Jakarta, MINA – Sosok cendekiawan Muslim dan mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Komaruddin Hidayat resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028.
Penunjukan tersebut menandai babak baru dalam dinamika kebebasan pers dan penguatan etika jurnalistik di Indonesia, di tengah tantangan disrupsi digital dan tekanan terhadap kebebasan berekspresi.
Prosesi serah terima jabatan digelar pada Rabu (14/5) di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pers. Komaruddin menggantikan posisi Ninik Rahayu yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, serta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Kehadiran mereka menjadi sinyal kuat bahwa peran Dewan Pers tetap strategis dalam mengawal demokrasi dan ruang publik yang sehat.
Baca Juga: Prabowo Melawat ke Brunei Temui Sultan Hassanal Bolkiah
Dalam sambutannya, Komaruddin menekankan pentingnya menjaga independensi media dan meningkatkan kapasitas profesionalisme insan pers di era transformasi digital.
“Pers bukan hanya pilar keempat demokrasi, tapi juga cermin tanggung jawab moral bangsa,” ujarnya.
Struktur Kepengurusan Dewan Pers 2025–2028
Bersama Komaruddin, susunan kepengurusan Dewan Pers periode ini diisi oleh tokoh-tokoh berpengalaman dari berbagai latar belakang media, hukum, dan akademisi:
Ketua: Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua: Totok Suryanto, Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli, Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan, Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas, Komisi Kemitraan dan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti, Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto, Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta, dan Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi.
Baca Juga: Sangiran Menuju Kampung Dunia, Sragen Gaet Dukungan Internasional
Dengan komposisi tersebut, Dewan Pers diharapkan mampu menjawab tantangan media modern—terutama dalam memperkuat tata kelola digital, menghadapi gelombang disinformasi, serta menjaga keberlanjutan ekosistem jurnalistik yang sehat dan kredibel.
Langkah Komaruddin menakhodai lembaga ini dinilai sejumlah pihak sebagai sinyal positif, mengingat latar belakang akademik dan integritasnya dalam mengedepankan nilai-nilai etik dan keberagaman dalam kehidupan publik. Masa jabatan ini akan menjadi tonggak penting bagi konsolidasi kebebasan pers dan inovasi dalam ruang media nasional maupun global.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: MUI Tolak Usulan Kasino Demi PNBP