Jakarta, 17 Rabiul Awal 1438/16 Desember 2016 (MINA) – Jelang perayaan Natal tahun 2016, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sebagai umat beragama dan masyarakat Indonesia, kita harus toleransi dalam upaya menghormati kepercayaan agama lain.
“Tentu umat beragama warga Indonesia juga tidak sedikit yang memeluk Kristiani, jadi menjelang hari Natal maka bagi yang tidak memperingatinya harus hormati, harus hargai saudara kita sebangsa yang merayakan hari Natal,” ujar Lukman kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) saat ditemui di Kantor Kemenag Jakarta, Jumat (16/12) pagi.
Lukman menambahkan, dalam bertoleransi dan menghormati keyakinan dari agama lain, tidak harus untuk menggunakan atribut-atribut dari kepercayaan orang lain, dan bertoleransi tidak harus meleburkan diri dari keyakinan antar umat beragama.
“Tetap kita menjaga atribut masing-masing agama kita tanpa harus mengurangi rasa hormat, mengharagai keyakinan agama lain, semangat itu yang harus ada, sesuai dari fatwa MUI,” ujarnya.
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Sementara itu, dari yang sudah diberitakan MINA, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu (14/12) mengeluarkan fatwa baru No. 56 Tahun 2016 yang menyatakan haram bagi umat Islam mengajak atau memerintahkan untuk menggunakan atribut keagamaan non-Muslim.
MUI juga meminta umat Islam agar tetap menjaga kerukunan hidup antar umat beragama dan memelihara harmonis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tanpa menodai ajaran agama, serta tidak mencampurkan antara akidah dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain. (L/M09/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?