Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komarudin: KKG Wadah Guru untuk Berlatih dan Sharing

Insaf Muarif Gunawan - Kamis, 20 Februari 2020 - 10:01 WIB

Kamis, 20 Februari 2020 - 10:01 WIB

12 Views

Cileungsi, Bogor, MINA – Ketua Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKG-MI) Cileungsi, Kabupaten Bogor, Komarudin, menegaskan, para guru wajib mengikuti KKG karena merupakan wadah guru untuk berlatih dan sharing tentang pendidikan, terutama pendidikan yang berciri khas Islam.

Hal itu disampaikan Komarudin dalam acara Workshop Peningkatan Mutu KKG dalam Implementasi Kurikulum 2013 dengan tema “Konsep Dasar Penilaian Pembelajaran,” yang diadakan oleh KKG-MI di Madrasah Ibtidaiyah Cileungsi pada Rabu (19/2).

Workshop dihadiri oleh ketua KKG Kecamatan Cileungsi, Ketua KKM dan Pengawas Guru Kecamatan Cileungsi serta 57 guru se-kecamatan Cileungsi. Kegiatannya berlangsung selama tiga pekan yang dilaksanakan setiap Rabu siang.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan sekali kepada Ibu Bapak mari bersama-sama untuk memajukan madrasah yang ada di Kecamatan Cileungsi baik dari segi akademis, ekstrakulikuler bahkan yang lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Ia menjelaskan, guru yang memahami fungsi dan tugasnya tentu tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga memiliki beberapa tugas.

“Menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000 : 36) mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman. Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan dan sebagai perantara dalam belajar, serta pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan,” kata Komarudin.

“Ada empat kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru profesional, di antaranya adalah kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kompetensi kepribadian,” imbuhnya. (L/Nz/R8/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Rekomendasi untuk Anda

Pendidikan dan IPTEK
Indonesia