Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kolaborasi KNEKS dan UIHC Optimalkan Peran Halal Center di Indonesia

Rana Setiawan - Jumat, 19 Agustus 2022 - 04:13 WIB

Jumat, 19 Agustus 2022 - 04:13 WIB

8 Views

Label halal Indonesia. Label halal BPJPH

Depok, MINA – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) bekerja sama dalam hal Pengembangan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Bidang Pengembangan Industri Halal.

Kolaborasi bersama dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia itu dalam merayakan kemerdekaan Indonesia ke-77.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani Kepala UI Halal Center Dr. Muhammad Luthfi Zuhdi dan Direktur Produk Industri Halal Dr. Afdhal Aliasar, MBA., MIFP dihadiri Direktur Pengelolaan dan Pengembangan Unit-Unit Usaha (DPPU) UI T.M. Zakir Syakur Machmud di Ruang Rapat IWK Gedung Science Park, Kampus UI Depok, pada Kamis (18/8).

Dalam rilisnya, perjanjian kerja sama tersebut mengawali langkah bersama KNEKS dan UIHC membantu Pemerintah Indonesia dalam membangun ekosistem industri halal. Kedua pihak meyakini, pembangunan sumber daya manusia sebagai kunci dalam mempercepat pembangunan ekosistem industri halal.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang

Dalam sistem jaminan halal sendiri, Auditor Halal, Penyelia Halal, Pendamping Proses Produk Halal merupakan profesi pendukung sertifikasi halal.

Optimalisasi peran dan sinergi antar perguruan tinggi, instansi atau badan usaha pemerintah, ormas dan lembaga keagamaan Islam dapat meningkatkan proses sertifikasi halal di Indonesia.

Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar, mengatakan sebagai lembaga strategik dalam merekomendasikan kebijakan industri halal di Indonesia, fokus KNEKS adalah memperkuat fungsi dan peran halal center di seluruh Indonesia, menjalankan amanat undang-undang terkait sistem jaminan halal yang kuat di Indonesia.

“Kerja sama dengan UI Halal Center ini dapat dijadikan piloting project dan referensi bagi universitas dan lembaga halal center lainnya dalam memperkuat perannya menghidupkan ekosistem industri halal termasuk mendampingi pengusaha mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya.

Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina

Sementara Kepala UI Halal Center Dr. Muhammad Luthfi Zuhdi, Universitas Indonesia Halal Center bermaksud membantu pemerintah dalam membangun ekosistem industri halal yang kuat di Indonesia.UIHC akan terus meningkatkan kapasitas nya dalam memberikan layanan dan fasilitasi sertifikasi halal.

“Kami sedang membangun laboratorium, melakukan halal training, program pendampingan halal bagi UMKM, termasuk membantu pemerintah mengimplementasi program self-declare,” katanya.

Saat ini Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memiliki target menerbitkan 10 juta produk bersertifikasi halal tiap tahunnya. Tugas besar ini tentunya membutuhkan kolaborasi seluruh lembaga terkait untuk mempercepat pencapaiannya.

UI Halal Center juga sudah ditetapkan BPJPH Kemenag RI sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dengan nomor registrasi 2201000004.

Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ

Perjanjian kerja sama ini pun turut mencakup kolaborasi dalam riset, kajian ilmiah, halal training, pengembangan kompetensi SDM dan profesi pendukung, serta perumusan regulasi, dan kebijakan terkait industri halal di Indonesia.

Pada acara tersebut juga dihadiri Kasubdit Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) UI R.H. Achmadi, S.E., M.Sc, Kepala Divisi Halal Assurance System Ni Putu Desinthya, Senior Auditor Halal Food Council of Europe Dr. Dyah Ayu Inayati.

Pemerintah menargetkan tahun 2024, Indonesia menjadi Pusat Produsen Halal Dunia. Saat ini Indonesia menempati posisi 4 dunia dalam bidang Industri Halal setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menag RI Buka BAZNAS International Forum untuk Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Halal
Indonesia
MINA Preneur