah.

“FHUI berkomitmen memperkuat kontribusi akademik terhadap hukum Islam dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Ia juga memperkenalkan Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam (LKIHI) sebagai pusat riset aktif di UI yang mengkaji isu hukum Islam, wakaf, dan zakat.

Baca Juga: BMKG: Waspada Cuaca Panas di Sejumlah Wilayah Indonesia Tengah

“Melalui riset, pengabdian, dan publikasi ilmiah seperti Journal of Waqf and Islamic Studies, kami ingin hukum Islam lebih relevan dengan kebutuhan zaman,” katanya.

Parulian menilai kolaborasi lintas sektor seperti ini penting untuk menyempurnakan sistem pengelolaan zakat agar lebih efektif dan berdampak luas.

“Kami siap menjadi mitra dalam memperkuat tata kelola zakat di Indonesia,” imbuhnya.

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI (ILUNI FH UI) turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan ZGTC sebagai wujud kepedulian terhadap pembangunan sosial.

Baca Juga: Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan Disertai Petir Akibat Peningkatan Kelembapan Udara

“Zakat bukan hanya ibadah individu, tetapi instrumen sosial-ekonomi yang berperan besar dalam membangun kesejahteraan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat melahirkan generasi muda hukum yang berintegritas, peka terhadap keadilan sosial, dan memahami nilai kemanusiaan Islam.

Sebagai bagian dari kegiatan, ZGTC Chapter Jakarta menghadirkan Seminar Hukum bertema “Quo Vadis Ranah Penyelesaian Penyelewengan Dana Filantropi Islam (Zakat, Infak, dan Sedekah) di Indonesia”.
Seminar menghadirkan narasumber Dr. Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M., Wakil Ketua Pengadilan Agama Bekasi, yang menyoroti tantangan penyelesaian sengketa dana filantropi di ranah hukum positif dan keagamaan.

Acara juga dimeriahkan dengan Expo Zakat yang diikuti delapan lembaga zakat nasional, antara lain Rumah Zakat, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), ZIS Indosat, Islamic Relief, LAZISMU, Sahabat Yatim, Yakesma, dan DT Peduli.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang

Menutup kegiatan, para pembicara sepakat bahwa sinergi antara akademisi, pemerintah, dan lembaga zakat harus terus diperkuat.

Gerakan zakat di Indonesia tidak boleh berhenti pada filantropi, tetapi harus menjadi gerakan intelektual dan sosial yang berkelanjutan,” tegas Agus Budiyanto.

Kegiatan ZGTC Chapter Jakarta ini diharapkan menjadi model kolaborasi nasional antara dunia kampus dan lembaga zakat dalam mewujudkan tata kelola zakat yang transparan, adaptif, dan berkeadilan, sekaligus meneguhkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter dan Banjir Rob di 4 Wilayah Indonesia

Rekomendasi untuk Anda